DPR RI Akhirnya Mengesahkan RUU TPKS, Keanggotaan Rusia Dari Human Rights Council PBB Ditangguhkan, Kondisi Ukraina Makin Mengkhawatirkan, Ben Affleck & Jennifer Lopez Bertunangan Untuk Kedua Kalinya

287

Good morning

What. A. Beautiful. Day. Yesterday we made history by the passing of UU TPKS by DPR. To say this moment historic is an understatement. It is a win against rape-apologist culture. So, thank you for taking part in this fight. By spreading the words, coming out to the street, standing tall against sexism, or just by as simple as reading our RUU TPKS content. Everyone, this is our win. Thank you. Now, you can scroll down or head 
here to listen to our podcast.


When RUU TPKS doesn’t need the R anymore…

It becomes a legit Undang-Undang now.
Yesss congrats buat seluruh perempuan Indonesia di mana pun berada. Kemarin banget nih, DPR RI akhirnya resmi mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) sebagai Undang-Undang yang sah. Meaning, kamu harus terbiasa dengan penyebutan UU TPKS, bukan RUU lagi. Karena sekarang undang-undangnya udah berlaku gengs!
 
YEAY! Tell me everything!
OK. Jadi tentu udah kita ketahui bersama bahwa tindak pidana kekerasan seksual di Indonesia makin ke sini makin mengkhawatirkan dan makin darurat. Udah gitu, aturan buat penanganan kasus-kasus kekerasan seksual juga dinilai masih kurang, secara perkembangan zaman udah maju banget, tapi aturannya ga di-update-update. Makanya, banyak pihak yang mendorong supaya pemerintah plz bgt update karena udah darurat banget nih aksi kekerasan seksual di tanah air….
 
OK terus…
Nah dari sinilah kemudian pembahasan soal RUU TPKS mulai dibahas, secara Indonesia butuh payung hukum yang legit dan lengkap buat melindungi korban. Tapi namanya bergerak menuju keadilan, ada aja tantangannya. Sejak pertama kali diusulkan 2016 lalu, RUU TPKS ini udah ngelewatin berbagai dramaguys. Masuk daftar prioritas DPR, terus ditolak berbagai pihak dengan alasan yang macem-macem.  Abis itu dikeluarin, revisi lagi, masuk prolegnas lagi, dibahas lagi, dikeluarin lagi, revisi lagi, gituuuuu terus sampai kekerasan seksual makin merajalela dan korbannya makin banyak.
 
You can’t be serious 🙁
Yep, tapi belakangan ini, hilal disahkannya RUU ini jadi Undang-Undang sebenernya udah makin keliatan, guys. Ketua DPR RI, Puan Maharani beberapa kali memastikan kalau ini RUU bakalan segera dia bawa ke Rapat Paripurna DPR RI. Terus, setelah Januari lalu drafnya resmi masuk jadi RUU Inisiatif DPR, kemarin banget nih, di Rapat Paripurna DPR ke-19 yang dipimpin langsung sama Mbak Puan, RUU TPKS resmi deh disahkan jadi Undang-Undang yang legit. Dengan dihadiri oleh 311 orang anggota dewan, akhirnya waktu Mbak Puan confirmed, “Apakah RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual disahkan menjadi undang-undang?” Mereka di situ pada kompak jawab “Setujuuu.”
 
Hamdalah. Tell me what’s gonna change?
Yang pasti sekarang perlindungan terhadap korban pelecehan seksual bakal lebih menyeluruh gengs. Terus juga kalo sebelumnya yang bisa dihukum itu cuma pemerkosaan dan pencabulan, kini kita punya sembilan jenis kekerasan seksual yang kalo dilaksanakan bisa berujung penjara. Adapun Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang diatur di UU TPKS ini terdiri atas pelecehan seksual fisik dan nonfisik, pemaksaan kontrasepsi, sterilisasi, dan perkawinan. Terus juga penyiksaan, eksploitasi, dan perbudakan seksual. sampai ke kekerasan seksual berbasis elektronik. Nggak sampai di situ, UU ini juga ngebahas soal Kekerasan Berbasis Gender Online aka KBGO, apa-apa aja yang bisa jadi alat bukti, sampai ke perlindungan dan pendampingan korbannya gimana.
 
