PPKM Level 2 Jawa-Bali, Elizabeth Holmes Dijatuhkan Dakwaan Hukuman 20 Tahun Penjara, Jokowi Instruksikan Agar RUU TPKS Segera Disahkan, Adegan di Emily in Paris S.2 Diprotes Pemerintah Ukraina

347


Hello !

The sky has been gold and gorgeous lately, so if you’ve been getting the same afternoon views like ours, we encourage you to do some walk today. Also, since it’s Wednesday, don’t forget to check out our podcast here. We have a fresh addition you might wanna enjoy👀. Let’s go!


Who’s singing “Look who’s back, back again?”

PPKM Level 2.
Yoi. Bukan ayam geprek guys, tapi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat aka PPKM Jawa-Bali. Yep, setelah cukup lama ada di level 1, kini PPKM naik lagi ke level 2 seiring dengan meningkatnya kasus covid-19 karena varian Omicron. Adapun aturan ini baru aja diteken sama Mendagri Tito Karnavian Senin lalu, dan kebijakan ini bakal berlaku dari tanggal 4 kemarin sampai nanti di tanggal 17 Januari.
 
Here we go again…
Rite. Nah soal Omicron ini guys, di Jakarta sendiri Wagub DKI Pak Ahmad Riza Patria udah mengkonfirmasi bahwa ada penambahan sebanyak 162 kasus, dan penambahan ini udah mencapai dua kali lipat dari 3 Januari lalu. Karena itulah, Pak Riza juga meminta supaya masyarakat menjalankan protokol kesehatan dengan ketat agar penyebaran kasus positif COVID-19 tidak semakin masif.
 
Selain di Jakarta di mana lagi?
Selain Jakarta, ada beberapa kabupaten/kota di Jawa-Bali yang juga masuk dalam status PPKM Level 2 ni guys, walaupun juga ada yang masih tetap di level 1. Tapi mostly kota-kota destinasi wisata tuh masuknya di level 2, kayak Bandung, Bogor, Yogyakarta, Solo, Semarang, sampai seluruh kota/kabupaten yang ada di Pulau Dewata Bali. Terus, kota-kota yang menerapkan PPKM Level 2 ini adalah daerah dengan capaian vaksinasi dosis satu minimal 50% buat kategori umum, dan 40% persen buat kategori lansia.
 
Got it. How about the rules?

Well, sebenernya sih aturan-aturan yang ditetapkan pada PPKM level 2 ini ga beda sama sebelum-sebelumnya, dan berdasarkan pada Instruksi Mendagri aka Inmendagri Nomor 1 Tahun 2022 Tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 Jawa-Bali. Di instruksi ini, pemerintah mengatur soal kegiatan belajar mengajar protokolnya gimana, kalau yang kantoran gimana, tempat umum kayak mal, restoran, bioskop gimana, grocery store, tempat ibadah, sampai ke pelaksanaan pernikahan juga diatur di situ. Kayak PPKM yang udah-udah. So, how is it? Here

