G20 Sepakat Membuat Kerangka Peraturan Crypto

320

What’s getting everybody’s attention?

Cryptocurrency.
 
What happened?
Calling allll sobat cuan, karena baru aja guys negara-negara yang tergabung dalam G20 sepakat untuk bikin kerangka peraturan buat mengatur crypto. Alasannya, sifat crypto yang ga ketebak ini (kayak ex kamu) bisa mengancam stabilitas ekonomi global. Yep, hal ini baru disampaikan oleh Financial Stability Board, sebuah grup advisor untuk G20 minggu lalu.
 
Tell me more.
Well, first of all kamu harus tahu guys bahwa salah satu instrumen investasi yang lagi hype banget sekarang, namanya cryptocurrency ini adalah aset koin dalam bentuk digital. Jadi, beda sama emas atau duit cash kamu yang bisa dipegang dan ditaro di bawah bantal, aset kripto ini ya bentuknya digital, dan entirely ada di internet. Terus, sifat crypto ini volatile banget, artinya bisa naik turun dengan tajam, sampe pergerakannya ga bisa ditebak. Contohnya aja, pergerakan naik turun bitcoin dalam satu bulan di tahun 2021 lalu mencapai 4,56%.
 
Pantesan w main kripto kok jadi jantungan mulu yah.
Same. Nah, as if kehidupan para millenial belum cukup volatile *WK*, ternyata aset kripto ini justru sekarang diminati banget guys, salah satunya oleh kelompok millenial dan Gen Z. Hal ini bikin perkembangan crypto makin pesat di banyak negara, dan fenomena inilah yang dikhawatirkan bakalan jadi ancaman buat pasar keuangan global.
 
Tapi kenapa bisa jadi ancaman?
Well, masih menurut Financial Stability Board tadi, banyak alasan di balik argumen ini. Di antaranya, crypto ini bener-bener unregulated guys, jadi gaada bank-nya sama sekali. Jadi sebenernya gatau siapa yang ngatur dan bertanggungjawab atas apa-apa yang terjadi di dunia per-kripto-an. Terus, resiko ruginya juga gede, dinamikanya nggak menentu banget, dan hal ini bakal sangat mengganggu kestabilan pasar dana jangka pendek.
Belum lagi penggunaannya yang bisa anonim beresiko banget bikin kripto jadi instrumen pilihan untuk cyber crime, money laundering,
Advertisement
 pencurian, dll.
 
Terus…
Nah, resiko-resiko ini bukan ngga mungkin terjadi loh guys. Masih menurut FSB, banyak resiko atas penggunaan crypto yang udah terjadi, kayak pencurian aset kripto senilai US$400juta oleh para hacker Korut dan diduga dipake untuk pengembangan nuklir di negaranya. Terus juga berbagai jenis kejahatan siber dan pencurian juga banyak terjadi terhadap koin-koin ini. Makanya, dari penelitian itu juga, dikasih saran kalau emang negara harus lebih gercep dan lebih aktif in terms of pengawasan sama pemantauan terhadap cryptocurrency. Terus, antar negara harus kerja sama juga guys, biar keberadaan crypto tetap bisa balance sama pasar ekonomi global.
 
Got it. Any words?

Well, Gubernur Bank Indonesia Pak Perry Warjiyo udah bilang bahwa G20 sepakat nih, bahwa perlu ada kerangka pengaturan terhadap aset kripto. Menurutnya, perkembangan perdagangan aset kripto ini emang makin signifikan, makanya perlu diantisipasi supaya keuangan global tetap stabil.

 
OK. Anything else?
Well, di Indonesia juga crypto-cryptoan ini emang lagi melejit dan happening banget, guys. Terutama di tahun lalu, di mana nilai transaksinya udah mencapai Rp859 triliun, naik jauh dari tahun 2020 yang ada di angka Rp65 triliun. Adapun aset kripto ini juga diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti) di bawah arahan Kementerian Perdagangan. Nah tapi seiring dengan kondisinya yang makin mendesak, maka pemerintah G20 bakal berupaya untuk bikin aturannya secara global lewat pertemuan antara para pemimpinnya.
Advertisement