Tell me more.  
Ok. Jadi kalau ada yang merekam, ngambil gambar, nyebarin segala hal yang bermuatan seksual without consent, itu tuh bisa dipidana dengan hukuman at least 4 tahun penjara dan/atau denda paling banyak 200 juta rupiah. Adapun yang bisa jadi alat bukti tuh yha sesimpel screenshot-an gambar, atau dokumen-dokumen elektronik lain yang related to tindakan tersebut. Selanjutnya yang bisa dijadikan alat bukti juga makin beragam guys, mulai dari surat keterangan psikolog atau psikiater, hasil pemeriksaan forensik, dan rekening bank, semuanya bisa jadi alat bukti buat diproses secara pidana.
 
Nice…
Yep, terus korban juga berhak didampingi dan dapat pendampingan di semua proses peradilan, termasuk masa pemulihan yang juga udah bisa terjamin. Ganti rugi secara materi, ganti rugi akibat penderitaan, penggantian biaya perawatan medis dan/atau psikologis, dan kerugian-kerugian lain bakalan dicover lewat UU ini. Pokoknya perlindungan, pendampingan dan segala penanganannya bagi korban terjamin deh di sini.
 
Got it. Any words?
Ada dong. Ketua DPR RI, Mbak Puan Maharani bilang setelah ketuk palu kemarin, bahwa pengesahan ini tuh jadi momen bersejarah dari salah satu perjuangan rakyat, karena emang pengesahan udah ditunggu-tunggu banget. Mbak Puan juga bilang bahwa pengesahan ini merupakan bukti perjuangannya para korban kekerasan seksual. Terus ada juga Andy Yentriyani, Ketua Komnas Perempuan yang bilang bahwa pengesahan ini merupakan bukti kerja kerasnya berbagai pihak, mulai dari elemen pemerintah, media, akademisi, sejumlah lembaga independen, sampailah ke korban. Sejauh ini udah banyak banget korban yang seberani itu speak up pengalamannya, dan cari keadilan, kebenaran, dan pemulihan after what they’ve been through. Yang penting dikawal terus aja, guys. Katanya gitu.
 
Anything else I should know?
Yess ngomong-ngomong soal kawal, UU TPKS harus melewati one last step nih gengs, yaitu tinggal nunggu Presiden Jokowi tandatangan doang. Abis itu udah. Sah sesah-sahnya deh itu UU TPKS. Bersamaan dengan itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Bintang Puspayoga yang kemarin hadir langsung waktu rapat juga bilang pihaknya bakalan ngadain sosialisasi terkait UU ini dan make sure penerapannya di lapangan bisa berjalan maksimal.

Who’s just hit some abstain button?

Indonesia.
Dalam hal per-Ukraina-Rusia-an. Iya guys, jadi seiring dengan makin kuatnya berbagai dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan oleh tentara Rusia di Ukraina, baru-baru ini masyarakat internasional tengah berusaha to put more pressure ke Rusia supaya ga lagi-lagi deh melanggar HAM di sana. Adapun salah satu cara yang ditempuh adalah nge-suspend keanggotaan Rusia dari keanggotaan di Human Rights Council di PBB. Nah, kebijakan ini tuh ada yang dukung, ada yang nentang, ada juga yang abstain, termasuk Indonesia.
 
