Penerimaan Pajak Negara Melebihi Target APBN

278

When you’ve finally met your target…

Bu Sri Mulyani can relate.
Yassss good morning for all of us except koruptor yang suka ngemplang pajak, karena untuk pertama kalinya dalam 12 tahun terakhir, penerimaan pajak negara melebihi target APBN.
 
Wiiiiii
Yoi, keren banget kan? Jadi hal ini disampaikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kemarin. Dalam keterangannya, dilaporkan bahwa sampe 26 Desember 2021, jumlah neto penerimaan pajak tanah air mencapai Rp 1.231,87 triliun atau tembus 100,19 persen dari target yang diamanatkan dalam APBN sebesar Rp 1.229,6 triliun. Hal ini makin keren karena bisa tercapai di tengah-tengah pandemi, di mana kayak yang kamu tahu, ekonomi banyak negara lagi struggling.
 
Nice. Tell me more.
OK. Jadi dalam keterangannya, Menteri Keuangan Bu Sri Mulyani bilang bahwa tahun 2021 menjadi tahun yang bersejarah bagi instansinya, karena di tengah pandemi Covid-19, penerimaan pajak negara bisa tembus sampe 100 persen. Kata Bu Ani, di saat pemulihan ekonomi masih berlangsung, DJP justru mampu mencapai target 100 persen bahkan sebelum tutup tahun. Untuk itu, Bu Ani juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas kerja para jajarannya itu.
 
Sounds good…
Yep, at the same time, Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo juga bilang bahwa capaian ini belum pernah terjadi dalam 12 tahun terakhir. Untuk itu, beliau juga berterima kasih sama kamu-kamu yang tetap patuh menjalani kewajiban meski saat pandemi Covid-19. Selain kamu, Pak Suryo juga menyampaikan bahwa keberhasilan ini enggak lepas dari kerja keras 46.000 pegawai pajak di seluruh tanah air. Menurutnya, ada 138 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang berhasil mencapai target penerimaan pajak lebih dari 100 persen.
Advertisement
 
Any concerns, however?
Yep, karena pandemi covid19 masih melanda, tetep aja pemerintah harus jaga-jaga ni guys, karena ketidakpastian risiko pandemi COVID-19 masih membayangi. Selain itu, penerimaan negara tentu dituntut semakin besar untuk dapat menutupi defisit APBN yang ada. Nah, karena itulah DJP bakal teteup meningkatkan kinerja untuk menghadapi 2022.
 
Got it. Anything else?
Nah, karena berhasil memenuhi target, maka kemungkinannya para pegawai DJP Kemenkeu bakal dapet bonus ni guys dari pemerintah. Jumlahnya juga ga tanggung-tanggung, dari Rp5,36 juta sampai Rp117,37 juta. Nah sebenernya, aturan soal bonus ini udah berlaku sejak tahun 2015, tapi secara ngga pernah nyampe target, maka bonusnya juga ga pernah cair. Tapi yha tahun ini berbeda, karena penerimaan pajaknya justru lebih dari target. Terkait hal ini, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Kemenkeu Neilmaldrin Noor belum bisa memastikan soal bonusnya, karena belum ada pengumuman secara resmi dari pemerintah. Pokoknya w mau fokus mengoptimalkan penerimaan pajak di tahun ini dulu aja, ceunah.
Advertisement