Logo Halal Indonesia Berubah

355

Who’s having a new rebranding?

Logo halal Indonesia.
 
Iya guys, jadi baru aja Sabtu kemarin nih, logo halal yang sering kamu liat di berbagai kemasan itu bakal berubah bentuk. Adapun perubahan logo ini adalah karena adanya perpindahan wewenang sertifikasi halal dari yang tadinya diurusin LPPOM MUI jadi ke ke BPJPH Kemenag. Terus menurut Sekretaris BPJPH Muhammad Arfi Hatim, label yang baru ini bakal berlaku secara nasional, sekaligus jadi tanda suatu produk udah terjamin kehalalannya. Terus, pencantuman label Halal Indonesia juga wajib dilakukan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk. Dengan adanya logo halal baru ini, maka Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bilang bahwa logo halal yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) saat ini udah nggak akan berlaku lagi secara bertahap, karena wewenangnya udah beralih ke Kemenag.
Advertisement
 
FYI guys, baru aja di-launched, logo baru ini udah menuai kritikan karena dinilai terlalu Jawa-sentris dengan bentuknya yang kayak wayang. Pak Menag menjelaskan bahwa emang label baru ini secara filosofi mengadaptasi nilai-nilai keindonesiaan, di mana bentuk dan coraknya emang menggunakan artefak-artefak budaya Indonesia, kayak Gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit.
Advertisement