  • Pertama kita ke kegiatan belajar mengajar dulu. Sebelumnya aturan sekolah ini udah dibahas sama 4 Menteri yaitu Mendikbudristek, Menag, Menkes, sama Mendagri kan yang hasilnya adalah Surat Keputusan Bersama yang mengatur bahwa satuan Pendidikan boleh melaksanakan kegiatannya dengan tatap muka 100%, walaupun ada di level 2.
  • Buat yang kantoran di sektor esensial juga masih bisa WFO tapi maksimal 75% aja. Sementara di sektor non-esensial, kapasitasnya dibatasi maksimal 50%. Mereka-mereka yang WFO ini juga wajib mematuhi prokes, dan pakai aplikasi PeduliLindungi. Meanwhile, supermarket, toko kelontong, dan warung yang menjual barang-barang esensial juga gitu, bisa buka sampai jam 9 malam waktu setempat dengan kapasitas pengunjung maksimal 75% aja. Tapi kalau yang dijual barang-barang nggak esensial, harus tutup di jam 6 sore, gengs.
  • Buat yang mau ke mal dan bioskop, Masih bisa kok guys, tapi maksimal kapasitasnya 50% aja dan mall di Jawa-Bali ini juga harus tutup di jam 9. Di bioskop juga gitu, tapi bedanya di bioskop kapasitas maksimal sedikit di longgarin dengan 70%. Terus kalo kamu mau makan di restoran ya masih bisa kok. Tapi cuma sampe jam 9 malam dengan kapasitas yang sama-sama 50%. Plus, ada deadline-nya, guys. Iya, kalian harus makan dalam waktu 60 menit. Abis itu, harus langsung udahan.
  • Tempat ibadah masih bisa difungsikan sebagaimana mestinya dengan kapasitas maksimal 75%. Area publik kayak taman, dll juga tetap bisa beroperasi tapi maksimal 25% aja, terus anak di bawah 12 tahun masih bisa kok ikutan nongkrong di sana, asal prokesnya dijalani.
  • Last but not least, calling out para pasangan #OtwHalal2022, karena kapasitas tamu di nikahan kamu cuman boleh 50% dari maksimal tempat aja ya. Terus, nggak boleh ada yang makan di tempat. Go contact your vendor now.
Noted. Anything else?
Nah guys, ngomongin PPKM nggak sah kalo kita belom denger pernyataan dari Koordinator PPKM Jawa-Bali Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Jubir Kemenko Marves bilang tracing Covid belakangan ini juga lagi rendah makanya diterapkan PPKM ini. Terus, ada juga Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang bilang keputusan ini diambil karena mengingat tingkat reproduksi positif Covid di Indonesia masih ada di angka 0,98.

This might be the biggest scam in the startup world ever…

Everbody, meet: Elizabeth Holmes.
Yang baru aja dijatuhkan dakwaan hukuman oleh Pengadilan di California atas empat dari 11 tindakan kriminal yang dituduhkan kepadanya. Ga main-main, ancaman penjaranya pun sekitar 20 tahun.
 
Ga nanggung-nanggung ya, sis. Emang dia kenapa si? 
Jadi, dia ini semua berawal dari startup teknologi yang didirikannya pada tahun 2003 lalu di Silicon Valley, California, namanya Theranos. Nah, Theranos ini model bisnisnya adalah tes darah yang bisa mendeteksi ratusan kondisi kesehatan tertentu, mulai dari kolesterol, sampe diabetes. Sounds normal, right? Hold that thought, karena dalam melakukan tes ini, Theranos ga butuh sample darah banyak-banyak, tapi cukup beberapa tetes aja dari ujung jari. Terus hasilnya cepet banget, bisa dalam itungan menit dan ditunggu. Padahal tes darah normal tu bisa berhari-hari. This is where things get weird….
 
Why?
Yha karena simply ga make sense guys. Namanya tes darah itu ya darahnya gabisa setetes dua tetes, apa lagi sampel-nya dari ujung jari yang kalo menurut para ahli, biasanya udah kecampur sama sel-sel lain yang bisa bikin hasil tesnya ngga akurat. Terus juga kalo cuma beberapa tetes, maka mungkin aja kandungan protein atau penanda penyakit lainnya ngga cukup banyak, dan lagi-lagi, hasilnya ga bener. Nah inilah yang terjadi sama Theranos…
 
Wah buset.
Nah tapi sebelum masuk ke ketauannya, kita bahas dulu si Holmes-nya ini ya guys. Jadi sejak pertama kali me-launching Theranos, Elizabeth Holmes yang merupakan dropout dari Stanford University sempet merasakan jadi founder startup yang dielu-elukan. Dia dapet high-profile investors, dan cuma dalam waktu 11 tahun aja, valuasinya Theranos mencapai US$9milyar dan bikin perusahaan itu menyandang status unicorn. Holmes sendiri jadi sering muncul di mana-mana dan menceritakan kisahnya soal “Stanford dropout” yang sukses bikin startup, dan dia juga sempet dapet gelar “The world’s female self made billionaire” dari Forbes. Mantep banget kan tu…
 
