Cukup Antigen Untuk Berpergian Menggunakan Pesawat

354

When you want to travel but need to have a PCR …

Ga punya PACAR gimana dong.
Hehehe bukan itu sih, tapi tes PCR gengs, stands for Polymerase Chain Reaction, yang belakangan lagi jadi prahara. Penyebabnya, aturan pemerintah yang mewajibkan penumpang penerbangan untuk menunjukkan hasil tes PCR, padahal kasus covid19 di Indonesia justru udah turunSo everybody was like, “Hmmm something fishyyy?”
 
Yeah, heard about that.
Rite. Nah kemudian warga, netijen sampe Mbak Puan Maharani yang baliho “Kepak Sayap Kebangsaan”-nya muncul di mana-mana itu mempertanyakan kebijakan ini. Banyak yang curiga, aturannya dibuat untuk memfasilitasi kebutuhan bisnisnya lab-lab tes covid19 yang ada di tanah air.
 
Bisnis gimana maksudnya?
Well, baru aja nih, mantan Direktur YLBHI Agustinus Edy Kristianto menyebut dugaan bahwa Menko Marves Luhut B. Pandjaitan udah bisnis tes PCR sejak awal pandemi, melalui GSI lab yang namanya disebut ikut mendirikan PT GSI. Namun, hal ini udah diklarifikasi guys, sama jubirnya Pak Menko, Jodi Mahardi. Doi bilang bahwa Opung Luhut hanya mendorong pihak swasta yang hendak membantu penanganan pandemi.
Selain Opung Luhut, muncul juga nama Menteri BUMN Pak Erick Thohir.
 
OMG…
Yep, terkait perkembangan ini, udah mulai banyak pihak yang bersuara. Ada politisi PPP Achmad Baidowi yang mendesak supaya dugaan keterlibatan para menteri ini dibuka aja ke publik. Menurutnya, dugaan tersebut merupakan hal yang wajar karena kebijakan pemerintah soal syarat perjalanan di masa PPKM juga berubah-ubah terus. Selain itu, seruan juga datang dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kesehatan dan Keadilan yang mendesak supaya pemerintah membuka informasi seluas-luasnya soal besaran harga komponen tes PCR tersebut. Yhaa biar transparan dan akuntabel aja gitu.
 
Got it. Anything else?
Well, seiring dengan desakan masyarakat yang kian ramai, pemerintah akhirnya melonggarkan syarat perjalanan dengan menggunakan pesawat. Dengan aturan baru ini, maka masyarakat udah enggak perlu tes PCR lagi sebelum naik. Cukup antigen aja. Adapun aturan baru ini disampaikan kemaren, oleh Menko PMK Muhadjir Effendy.
Advertisement