Thailand Resmi Hapus Ganja Dari Daftar Jenis Narkotika

335

When you can plant not only flowers in your backyard…

Ganja juga bisa, guys.
 
Suka bercanda deh…
Seriusannn. Di Thailand tapi :). Jadi baru aja nih, negara gajah putih itu bikin ramai dunia persilatan setelah kemarin, mereka resmi menghapuskan ganja dari list jenis narkotika. Dengan langkah ini, warga di sana berarti udah dikasih lampu hijau untuk menanam sendiri ganja di rumah mereka.
 
Weeew ‘dat escalated quickly...
Tru. Jadi sebelumnya, Thailand juga merupakan negara pertama di Asia Tenggara yang melegalisasi ganja di Asia Tenggara pada 2018 lalu. Nah walaupun dah legal, ganjanya cuma boleh dipake untuk kebutuhan pengobatan dan penelitian aja, guys. Namun dengan adanya aturan baru ini, warga Thailand udah bisa nanem ganja sendiri di rumah.
 
Kayak, nanem toge gitu?
Yha nggak segampang itu juga si. Dalam keterangannya kemarin, Menkes Thailand Anutin Charnvirakul bilang bahwa untuk warga yang emang pengen bercocok tanam ganja di rumah, maka mereka harus ngelapor dulu sama pemerintah setempat bahwa mereka mau nanem ganja. Terus, ganja yang dihasilkan juga cuma boleh untuk keperluan pengobatan atau makanan, dan ga boleh sama sekali diperjualbelikan.
 
Kalau melanggar, ada hukumannya?
Ada donk. Beberapa aturan terkait pelanggarannya adalah pertama, kalau orang-orang di sana nggak ngelapor ke pemerintah mau nanem ganja, maka mereka bakal kena denda sebesar 20.000 baht atau sekitar Rp8 juta. Nggak cuma itu, kalau mereka tetep bandel jualin itu ganja tanpa license kayak yang tadi dibilang, mereka bakalan dihukum tiga tahun kurungan penjara dan kena denda sebesar 300.000 baht atau sekitar Rp130 juta. Disampaikan juga sama Kepala BPOM-nya, mereka bakalan secara random 
Advertisement
melakukan inspeksi dan menindak oknum-oknum yang bandel ini.
 
OK…
Nah saat ini, pemerintah Thailand juga lagi menggodok aturan yang lebih detail soal teknis penanaman ganja di rumah, dan aturannya bakal segera dibahas sama parlemen sana dalam jangka waktu 120 hari. Kalau udah, baru deh penanaman ganja mandiri di rumah ini udah bisa legal dilakukan.
 
I see. Did anyone say anything?
Ada. PM Thailand Prayuth Chanocha bilangnya dia support penuh atas aturan ini. Terkait sama izin menanam sendiri ganja di rumah, Pak Prayuth bilangnya ganja yang boleh ditanam cuma sebanyak enam tanaman aja di masing-masing rumah, sama kayak kebijakan yang berlaku di Eropa. Pak Prayuth juga bilangnya ganja yang ditanam kandungannya nggak boleh lebih dari 2%, dan kalau dijual cuma boleh ke fasilitas kesehatan aja.
 

Got it. Anything else?

Fyi secara tradisional, masyarakat Thailand emang nggak asing dengan ganja atau nama lokalnya adalah Ganga. Di sana, tumbuhan ganja biasanya dipake untuk menghilangkan sakit pasca melahirkan buat perempuan, dan sakit-sakit punggung abis kerja di sawah buat laki-laki. However, sejak 1930-an ganja dilarang, dan kepemilikannya bisa berakhir dengan hukuman mati. Baru deh di tahun 2019, ketika WHO melonggarkan aturan ganja untuk kesehatan, Thailand juga ikut melonggarkan aturan tersebut, sampe sekarang warganya udah bisa nanem sendiri ganja di rumah. Tapi inget guys, buat kebutuhan pengobatan yhaa…
Advertisement