Aplikasi PeduliLindungi Diduga Melakukan Pelanggaran HAM

287

Who’s having human rights violation in mind…

The US, over PeduliLindungi things.
Iya nih guys, over the weekend kemarin, netizen Indo dibuat, “Hah gimaneee?” sama Amerika Serikat yang ujug-ujug ngebahas soal aplikasi yang pasti ada di hape kamu saat ini, PeduliLindungi. Katanya, aplikasi PeduliLindungi ini diduga udah melakukan pelanggaran HAM.

Whattttttt????
Yoi. As we all know masalah human rights aka hak asasi manusia aka HAM tuh masih jadi masalah yang concerning di hampir seluruh belahan dunia, di mana kasus pelanggarannya masih banyak banget di… pretty much everywhere. Nah terkait HAM ini, Kementerian Luar Negeri AS emang rutin bikin riset dan laporan terkait kasus pelanggaran HAM di negara-negara sepanjang tahun 2021 kemarin. Laporannya sendiri di-publish secara online dan memuat kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM di 200 negara di dunia, termasuk Indonesia.

 

Tell me more about the reports…
Ok kita skip langsung ke bagian Indonesia. Jadi gengs, laporan itu memuat berbagai tuduhan pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia. Mulai dari konflik yang happening di Papua dan Papua Barat, terus berbagai kasus pembunuhan sewenang-wenang yang apparently dilakukan oleh aparat, independensi peradilan, adanya UU pencemaran nama baik, sampai ke campur tangan pemerintah terkait privasi. Nah soal campur tangan terkait privasi ini, laporan itu spesifik banget menjurus ke aplikasi PeduliLindungi yang masyarakat kita pakai buat tracing kasus Covid-19 di Indonesia.

 

Apa hubungannya sama pelanggaran HAM?
Gini guys, di laporan itu dijabarkan bahwa aplikasi PeduliLindungi yang pemerintah kita pakai tuh disebut berpotensi melanggar hukum terkait privasi, household atau korespondensi. Secara aplikasinya kan nyimpen data pribadi kita kayak nama, NIK, tanggal lahir, email, sampai tempat-tempat publik yang pernah kita datengin semuanya ada track record-nya di situ yang mana sebenernya itu confidential banget kan. Nah pemerintah Amerika Serikat menyebut data itu diambil, disimpan, dan dikelola sama pemerintah secara ilegal dan tanpa izin, guys. Makanya sampai masuk ke list pelanggaran HAM.

 

I see…
Nah menanggapi isu ini, Kementerian Kesehatan langsung angkat bicara. Jubir Kemenkes Siti Nadia Tarmdizi menyebut bahwa tuduhan AS itu nggak berdasar banget, gengs. Karena aplikasi PeduliLindungi tuh udah menerapkan prinsip-prinsip tata kelola aplikasi yang jelas, termasuk sama kewajiban perlindungan data pribadi yang udah legit juga. Terus, Bu Nadia juga bilang pengembangan PeduliLindungi tuh udah sesuai sama kesepakatan global yang dibuat WHO due to penanganan Covid 19. Pun keamanan dan perlindungan data pribadi di situ selalu jadi prioritasnya Kemenkes, kata Bu Nadia.

 

Terus terus?
Selain dari Kemenkes, Komnas HAM juga menyampaikan pandangannya. Menurut Komisionernya Beka Ulung Hapsara, aplikasi PeduliLindungi ini udah sesuai dengan aturan terkait perlindungan hak warga negara dalam situasi darurat kesehatan. Namanya kondisi darurat kesehatan yha pemerintah harus do something
Advertisement
 dong buat tracing dan treatment ini virus. Makanya dibuatlah aplikasi PeduliLindungi. Lebih jauh Pak Beka udah mengkonfirmasi kalau sejak aplikasi PeduliLindungi pertama kali diluncurkan sampai sekarang, belum ada aduan, complaint atau protes dari masyarakat terkait pelanggaran HAM dari si aplikasi ini.

 

Got it. Anyone saying anything?
Ada dong. Menko Polhukam Mahfud MD juga ikut ngebela PeduliLindungi ni guys. Menurut Prof Mahfud, Indonesia tuh penanganan Covidnya udah bagus, dan termasuk paling bagus di Asia dan ada di jajaran atas secara global. Kita bahkan lebih bagus dari AS malah. Nah salah satu alasan yang bikin penanganan kita bagus adalah adanya aplikasi PeduliLindungi ini. Kalau ada yang mau keluar-keluar, pergerakannya tuh bisa dicek dari aplikasi kan. Kalo ada yang suspicious dikit, juga geraknya langsung dibatasi. It’s a good thing gitu lo. Buat melindungi rakyat juga kan ujungnya.

 

Understood.
Terkait hal ini, Jubir Kementerian Luar Negeri Indonesia Teuku Faizasyah menyebut bahwa di dunia tuh nggak ada negara yang bener-bener perfect nanganin isu HAM, nggak di Indonesia, nggak di AS. Terus, Pak Faiza juga menyebut bahwa emangnya di AS gaada kasus pelanggaran HAM? Yoi, fyi di sana juga belakangan ini lagi rame terkait kasusnya George Floyd sampe ada #BlackLivesMatter kan kemarin. Jadi mending sama-sama perbaiki diri aja, kalau kata Kemenlu RI mah.

 

Got it. Anything else I should know?
Btw report dari Kementerian Luar Negeri AS tuh bukan laporan pertama yang mempermasalahkan aplikasi PeduliLindungi. Report sejenis juga pernah dikeluarkan dari University of Toronto, Kanada, waktu 2020 kemarin. Di situ disebutkan bahwa di PeduliLindungi tuh ada penarikan data yang nggak necessary buat tracing data Covid-19. Tapi, again dikonfirmasi lagi sama Kemenkes bahwa fitur-fitur dan data yang dibutuhkan di situ tuh dibutukan buat penangan Covid-19 yang sifatnya emang dinamis.
Advertisement