When you’re soooo ready to celebrate Lebaran…
Say hello to: PPKM.
Iya guys. Kemarin, pemerintah baru aja memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat aka PPKM buat wilayah-wilayah di luar Jawa-Bali. As always, kebijakan ini diambil demi makin mengurangi penyebaran pandemi Covid-19 di masyarakat.
Background pls.
Well, jadi kebijakan perpanjangan PPKM ini diambil setelah pemerintah menggelar rapat evaluasi nih, untuk bahas kira-kira PPKM ni efektif ga? Gitu. Adapun jangka waktunya tuh kalau PPKM di Jawa-Bali diadain seminggu sekali, nah kalau buat di luar Jawa-Bali itu diadainnya dua minggu sekali. Adapun untuk daerah di luar Jawa-Bali, keputusannya adalah PPKM fix, resmi, diperpanjang.
I see…
Nah adapun keputusan ini diambil berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 23 Tahun 2022 yang mengatur bahwa mulai dari kemarin sampai 9 Mei nanti, PPKM tetap bakalan berlaku di wilayah luar Jawa-Bali. Nah kamu harus tahu nih guys, sistem PPKM di Indonesia tuh kan pakai level-levelan yah, nah dalam perpanjangan PPKM kali ini, banyak wilayah yang udah berubah levelnya.
Oh iya?
Iya. Jumlah PPKM Level 1 tuh sekarang nambah dari yang sebelumnya 84 wilayah sekarang jadi 131. Terus, karena yang level 1 udah nambah, otomatis yang level 2 berkurang dari yang sebelumnya 259 wilayah sekarang jadi 216 aja. Level 3 juga gitu, berkurang jadi 39 wilayah setelah sebelumnya terdapat 43 wilayah di level ini.
Remind me again, aturannya gimana sih?
Well, secara garis besar sih nggak ada perubahan terkait aturannya gengs. Cuma ya itu tadi, kamu harus aware sama perkembangan status PPKM di daerah kamu, karena aturannya kan menyesuaikan dari situ. Misalnya, kalau kamu pegawai di sektor non-esensial dan daerah kamu masuk PPKM Level 1, kamu udah bisa WFO 100%, sementara kalau level 2 nya 75% dan level 3 yha 50%. Terus, masuknya juga harus pakai PeduliLindungi. Tempat ibadah juga ketentuannya sama.
Kalau ngemall gimana?
Sama juga kayak ke kantor atau ke tempat ibadah tadi, guys. Cuma bedanya kalau di daerah yang masih level 3, jam 9 itu mall udah harus tutup. Kalau level 2 sama level 1 mah sampai jam 10 juga boleh. Restoran, cafe, bioskop, dan area publik lainnya juga sama kayak gitu. Tapi penerapan prokes yang lebih ketat bakalan diatur lagi sama ketentuannya Pemerintah Daerah masing-masing sih.
I see. Any words?
Ada dong. Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri, Safrizal bilangnya kondisi Covid-19 di wilayah luar Jawa-Bali tuh udah semakin membaik katanya. Thus, pihaknya berterima kasih sama semua pihak yang udah membantu mengendalikan pandemi, khususnya when it comes to vaksinasi. Yang penting tetap jaga prokes aja guys, biar kejadian naiknya kasus Covid-19 abis Lebaran kayak tahun lalu nggak terulang lagi.
Sip. Anything else?
Fyi kenapa selalu dibilang jangan ada lonjakan kasus abis Lebaran, itu karena di Indonesia tuh tercatat udah tiga kali mengalami lonjakan kenaikan kasus setelah libur panjang, guys. Gelombang pertama ada di Libur Natal 2020 dan tahun baru 2021 kan, naiknya nggak tanggung-tanggung pula sampai tiga kali lipat. Terus gelombang kedua ada di Lebaran tahun lalu, di mana lagi happening banget varian Delta dan kasus hariannya mencapai 57 ribu sehari. Nah periode Natal dan tahun baru kemarin juga sama, lagi happening Omicron, naik mulu sampai empat bulan kemudian baru menunjukkan adanya penurunan kasus. Nah kan nggak lucu yah kalau kita jatuh ke lubang yang sama…. Empat kali.