Jaksa Menuntut Koruptor Kasus Asabri Dengan Hukuman Mati

308

Now, here’s everything you need to know about MEGA KORUPSI ASABRI.

Trigger warning! This is a mega-scandal corruption case that’s unbelievably evil, and could make you furious. Proceed with cautions! 
 
Whoaaa apa itu?
Well, jadi kemarin, jagad dunia perhukuman Indonesia lagi rame banget guys, seiring dengan tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut seorang koruptor di kasus Asabri, namanya Heru Hidayat dengan hukuman mati.
 
Whaaaat? Kenapa rame?
Iya karena jujur ini baru pertama kalinya guys, jaksa menuntut hukuman mati dalam kasus korupsi yang terkait sama transaksi dan manipulasi di pasar modal. Sebelumnya, cuma ada satu narapidana lain yang pernah dituntut pidana mati atas kasus korupsi dan itu terjadi di lembaga keuangan. Yhaa jadi intinya sama-sama terkait duit dalam jumlah gede lah.
 
How “gede” are we talking about?
Take a deep breath, close your eyes… open… aaaand: 12,6 triliun guys. Itu yang masuk ke Heru doang yah. Jadi kata jaksa, Heru ini dinilai terbukti korupsi bersama-sama mantan Direktur Utama ASABRI Adam Damiri dan Sonny Widjaja, serta beberapa pihak lain hingga merugikan negara sebesar total Rp 23,7 Triliun.
 
Dude, itu BANYAK BANGET. Tell me more about this ASABRI thing dong.
OKEH. Jadi guys, ASABRI ini adalah perusahaan plat merah yang mengelola dana asuransi sosial dan pembayaran pensiun khusus untuk Prajurit TNI, anggota Polri, PNS Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan POLRI. Namanya perusahaan pasti punya saham dong, dan saham inilah yang jadi acuan nilai atas perusahaan tersebut. Jadi makin gede dan baik kinerja perusahaannya, maka makin mahal harga sahamnya, biasanya gitu guys.
 
OK, terus…
Nah jadi awalnya, beberapa direktur di ASABRI dari tahun 2012 hingga 2019 (yang juga udah pada jadi tersangka) sepakat untuk membeli atau menukar saham yang dimiliki ASABRI ke saham yang dimiliki oleh beberapa pihak, yakni Si Heru tadi, terus ada lagi orang namanya Benny Tjokrosaputro dan Lukman Purnomosidi. Note bahwa orang-orang ini bukan konsultan investasi ataupun manajer investasi jadi yha fishy banget kan. Ngapain u ngelepas saham perusahaan ke orang-orang ini.
 
Go on…
Nah terus, biar nggak fishy-fishy banget, saham-saham yang udah dimiliki ASABRI dari si Heru itu diputer lagi nih sama ASABRI biar keliatannya liquid dan performanya bagus, padahal ya bodong, karena yang ngontrol ya masih Heru dkk yang udah sekongkol sama para direksi ASABRI tadi. Nah ini of course merugikan ASABRI dong guys, karena dengan membeli/menukar saham mereka ke Heru dkk, berarti saham mereka dilepas dengan harga murah, bahkan di bawah harga perolehan.
 
OMG…
Nah terus nih, biar keliatan investasinya ASABRI sehat, sahamnya terus dimanipulasi dan diputer-puter aka jadi saham gorengan dan ujung-ujungnya dibeli lagi sama ASABRI melalui manajer investasi perusahaannya yang juga dikendalikan oleh Heru dkk. Terus nih, disimpulkan juga bahwa seluruh kegiatan investasi ASABRI pada 2012 sampai 2019 enggak dikendalikan oleh ASABRI, namun seluruhnya dikendalikan sama Si Heru, Benny dan Lukman.
Advertisement
 
Gile…
Yoi, dan sejak kasus ini terungkap, kejaksaan agung aktif melakukan sita aset milik para koruptor tadi, dan nggak tanggung-tanggung guys, kapal  mewahnya Si Heru aja ada 20 biji, belum lagi tanah, hotel, area tambang, mobil mewah, jam tangan mewah, kapal tanker, hingga perusahaan ikan arwana. Belum lagi punyanya si Benny dll. Akibat tindakannya ini, maka ASABRI merugi dan yang paling rugi of course, para nasabahnya aka TNI Polri. Hiks.
 
Ruginya gimana 🙁
Menurut senator DPD RI Abdul Rachman Thaha, sebenernya ada kemungkinan para anggota TNI Polri ini terancam enggak bisa menerima dana pensiun, akibat dananya ditilep di kasus korupsi ASABRI ini. Padahal, setiap bulannya mereka harus merelakan sekitar 400ribu hingga 500ribu dari gajinya dipotong buat dana pensiun hari tua. Tapi guys, Menko Polhukam Prof Mahfud MD sih udah bilang, nitip nih ke Kejagung, supaya hak para pensiunan itu teteup dibayarkan dan enggak boleh hilang. Makanya, Kejagung juga getol banget melakukan penyitaan terus pelelangan atas aset-aset tadi. Soal lebih kurangnya yhaa nanti dibahas kemudian. Gitu kata Prof Mahfud.
 
Kasian banget si jujur 🙁
Ya itulah kenapa akhirnya kejaksaan menuntut supaya Si Heru ini dihukum mati aja gengs. Dalam tuntutannya, kejaksaan bilang bahwa korupsinya Heru ini udah bener-bener di luar nalar manusia dan menyebabkan rasa ketidakadilan di masyarakat. Aksinya juga merupakan extraordinary crime yang menghancurkan wibawa negara, dan doi juga tidak menunjukkan rasa bersalah padahal udah terlibat di dua kasus mega korupsi, yakni ASABRI dan Jiwasraya. Yoi guys dia korupsi juga di kasus Jiwasraya. Gokil kan.
 
I literally have no words.
Same. Terus juga selain menuntut hukuman mati, jaksa juga menuntut Heru buat balikin seluruh aset yang udah dikorupsi sejumlah 12 triliunan tadi paling lambat satu bulan sejak putusan dibacakan. Kalau nggak, harta-harta yang dia punya bakalan disita buat nutupin kerugian yang ada.
 
OK, anything else?
Nah terkait tuntutan ini, lawyernya Heru memprotes jaksa. Menurut mereka, dalam aturan soal korupsi, hukuman mati buat koruptor cuma bisa digunakan dalam keadaan tertentu, yaitu kalo negara dalam keadaan bencana alam, krisis moneter dan pengulangan tindak pidana. Karenanya menurut sang pengacara, namanya Kresna Hutauruk, tuntutan itu jelas enggak sesuai aturan, berlebihan, dan di luar wewenang JPU atau bisa dianggap abuse of power.
Advertisement