Firli Bahuri Sepakat Presidential Threshold Diturunkan Jadi 0%

306

Now, let’s start with our one and only Pak Firli Bahuri…

Who?
Pak Firli Bahuri guys, jadi dia adalah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sekarang lagi rame karena pernyataannya yang menuai kontroversi. Nah, statement apa tuuu? Jadi dalam keterangannya kemarin, Pak Firli menyampaikan kalau doi sih sepakat biar ambang batas pencalonan presiden aka Presidential Threshold diturunkan dari yang saat ini adalah 20% jadi 0% alias zero.
 
Hold on, Presidential what??
Presidential Threshold. Mudahnya, Presidential Threshold atau PT ini adalah ambang batas dukungan dari DPR mau itu dari jumlah perolehan suara (20%) atau jumlah perolehan kursi DPR (25%) yang kudu dipenuhi sama partai politik biar bisa mencalonkan kadernya jadi presiden dan wakil presiden. PT ini bisa berasal dari satu partai politik aja atau kalau ada yang mau koalisi juga silakan, pokoknya harus nyampe 20% atau 25% tadi. Misalnya ya guys, kamu pengen maju jadi presiden NKRI, maka kamu harus dapet dukungan dari partai yang ada di DPR saat ini sebesar 20%. Nah misalnya aja kamu kader “partai maju tajir”, dan partaimu ini punya komposisi di DPR sebesar 15%, maka kamu harus lobi-lobi sama partai lain biar mau mengusung kamu dan masuk ke 20% tadi.
 
OK paham.
Nah sebenernya, urusan ambang batas ini udah seriiiing banget jadi pembahasan di jagad tata negara kita, secara banyak yang menilai dengan adanya ambang batas, maka ongkos politik jadi tinggi. Pihak yang ngga setuju menilai aturan PT tadi malah bikin calon alternatif sulit muncul dan kita jadi cuma tergantung sama partai-partai yang udah ada aja sekarang. Selain itu, hal ini juga bikin sistem politik kita jadi tergantung sama partai besar, dan as we always know… great power tends to corrupt kan ya guys. Makanya menurut mereka yang ngga setuju sama PT, ketentuan ini harus diubah biar kita nggak tergantung sama lu lagi-lu lagi.
 
Now back to Pak Firli…
OK. Nah kemaren, Pak Firli bilang ni guys, bahwa ambang batas 20% itu ngebuat biaya politik juga makin tinggi. Hal ini karena akan banyak transaksi dan lobi-lobi politik sehingga jadinya ya transaksional aja. Selain itu, beliau juga menyebut bahwa kalo PT jadi 0%, maka enggak ada lagi tu demokrasi dengan biaya mahal. Jadinya 0 rupiah ajatu, kayak DP rumah EHEHEHEHE… jadinya selain bisa punya rumah, kita juga bisa nyapres guys...
 
I’ll have the rumah aja, thx.
Understood. Nah guys, gara-gara statement-nya ini, Pak Firli kemudian menuai kontroversi. First of all,
Advertisement
 sebagai ketua KPK, maka pernyataan Pak Firli ini dinilai keluar jalur aka offside. Pandangan ini datang dari anggota DPR Masinton Pasaribu yang menyebut bahwa PT itu kan udah ada aturannya di undang-undang. Selain itu, Pak Masinton juga bilang bahwa Pak Firli ni kalo ngomongin soal biaya politik terus hubungannya ke korupsi ya masih relevan. Selain Masinton, politisi PPP Achmad Baidowi juga ngingetin Pak Firli supaya fokus aja ama tugasnya memberantas korupsi, jangan urus yang di luar itu.
 
Tapi ada yang setuju ga sama Pak Firli?
Jelas ada. Salah satunya politisi PKB Luqman Hakim yang bilang bahwa yhaa kalo tujuannya untuk menurunkan ongkos politik ya wajib didukung. Hal senada juga datang dari anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus yang senada sama Pak Luqman, menilai ongkos politik mahal harus diturunkan.
 
Well, kalo menurut KPK gimana?
Nah, Wakil ketua KPK Nawawi Pomolango sih udah menegaskan bahwa pandangan Pak Firli itu adalah pandangan pribadi dan bukan atas kajian KPK. Doi juga menyebut bahwa KPK itu pasnya ngomongin korupsi di pemilu, pilkada, pilpres yang emang jadi ranahnya mereka, bukan presidential threshold. Jadi yhaa Pak Nawawi juga menegaskan lagi nih, bahwa itu tadi statementnya Pak Firli yaa bukan statement KPK.
 
Got it. Anything else?
FYI guys, aturan soal presidential threshold ini udah sering banget digugat ke Mahkamah Konstitusi biar dibatalkan. Sejauh ini, ada 13 kali gugatan yang masuk ke Mahkamah Konstitusi tapi belum ada satupun yang dikabulkan. Di minggu ini aja, Mantan Panglima TNI Gatot Nurmayanto, Waketum Gerindra Ferry Juliantono, dan dua anggota DPD Bustami Zainudin dan Fachrul Razi udah bolak balik MK menuntut biar Presidential Threshold ini dibatalkan aja. Gugatan juga datang dari Ketua DPD RI
La Nyalla Mahmud Matalitti yang bilang bahwa PT ini bikin demokrasi di Indonesia jadi semakin melemah. Buktinya gara-gara sistem ini, udah dua kali pilpres nih, capres kita masih dua pasangan aja. Padahal klo ga ada batas-batasan gini, tentunya calon bisa lebih banyak dan persaingan lebih sehat. Selain itu yang penting, ga ada lagi tuh polarisasi-polarisasi di masyarakat.
Advertisement