When UU ITE strikes again…
This time, Greenpeace Indonesia took the hit.
Lagi-lagi UU ITE menyerang guys. Adalah organisasi lingkungan Greenpeace Indonesia yang baru aja dilaporin ke polisi kemaren banget sama Sekjen Komite Pemberantasan Mafia Hukum Husin Shahab. Hal ini merupakan buntut dari kritik Greenpeace Indonesia terhadap pidato Presiden Jokowi soal deforestasi di Indonesia pada pembukaan COP26 yang baru selesai hari Sabtu kemaren. Husin kemudian ngelaporin aktivis Greenpeace Indonesia dengan UU ITE karena dianggap menyebarkan kebencian dan merugikan banyak kelompok dengan bilang pidato pak pres soal deforestasi di Indonesia itu gak bener.
Hold on, I need a refresher.
Sure. Jadi, di acara pembukaan COP26 di Glasgow, Skotlandia kemaren tu pak Presiden Jokowi menyampaikan pidato pembukaan soal kondisi di indonesia. Selain rencana buat ngebangun kawasan industri hijau terbesar di dunia dan meningkatkan penggunaan energi baru terbarukan (EBT), Pak Jokowi juga menyinggung soal penurunan angka deforestasi dan kebakaran hutan di Indonesia. Nah, hal ini ni yang kemudian dikritik sama Greenpeace Indonesia.
Dikritik gimana tu?
Greenpeace Indonesia bilang kalo klaim-klaim Pak Jokowi di COP26 tuh omdo alias ngomong doang. Kayak penurunan kebakaran hutan yang diklaim Pak Jokowi, itu semua karena faktor iklim, bukan karena campur tangan pemerintah. Menurut Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia M Iqbal Damanik, data-data soal Indonesia yang disampein Pak Jokowi pada pembukaan COP26 kemaren juga data yang diambil sebagian aja buat keliatan bagus alias cherry picking. You can catch up more on the issue here.
OK… Terus dari situ dipolisiin?
Yep, Husin melaporkan Leonard Simanjuntak dan Kiki Taufik dari Greenpeace Indonesia ke Polda Metro Jaya dengan pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Husin juga menggunakan pasal 28 ayat (2) juncto pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Any words from Greenpeace Indonesia?
Akhirnya Greenpeace Indonesia buka suara ni di hari yang sama. Juru kampanye hutan Greenpeace Indonesia Asep Komarudin bilang kalo langkah yang diambil oleh Komite Pemberantasan Mafia Hukum ini justru malah merusak iklim demokrasi di Indonesia. Kalo pemerintah dikritik, harusnya diselesaikan dengan berdialog, bukan ujug-ujug langsung ke jalur hukum kayak gini.
Yha namanya juga namjug… Anything else?
Salah satu terlapor yaitu Ketua Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak menampik kalo data yang mereka pake buat nge-counter pidato Pak Jokowi tadi dibilang enggak valid. Hal ini karena datanya emang dikeluarin sama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sendiri kok. Jadi yha aneh aja kalo organisasinya dipolisiin karena dibilang nyebar hoaks dan kebencian…