Background pls. 
You got it. Jadi ceritanya tuh gini guys, setelah sekitar dua bulanan lebih menginvasi Ukraina, kita-kita nih banyaaak banget kan ngeliat footage berbagai bentuk kejahatan Rusia, mulai dari pembunuhan masyarakat sipil, penghancuran bangunan, dll. Nah yang terbaru adalah penemuan kuburan massal di Bucha, salah satu kota di Ukraina yang diyakini pelaku pembunuhannya adalah tentara-tentara Rusia yang sebulanan kemarin menduduki kota itu. Dari situ, Rusia yang notabenenya adalah bagian dari Human Rights Council di bawah PBB langsung ditindak sama UN General Assembly atau Sidang Umum PBB. Ituloh… rapat PBB gede-gedean yang diikuti oleh semua negara anggota PBB…
 
Okay terus….
Selanjutnya, laporan yang masuk terkait dugaan pelanggaran HAM itu kemudian di-compile sampai jadi satu draf resolution yang utuh. Isinya, adalah UN General Assembly bisa aja menangguhkan hak keanggotaan Rusia dari Human Rights Council karena udah melakukan pelanggaran HAM yang sistematis terhadap orang-orang di Ukraina. Belum lagi selama invasi tersebut, banyak banget hukum HAM internasional yang udah dilanggar sama Rusia, yang kemudian mengundang keprihatinan dunia. Berangkat dari sinilah, sidang umum PBB langsung ngumpul untuk menentukan sikap, “Kita apain neh Rusia?” gitu guys kira-kira.
 
Terus terusss?
Nah salah satu langkah yang diambil adalah untuk men-suspend kenggotaan Rusia dari Human Rights Council, yang merupakan badan HAM PBB. Dalam meeting UNGA-nya itu, para member states membahas soal perlunya pengambilan keputusan, considering pelanggaran-pelanggaran yang udah dilakukan sama Rusia. Nah kemudian UNGA nge-vote suaranya untuk milih, “Ni Rusia masih boleh gabung di Badan HAM apa engga ni….”. Hal ini tentu bikin Ukraina seneng banget, bahkan Dubesnya Ukraina buat PBB, Sergiy Kyslytsya sampai meminta dukungan dari hadirin hadirot di UNGA untuk join on their boat dan mendukung suspension itu.
 
Hasilnya?
Hasilnya, dari 193 negara anggota PBB, sebanyak 93 negara menyatakan setuju supaya Rusia di-takedown aja dari Dewan HAM. Adapun yang ngga setuju ada 24, sedangkan yang abstain ada 58 negara. Karena mayoritas suara mendukung, maka ya keputusannya adalah men-suspend keanggotaan Rusia dari dewan HAM.
 
Ok…
Now, if you’re wondering, Spesifiknya, AS, Kanada, Inggris, dan negara-negara EU lainnya yang dari awal udah gedeg sama Rusia of course in favor dong waktu vote, sedangkan Rusia itself, China, Korea Utara, Iran, sampai Vietnam nge-vote against. Terus ada juga yang abstain, kayak India, Brasil, South Africa, Malaysia, Thailand, sampai Indonesia.
 
Indonesia?
Yes. Indonesia rupanya adalah satu dari 58 negara yang menyatakan abstain, gengs. Dikonfirmasi oleh Jubirnya Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah, Indonesia setuju sama sikap PBB yang mau datang langsung ke Bucha dan melakukan investigasi langsung di sana. Jadi kalau ditanya dukung atau nggak, yha liat nanti gitu. Liat dari hasil investigasinya PBB. Makanya we’re abstain for now
Advertisement
.
 
Got it. Anyone saying anything?
Yep. Pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana bilangnya langkah Indonesia buat abstain tuh udah sangat tepat, guys. Karena gini, kayak yang disampaikan sama Pak Faiza, Rusia yang menyebabkan adanya mass grave di Bucha tuh masih dugaan aja, belum ada verifikasi apa pun dari PBB. Terus Indonesia tuh sifatnya non blok jadi kita juga nggak ikut-ikutan AS yang langsung menyalahkan Rusia. Plus, kalau kita in favor atau against, itu tuh nggak menyelesaikan konflik sama sekali. Apalagi momennya pas banget sama presidensi Indonesia di G20.
 
