Plat Kendaraan Hitam Akan Berganti Warna

316

What’s turning white?

Definitely my face when I bumped into my ex.
 
Uhmmm wrong. We’re talking about car plateIya guys, jadi mulai tahun ini, plat kendaraan kamu yang tadinya berwarna hitam bakal berubah warna jadi putih. Kebijakan baru inipun udah diatur dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi (Regident) Kendaraan Bermotor. Untuk bisa ganti plate ini, polisi juga udah merancang beberapa peraturan, di mana orang nggak bisa serta merta datang ke Samsat untuk minta ganti plate jadi warna putih. Instead, yang bisa kamu lakukan adalah penggantian dilakukan bertahap, misalnya pas emang kamu udah waktunya ganti pelat nomor kendaraan, atau emang baru beli kendaraan baru. But if you insist, ya bisa ajasi kamu dateng ke Samsat dan minta ganti
Advertisement
 plate baru, syaratnya kamu bawa STNK dan bilang bahwa kamu mau ganti platenya jadi warna putih. Tapi jadinya, kamu harus pajak biaya penggantian plate sebelum habis masa berlaku.
 
Nah guys, ada beberapa alasan kenapa pak polisi mau ganti warna plate kendaraan, di antaranya adalah untuk mempermudah pelaksanaan metode tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang menggunakan teknologi face recognition. Selain itu, plate ini juga bakal dilengkapi oleh teknologi chip berupa radio frequency identification (RFID) per tahun depan.

Yhaa asal ga galau kayak seragam satpam aja pak…
Advertisement