Karyawan Holywings Ditangkap

297

Whyyyy Holywings???
Yoi guys. Kamu yang punya bisnis, hati-hati deh sama strategi promosi yang dipakai. Jangan asal out of the box, jangan asal pengen viral. Biar nggak kayak Holywings, yang akhirnya dilaporkan ke polisi dan enam orang karyawannya end up pakai seragam orange instead of seragam kantor gara-gara bahan promosi.

WHAT? I need some background here.
OK. Kamu pasti udah nggak asing lagi kan sama chain restoran aka nightclub yang lagi hits beberapa tahun terakhir ini? Yep, apalagi kalau kamu tinggalnya di Jabodetabek. Kamu juga pasti udah sering baca berita soal kontroversinya Holywings, kayak yang kemarin kejadian waktu Covid-19 lagi tinggi-tingginya, di mana mereka digerebek gara-gara nggak mengikuti anjuran pemerintah terkait PPKM.
 
I remember that. Next…
Terus, baru baru ini, kejadian lagi nih hal yang serupa juga di mana Holywings bikin another controversy. Tapi kali ini terkait strategi promosi mereka. Well, awalnya tuh gini guys, di hari Rabu kemaren, lewat Instagram mereka @holywingsindonesia, ada satu postingan yang intinya bilang kalau setiap Kamis, bakalan ada satu free miras dan diperuntukkan untuk customer yang namanya Muhammad atau Maria.
 
Hah gimana?
Iya. Mereka kasih minuman gratis tapi buat yang namanya Maria dan Muhammad di situ. And as we all know… Muhammad itu nabi terakhir di agama Islam yang sangat dihormati banget. Makanya diduga kuat ini tuh ngarahnya ke penistaan agama. Disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, motif dari mereka bikin promo ginian tuh buat nge-attract orang-orang buat datang ke HW, apalagi buat ningkatin penjualan di outlet-outlet yang tingkat penjualannya di bawah target 60%.
 
WOW out of the box yah…
Well lebih ke kurang thoughtful aja sih gengs. Akibatnya, promosi ini jadi viral (not in a good way) dan ter-notice sama Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi pun langsung bergegas bergerak ke kantor pusat Holywings di Serpong, Tangerang Selatan dan mintai keterangan beberapa pegawai yang ada di sana terkait postingan itu. Lalu, polisi juga berkoordinasi dan konsultasi sama sejumlah ahli dan akhirnya sepakat kalau bukti yang ada udah cukup kuat untuk jadiin tindakan ini sebagai tindak pidana dan akhirnya mentersangkakan enam orang pegawai HW.
Advertisement

OK…
Adapun tersangka yang diangkut polisi adalah inisial EJD, DAD, NDP, EA, AAB, dan AAM yang punya posisi di bidang social media, dan promosi. EJD adalah Direkur kreatif yang tanggung jawabnya ada di campaignproduction house, graphic design, dan social media management. Sedangkan NDP adalah Head promotion-nya. Lalu DAD yang emang graphic designer, AAM, promotion officer-nya, sama dua lainnya yang bertugas sebagai admin dari social media @holywingsindonesia. Mereka semua dikenakan pasal 14 ayat 1 UU No 1 Tahun 1966, pasal 156 sama pasal 156a KUHP, plus Pasal 8 ayat 2 Undang-Undang ITE. Mereka berenam terancam hukuman penjara paling tinggi 10 tahun penjara.
 
Wow terus…
Terus, dengan ditetapkannya orang-orang tadi sebagai tersangka, Holywings Serpong pun udah dipasangin garis polisi, aka ditutup. Terus, dari pemerintah sendiri, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta juga udah kasih teguran tertulis ke manajemen Holywings. Nah, kalau kedepannya masih ada lagi kejadian kayak gini, bakalan ada sanksi yang nggak cuma dikeluarkan sama polisi, tapi juga dari pemprov. sampai mencabut izin dan pembekuan sementara usaha tersebut.
 
I see. Anything else I should know?
In case you’re wondering, permintaan maaf juga udah disampaikan secara tertulis melalui manajemen mereka guys. Mereka sih bilangnya pihak manajemen nggak tahu menahu soal promosi itu, dan bersedia mengikuti proses hukum yang berjalan. Biar cepet selesai juga kasusnya for the sake of 3.000 karyawan yang hidupnya bergantung sama perusahaan ini.
Advertisement