Guru Tari Korut Ditangkap Karena Ajarkan Tarian K-pop

315

When you want to “Shake it” like Sistar…

Apparently, you can’t.
 
Kalo kamu tinggalnya di Korea Utara. Iya guys, jadi baru aja nih, ada seorang guru tari berusia 30 tahun yang tinggal di Pyongsong, Korea Utara yang diciduk sama Otoritas Anti Sosialis Korut. Alasannya, karena doi mengajarkan anak muridnya tarian K-pop yang menurut Undang-Undang Kebudayaan Korut adalah haram. Terus ga main-main, hukuman buat yang melanggar juga bisa berupa kurungan penjara sampe hukuman mati.
 
Jadi diketahui, si guru dance ini adalah lulusan choreography dari Pyongsong University of the Arts dan ditugaskan untuk mengajar tari di Okchon high school di Pyongsong. Namun, doi kemudian memutuskan untuk membuka les tari private dengan biaya US$10 per sesi karena gajinya sebagai guru kecil banget, yakni hanya 3000 won atau sekitar US$0.60 per jam. Nah pas ditangkap, sang guru emang lagi melatih tari dengan lagu-lagu K-pop yang dimainkan dari USB yang disambungin ke TV. Adapun para muridnya juga ikut dikumpulkan oleh otoritas anti sosialis tadi, namun ga jelas nasibnya gimana karena kebanyakan dari mereka berasal dari keluarga kaya.
Advertisement
 
Terkait K-Pop ini, jadi sejak demamnya melanda seluruh dunia, tetangga Korsel sendiri yaitu Korut justru ga bisa ikut merasakan hura-hura yang ada karena emang pemerintahnya melarang berbagai kebudayaan K-Pop yang disebut “kapitalis” untuk diakses oleh warganya. Selain ga boleh nari K-Pop, para warga North Korea juga gaboleh nonton drakor, nonton reality show, dengerin musik K-Pop, pokoknya apapun yang berbau kebudayaan K-Pop deh guys.
 
Otokkeee….
Advertisement