Petisi Penolakan Peraturan Baru JHT

303

What do people agree on?

Cancelling JHT new rules.
 
Yoi guys, setelah over the week kemarin menyebabkan kontroversi sampe aksi protes turun ke jalan, aturan baru Jaminan Hari Tua (JHT) kini makin ramai mendapat penolakan. Salah satu penolakannya datang dari petisi yang sampe kemarin, jumlah pendukungnya di website Change.org udah mencapai hampir 500ribu orang. Dengan nyampe 500ribu, maka ini bakal jadi salah satu petisi yang paling banyak ditandatangani di Change.org. FYI guys, jadi petisi ini tuh dibuat oleh Suhari Ete dan ditujukan kepada sejumlah pihak, yakni Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Kementerian Ketenagakerjaan. Dalam keterangannya, Suhari menyatakan penolakannya atas aturan tersebut, dan bilang bahwa kalo buruh/pekerja di-PHK saat berumur 30 tahun maka dia baru bisa ambil dana JHT-nya di usia 56 tahun atau 26 tahun setelah di-PHK. Padahal saat ini dana kelolaan BPJS Tenaga Kerja sudah lebih dari Rp 550 Trilyun. Selain itu, sebagai pekerja kita juga sangat membutuhkan dana tersebut untuk modal usaha setelah di PHK. Dengan berbagai alasan inilah, makanya masyarakat diajak untuk ttd petisi ini guys.
Advertisement
 
Thinking about supporting the cause, too? Sign here!
Advertisement