I believe Russia has a say…
Ada dong. Dubes Rusia di PBB, Gunady Kuzmin bilangnya, “Nggak usah pada ikut-ikutan ngedrama kayak Ukraina dah kalian semua,” gitu guys kira-kira. Lebih lanjut, Gunady juga bilang kalau dengan adanya vote-votan kayak gini tuh nonsense banget, di mana AS cuma mau show off doang, dan mau ngebuktiin kalau mereka masih megang posisi kunci dan megang kontrol total di belantika hubungan internasional.
 
I see. Anything else?
Fyi dengan di-suspend-nya keanggotaan Rusia dari Human Rights Council, maka ini mengirimkan a clear message bahwa keluarga korban di Ukraina deserve buat ngeliat pelakunya bertanggungjawab langsung sama apa yang mereka lakukan. You got what you deserve lah yha istilahnya, sambil penyidik dari PBB juga terus investigasi ngumpulin dan ngedata bukti kejahatan perang.

When things are getting worse in Ukraine…

Yep, they’re now in an economic downfall.
Hiks. Setelah berjalan selama sekitar dua bulanan lebih, kondisi di Ukraina karena invasi Rusia makin mengkhawatirkan nih gengs. Selain kerusakan infrastruktur dan terbunuhnya warga sipil, kondisi ekonomi Ukraina juga ancur-ancuran gara-gara perang.
 
Loh kenapa?
Iya. Jadi Ukraina itu kan emang dikenal sebagai produsen gandum dan sunflower oil yang merupakan pengekspor utama kedua komoditas itu baik di Eropa maupun ke seluruh dunia. Nah karena selama sekitar dua bulanan ini negara mereka lagi porak-poranda gara-gara invasi Rusia, ya jangankan ngekspor minyak bunga matahari guys, para petaninya aja sibuk menyelamatkan diri. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi mereka anjlok sampe setengahnya.
 
OMG hiks…
Iya guys, jadi prediksi ini disampaikan oleh World Bank, aka Bank Dunia yang menyebut bahwa akibat invasi Rusia, GDP Ukraina bisa terjun bebas, berkurang sampe 45,1 persennya dibanding sebelum invasi. Itu juga masih mungkin banget turun lagi, secara mereka masih diinvasi Rusia dan gatau sampe kapan nih. Nah terus speaking of Rusia, sebenernya mereka juga mengalami efek ekonomi, tapi penurunan PDB Rusia hanya sampai di angka 11,2% aja, guys. Jadi tetep ga separah Ukraina.
 
Okay…
Terkait perkembangan ini, Anna Bjerde, VP-nya World Bank buat kawasan Eropa dan Asia Tengah menyebut bahwa invasi yang dilakukan sama Rusia itu emang menyebabkan kerugian ekonomi yang ga main-main. Hal ini karena emang infrastruktur yang ancur dan harus di-rebuild lagi, which is butuh duit yang nggak sedikit. Selain itu juga ada beberapa spot penting kayak pelabuhan di Black Sea yang di-block tentara Rusia, sehingga menyebabkan akses perdagangan jalur laut terhambat. Belum lagi, lahan pertanian buat orang kerja udah jadi medan perang, dan akses ke berbagai alat pertanian kayak pupuk dll jadi makin sulit. Pusing lah pokoknya.
 
Orang-orangnya gimana?
Itu juga yang jadi concern-nya Menkeu Ukraina, Serhii Marchenko. Jadi dalam keterangannye akhir Maret kemarin, beliau menyebut bahwa emang government masih functioning, tapi so far udah ada tiga juta orang yang jobless aka pengangguran. Terus juga cuma tinggal satu per tiga dari lembaga-lembaga di negaranya yang masih berfungsi, karena banyak juga warga yang udah menyelamatkan diri ke negara lain. Jadinya timbul pertanyaan kan, gimana cara balikin ekonomi Ukraina, ya?
 