OK terus…
Namun kemudian, seiring dengan makin banyaknya investor yang masuk (Serius guys investornya Holmes tuh kelas kakap banget, kayak pengusaha media Rupert Murdoch, mantan Menteri Pendidikan jaman Trump Betsy DaVos, sampe mantan Menlu AS Henry Kissinger) dan makin banyaknya teknologi ini dipakai di apotek, maka makin banyak juga komplain soal hasil tesnya yang ngga akurat. Terus guys interestingly, dari milyaran USD investasi yang masuk ke Theranos, none of the investors itu punya latar belakang kedokteran atau kesehatan. Jadi banyakan ya high profile business people/politicians aja gitu guys.
 
Go on…
Nah, the fall of Theranos began ketika komplain dari konsumennya jadi makin banyak, dan Wall Street Journal menulis laporan investigatif soal teknologi Theranos. Intinya ketauan bahwa alatnya emang ngga akurat, Holmes dan mantan pacarnya Sunny Balwani berusaha memanipulasi hasil, dan.., jeng jeeng… even sample darah yang udah mereka dapatkan itu ditesnya pake mesin lain, bukan yang mereka klaim berhasil! Nah udah deh, sejak saat itu Theranos langsung diinvestigasi oleh pihak berwenang di AS dan ketauan bahwa semuanya hanyalah rekayasa.
 
OMG…
Nah sejak saat itu, Holmes jadi harus menghadapi proses hukum terkait penipuan yang dilakukannya. Ngga tanggung-tanggung guys, nama perkaranya adalah United States vs Elizabeth Holmes karena doi dinilai ngga cuma nipu investor, tapi juga nipu dokter dan pasien. Proses pengadilannya juga panjang banget karena kepotong Covid, Holmes hamil, sampe kasusnya juga yang emang super rumit karena ini penipuannya gede-gedean banget. However, akhirnya ditentukan bahwa Holmes menghadapi 11 tuntutan, di antaranya bikin klaim palsu, boongin investor, boongin dokter dan pasien, dll. Dari 11 itu, Holmes dinyatakan bersalah atas empat dakwaan soal penipuan. Nah jadinya, doi terancam harus menghadapi hukuman penjara sekitar 20 tahun.
 
Got it. Anything else? 
Nah guys, kasus Theranos ini juga jadi peringatan buat pengusaha atau siapa pun yang terlibat di per-startup-an bahwa emang kita harus hati-hati banget dalam berkecimpung di dunia perusahaan rintisan. Dengan nature startup yang harus serba cepet dan berfokus ke investor maupun valuasi (mo cepet-cepet unicorn!), maka mungkin banget kasus kayak gini bisa terjadi pada startup mana pun. Ini juga jadi peringatan buat para investor untuk lebih hati-hati dan memahami soal barang yang dia investAlthough dalam kasusnya Holmes, para investor sih most likely udah pada ikhlas ya duitnya ilang, secara mereka orang-orang yang udah crazy rich gitu…

Who’s saying “cepet, cepet, cepet?”

Chef Juna?
Bukan guys, tapi Pak Presiden Jokowi yang baru aja menginstruksikan kepada para menterinya, yakni Menkumham Yassona Laoly dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Bintang Puspayoga supaya lobby-lobby
Advertisement
 ke DPR agar Rancangan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dari DPR segera disahkan.
 
Sounds good!
Yep, jadi dalam channel YouTube-nya kemarin, Pak Jokowi bilang bahwa dia udah ngikutin perkembangan RUU TPKS ini sejak 2016 lalu, tapi kok yha udah enam tahun kemudian belum-belum juga ada kemajuan ini rancangan (masih cepetan progres skripsi kamu ya, xixixi). Sementara itu, seiring dengan makin banyaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi dari Sabang sampai Merauke, korban masih belum bisa mendapatkan perlindungan maksimal. Makanya RUU ini diharapkan bisa jadi alat hukum yang kuat buat mencegah dan mengatur sanksi bagi pelaku kekerasan seksual.
 
