BPPT Jadi Korban Selanjutnya Integrasi ke BRIN

378

Who’s saying “We are not okay!” to Komnas HAM?

Eks Pegawai Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi aka BPPT.
 
What happened? 
Well, setelah Eijkman, kini BPPT yang jadi korban selanjutnya dari integrasi berbagai lembaga penelitian ke BRIN. Yep, baru aja nih, puluhan pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) di BPPT rame-rame datang ke Komnas HAM buat ngadu dan mencari kejelasan terkait nasib kepegawaian mereka.
 
Same story?
Same story. Jadi dalam pengaduannya, para karyawan itu mengeluhkan soal ketidakjelasan status kepegawaian pasca lembaganya itu dilebur ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama 32 lembaga lainnya. Terus juga akibat penyatuan ini, nasib mereka jadi nggak jelas statusnya. Masalahnya, dengan aturan baru ini maka para karyawan non-PNS terpaksa diberhentikan atau dikasih opsi-opsi yang… gitu de. Cek aja lengkapnya di sini guys.
 
Hiks 🙁
Selain gajels, para karyawan BPPT itu juga mengeluh bahwa mereka enggak mendapat sosialisasi yang proper tentang kejelasan kontrak mereka yang biasanya di-update tiap tahun. Jadinya ya kini, nasib mereka terombang ambing.
 
Terus Komnas HAM ada komen ga tuh? 
Ada. Menurut Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, pihak mereka bakalan menindaklanjuti aduan tersebut. Lebih jauh, Pak Beka juga bilang bahwa pihaknya bakal memanggil BRIN immediately terkait hal ini untuk meminta keterangan soal para pegawai non-PNS ini. Secara guys,
Advertisement
 ada 33 lembaga riset yang dilebur ke BRIN, jadi kebayang kan ada ratusan orang yang bernasib sama dengan para karyawan BPPT dan Eijkman tadi. Karenanya, Komnas HAM juga bakal minta ni solusinya gimana???
 
Got it. Did anyone else say anything? 
Dengan meleburnya Lembaga-lembaga riset ini ke BRIN, anggota Komisi VII DPR RI Ratna Juwitasari bilangnya BRIN ini harus jadi rumah bagi peneliti dan ilmuwan dalam negeri. Dengan begitu, ilmuwan-ilmuwan itu nggak kepikiran untuk keluar dari NKRI dan fokus aja melakukan penelitian di tanah air.
 
Ya gimana kalo ga didukung 🙁 Anything else?
Nah ternyata guys, Komnas HAM juga jadi korban loh, secara mereka juga kan punya fungsi penelitian dan pengkajiannya sendiri. Menurut Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, pokoknya doi nggak terima dengan kebijakan penyatuan itu, karena Komnas HAM kan lembaga independen, jadi ya ngga mungkin diintegrasikan tugas dan fungsinya di bawah BRIN.
 
Pak Jokowi, speak up dong pak…
Advertisement