Nah iya. Gimana?
To answer that question, pemerintah sana untuk saat ini cuma ngandelin obligasi perang, terus ngandelin penggalangan dana tapi make it modern which is lewat cyrpto dan NFT. Disampaikan juga sama World Bank kalau Ukraina tuh sekarang emang lagi butuh banget financial support yang besarrrrr biar perekonomian mereka tetap jalan, pemerintahan jalan, biar warga juga nggak terus-terusan menderita apalagi situasinya lagi ekstrem kayak gini.
 
Got it. Anything else?
Fyi selain Ukraina dan Rusia, konflik ini juga bikin perekonomian di berbagai negara mundur pelan-pelan. Khususnya negara-negara berkembang di Eropa dan negara lain di Asia Tengah yang juga ga jauh-jauh dari Ukraina, kayak Belarus, Moldova, Tajikistan, yang di situ-situ deh.

When you’ve been getting back with your ex for the 10000 times…

Meet: Bennifer. Your role model.
 
Yoi guys, kalo kamu lagi maju mundur nih, mau balikan ama engga sama mantanmu, mending kamu kenalan dulu sama: Bennifer. Yakni pasangan Ben Affleck dan Jennifer Lopez yang bukan cuma balikan, tapi juga bertunangan untuk yang kedua kalinya Sabtu kemarin! Yes, guysss if you grew up in the 90’s, kamu pasti kenal nih sama JLo dan Ben Affleck, pasangan penyanyi dan aktor yang mendominasi jagat hiburan hollywood. Nah setelah pecaran di tahun 2001, keduanya udah lamaran dan berencana untuk menikah di tahun 2003. Tapi karena banyaknya sorotan media yang bikin pressure buat pasangan, akhirnya Bennifer memutuskan untuk menunda pernikahannya. Eh taunya bukannya jadi nikah, justru di tahun 2004, keduanya putus guys.
 
Tapi yang katanya jodoh ngga ke mana ya, setelah JLo menikah untuk yang keempat kali dan Ben Affleck ke dua kali sama orang lain, akhirnya keduanya ketemu lagi, balikan, dan finally mengumumkan rencana pernikahan mereka.
 
Dalam akun Instagramnya, JLo nge-share video dirinya lagi make cincin tunangan warna hijau dengan tulisan “On the JLo”. Terus adek ceweknya Lynda Lopez juga bikin Instastory-nya Bennifer dengan caption: “So this happened. Love you @jlo @ben affleck.”
 
Still thinking twice about calling your ex?

“Saya mengimbau pada seluruh pejabat negara, kepada pejabat di BUMN, seluruh perusahaan swasta dan seluruh kepala daerah beserta jajarannya di seluruh Indonesia untuk menunaikan kewajiban zakatnya.”

Tuh guys, diingetin sama Pak Presiden Joko Widodo supaya jangan lupa zakat, secara kita udah memasuki minggu kedua Bulan Ramadan kan. Jadi dalam akun Youtube-nya kemarin, Pak Jokowi bilang bahwa doi udah menunaikan zakat demi memenuhi kewajiban dan zakatnya disalurkan lewat Baznas. Dalam keterangannya, Pak Jokowi berharap supaya dana zakat yang terhimpun bisa dipergunakan sebaik-baiknya, terutama untuk masyarakat Indonesia yang idupnya susah gara-gara Covid-19.
 
Yep, also a gentle reminder to you…

Announcement


Thanks to Ipongita and Gerry for buying us coffee today!

(Mau ikutan nraktir tim Catch Me Up! kopi? Here, here…just click here Dengan mendukung, kamu nggak cuma beliin kopi yang menemani kami nulis, namun kamu juga udah men-support kami untuk terus berkarya dan membuat konten-konten berkualitas yang imparsial dan bebas dari kepentingan. Thank you so much!)

Catch Me Up! recommendations

If you want to improve your posture, try these exercise.
Advertisement