Finally…. 
Lebih jauh, Pakde Jokowi juga memerintahkan Gugus Tugas Pemerintah buat segera merancang Daftar Inventaris Masalah (DIM) supaya pas draftnya udah ada, maka pemerintah dan DPR bisa langsung bahas. Fyi, dalam RUU TPKS ini maka Tim Gugus Tugas Pemerintah ini terdiri dari KSP, Kemenkumham, Kementerian PPPA, Kejaksaan Agung, dan Polri. Mereka-mereka inilah yang juga berkoordinasi sama Badan Legislasi di DPR, untuk bahas RUU-nya. Yhaa kan kalo tim dari pemerintahnya udah ada, mereka bisa langsung bahas tu barang sama DPR.
 
Jadi beneran tinggal nunggu draft dari DPR ajani?
Iya. Karena kan kalo gaada draftnya gabisa dibahas kan guys, istilahnya ya gaada barangnya. Terus sebenernya pada 16 Desember kemaren banget, RUU ini udah banyak yang bilang bakal segera disahkan DPR, eh taunya gajadi. Terkait insiden ini, Ketua DPR RI, Mbak Puan Maharani bilang pihaknya bakal berupaya supaya DPR juga buru-buru mengesahkan draft RUU-nya. Kata doi pokoknya tenang aja, pengesahan ini pokoknya tinggal menunggu waktu. Yhaaa most likely, “Insya Allah pada awal masa sidang yang akan datang,” lah. Nah ini nih, wajib kita follow up terus ya guize.
 
Tapi emang penting banget ya RUU ini?
Of course. Kasus-kasus kekerasan seksual di Indonesia ini udah banyak jadi kondisinya emang darurat banget guys. Terus Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi juga bilang bahwa RUU ini tuh udah ditunggu-tunggu sama korban, keluarga korban, dan organisasi-organisasi pendamping. Mengingat dari dulu kekerasan seksual terhadap perempuan adalah isu yang urgent banget dan hukum yang belum berpihak pada korban, baik dari undang-undangnya, struktur hukumnya, sampai ke budaya hukumnya.
 
Agree. Anything else now?
Well, RUU TPKS ini sendiri fokus sama enam elemen kunci mengenai penghapusan kekerasan seksual, di antaranya tindak pidana, sanksi dan tindakan untuk pelaku, hukum acara kasus kekerasan seksual, hak-hak korban, pencegahan dan pengawasan hingga pemantauan. Banyak pihak yang menyebut bahwa undang-undang ini harus segera berlaku banget, secara aturan hukum yang udah ada sekarang tuh kebanyakan belum mencakup elemen-elemen tadi. Jadi ya banyak korban yang boro-boro mendapatkan keadilan, tapi lapor aja susah banget. Hiks 🙁

Who’s saying “Not OK!” to Emily in Paris 2?

Ukraine.
 
Yes guys, buat kamu-kamu yang udah nonton Emily in Paris S.2 di Netflix, kamu pasti udah came across karakter Petra, temennya Emily di kelas Bahasa Perancisnya yang berasal dari Ukraina. Dalam film itu, Petra adalah teman sebangku Emily yang kemudian ngajak Emily nyolong baju, yang berakhir dengan mereka jadi diem-dieman dan nggak sebangku lagi. Nah, adegan ini kemudian diprotes oleh pemerintah Ukraina, specifically Menteri Kebudayaannya dan menyebut bahwa adegan tersebut nggak pantes, menyinggung, dan stereotyping banget.
 
Dalam postingan resmi di akun telegramnya, Menteri Kebudayaan Ukraina Oleksandr Tkachenko bilang bahwa dia kesel banget sama penggambaran Petra yang negatif dan bilang bahwa warga Ukraina di luar negeri bukanlah orang-orang yang suka nyolong, pengen dapet gratisan mulu, hingga takut dideportasi. Doi juga mengingatkan bahwa Netflix juga punya film bagus yang di-shoot di Kiev, Ukraina, yakni ‘The Last Mercenary’. Olexander juga bilang bahwa pemerintah bakal terus berusaha menghilangkan stereotype terkait negaranya, kayak contohnya pandangan bahwa cowok-cowok Ukraina dulu dikenal sebagai gengster, tapi sekarang udah ga gitu lagi.
 
Nah guys, selain karakter Petra, karakter cowok Inggris yang later jadi cowoknya Emily, Alfie juga jadi sorotan. Alasannya sama, yaitu stereotyping. Secara Alfie digambarin khas British guy banget yang hobi ngepub dan minum bir.
 
Ouch, Emily…

“Saya kira itu pasangan yang menarik, ganteng, cantik, kedua-duanya, penampilannya juga nggak sombong, humble.”

Wwqwqwq gitu guys kata politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) Effendy Choirie saat ngomentarin terkait calon kandidat buat Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan. Doi menyebut nama legislator asli DKI Ahmad Sahroni yang juga rekan separtainya, dan mantan Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany. Adapun alasannya ya itu tadi, selain ganteng dan cantik, juga enak diliat dan menyenangkan.

R we talking about governor or love island couple?

Announcement


No one bought us coffee today 🙁

(Mau ikutan nraktir tim Catch Me Up! kopi? Here, here…just click here Dengan mendukung, kamu nggak cuma beliin kopi yang menemani kami nulis, namun kamu juga udah men-support kami untuk terus berkarya dan membuat konten-konten berkualitas yang imparsial dan bebas dari kepentingan. Thank you so much!)

Catch Me Up! recommendations

If you like snacking but wanting to lose weight… try this.

Angel’s Stories

1. Tahun 2021 adalah tahun yang cukup berat, berulang kali mengalami banyak masalah finansial, harus merelakan motor sendiri dimiliki oleh anggota keluarga lain yang lebih membutuhkan, menjadi generasi sandwich (triple sandwich to be exact), gagal mendapat promosi jabatan karena satu dan lain hal di luar kendali saya, dan berkali-kali mengalami kecemasan di tiap malam. Tapi nyatanya, hari ini, saat menulis tulisan ini (4 Januari) saya berhasil melewati tahun tersebut. Thank God! Saya menulis ini sambil memandangi malaikat saya yang sedang tertidur pulas, anak saya sendiri, Baby Buzz yang jadi penyemangat hidup kami sejak kelahirannya september lalu. Terima kasih, Nak, kehadiranmu memberi ayah semangat baru untuk hidup. Untuk semua pembaca CMU, whatever storms come to you, remember what King Solomon says, “This, too, shall pass.”
-Ara, a Midgardian-
 
2. Belum lama ini gue makan ke warung nasi gitu. Ngga lama ada keluarga kecil dateng buat makan disitu juga. Suami – Istri dan 1 anaknya kayanya sih umur 7 tahunan. Si istri pesenin buat suami sama anaknya. Lagi asik makan, tiba-tiba ada anak umuran SMP gitu, tampilannya lemes, lusuh, kecapean gitu dan dia duduk di bangku luar rumah makan. Dia ngeliatin ke dalem beberapa kali. Ngeliatin makanannya. Sadar akan hal itu, si istri tadi langsung minta penjaga warungnya untuk bungkusin satu porsi makanan plus minuman buat anak itu. Anak itu dipanggil dan dikasih nasi bungkus rejekinya. Dia mengucap terima kasih sambil cabut dari rumah makan itu. Si istri bilang ke anaknya yang lagi makan bareng suaminya, “Dek..kalau sudah gede, jangan pelit berbagi rejeki, ya..” Melihat itu keyakinan gue bangkit, bahwa masih banyak orang baik dan memberikan contoh baik di sekeliling gue.
-Jakbar-
 
(We believe that angels, just like superheroes and cats, come in different costumes, but they’re here for the same reasons: to make our days brighter, our smiles wider, and our feelings happier. So during these uncertain times, we’ve decided to replace the love letter with stories about kindness, because now more than ever, our community needs that. Shoot us your kindness stories here (can be something you see or experience firsthand (or no), basically, anything!) and we will feature it here. You can also check our previous angel stories on our angel’s Instagram. Go go go!)
Advertisement