Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Ditangkap

293

Who just got busted?

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
Yoi gengs, kabar mengezoetkan muncul menjelang weekend kemarin, ketika Wakil Ketua DPR RI asal Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Jumat tanggal 24 September kemaren.
 
Wait. Who is he again?
Azis Syamsuddin. Jadi doi adalah Wakil Ketua DPR RI saat ini dari Fraksi Golkar.
 
Who?
OK. Kamu tahu Mbak Puan Maharani guys? Itu loh, yang baliho “Kepak Sayap Kebhinnekaan”-nya sering muncul di mana-mana? Nah, Mbak Puan ini kan Ketua DPR RI, dan namanya ketua, tentu ada wakilnya donk. Nah para wakil ini ada empat orang dari partai yang beda-beda, dan salah satu wakilnya ada Azis Syamsudin ini. Soooo yea, quite a high position we would say…
 
Olrite. Now tell me about his resume. 
Got it.. Jadi sebelum menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI, Azis ini udah pernah juga jadi anggota DPR di dua periode sebelumnya guys, yakni sejak 2009-2014, dan 2014 ke 2019. Doi ditempatkan di Komisi III yang ngurusin soal penegakkan hukum dan HAM, bahkan sempat jadi ketuanya juga. Nah kalo soal dugaan korupsinya sendiri, nama Azis udah sering muncul di beberapa kasus KPK over the years.
 
Kayak apa aja tu?
Diketahui ni, Azis merupakan salah satu dari anggota DPR yang menyetujui revisi Undang-Undang KPK di tahun 2019 yang kalo menurut para aktivis antikorupsi sih, melemahkan kinerja KPK dalam memberantas korupsi. Terus, nama Azis juga turut terseret di megakorupsi e-KTP yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun dan bikin Ketua DPR waktu itu, Setya Novanto, yang asal Golkar juga jadi tahanan KPK. Katanya, doi menjadi salah satu penerima suap di kasus ini, namun hal tersebut dibantah tegas oleh Azis.
 
Geez….
Belum beres guys. Yang terbaru adalah kasusnya Djoko Tjandra, buronan atas kasus korupsi Bank Bali yang udah 11 tahun jadi buronan internasional dan ngumpet di Malaysia. Nah meskipun lagi buron, tapi ternyata si Djoko ini bisa masuk ke Indonesia dan mendaftarkan praperadilan atas kasusnya guys. Selidik punya selidik, ternyata nama doi diapus sama oknum polisi, namanya Irjen Pol Napoleon Bonaparte (iyaa yang ngeroyok Kace minggu lalu) dari Daftar Pencarian Orang (DPO) di imigrasi. Makanya, doi bisa masuk ke Indonesia tanpa terdeteksi sistem imigrasi, padahal doi masih buron. Dalam persidangan diketahui bahwa Napoleon ini menerima suap sebesar USD 370 ribu dan SGD 200 ribu untuk menghapus nama DT tadi.
 
AMPUNNN terus hubungannya sama Azis apa?
Nah di persidangan, nama Azis juga disebut guys sama Napoleon Bonaparte. Kata doi, Azis adalah orang yang nge-acc aka mempersilahkan dirinya buat mengecek status DPO-nya Djoko Tjandra tadi. Balik lagi, Azis udah membantah tuduhan tersebut.
 
Now onto his case…
Nah, lanjut ya. Jadi untuk penangkapannya minggu lalu, Azis ini diringkus KPK dari rumahnya di Pondok Pinang, Jakarta Selatan atas dugaan suap terkait dengan penanganan tindak pidana korupsi di Kabupaten Lampung Tengah yang lagi ditangani KPK. Azis disebut melakukan penyuapan kepada bekas penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju untuk mengurus kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah. FYI guys, Azis ini emang anggota DPR RI dari Dapil Lampung ya.
Advertisement
 
Go on…
Selanjutnya, menurut Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya pada 25 September lalu, diketahui bahwa Azis udah melakukan komunikasi sama Robin sejak Agustus 2020 lalu. Kata Pak Firli, Azis ini menghubungi Robin untuk “ngurusin” kasus dugaan korupsi DAK Kabupaten Lampung Tengah yang lagi ditangani KPK. Selain menyeret nama Azis, kasus ini juga melibatkan nama Aliza Gunado, kolega Azis di Partai Golkar.
 
Go on.
Nah totalnya, Kata Pak Firli, komitmen dana suap yang bakal diberikan Azis dan Aliza ke Robin adalah Rp.4 Milyar, tapi yang baru terealisasikan adalah Rp3,1 Milyar. Adapun pencairannya tuh selain ditransfer langsung ada juga yang diambil ke rumah dinas Azis sama Si Robin secara bertahap dalam bentuk mata uang asing. Kini, Azis lagi ditahan sama KPK selama 20 hari pertama, terhitung mulai 24 September sampai 13 Oktober, di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.
 
Got it. Now, did anyone say anything?
Yep, ada Ketua DPP Golkar Adies Kadir on behalf of  partainya bilang kalo doi kecewa sama kadernya ini. Terus, Adies juga bilang bahwa Golkar akan mendalami kasus ini dan bersedia ngasih bantuan hukum demi memperlancar proses penyidikan gengs. Adies juga menekankan ni kalo kasus ini personal, gak ada sangkut pautnya sama Partai Golkarnya sendiri.
 
Terus doi masih jadi wakil ketua di DPR?
Nah, terkait jabatannya di DPR RI, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Habib Aboe Bakar Al Habsy bilang kalo mereka belom bisa memberhentikan Azis dari jabatannya. Hal ini karena saat ini, statusnya Azis masih tersangka. Menurut Pasal 87 Ayat 5 UU MD3, seseorang baru bisa diberentiin dari jabatannya kalo udah ditetapkan jadi terdakwa. Meski begitu, Pak Habib bilang ni guys, bahwa Azis masih bisa diberhentikan kalo doi mengundurkan diri dari jabatannya. Namun yha so far sih MKD belum menerima surat pengunduran dirinya.
 
OK. Anything else?
Jadi pas ditangkep ni, sebelumnya Azis diminta buat dateng sendiri ke KPK untuk pemeriksaan. Hanya saja, Azis kemudian minta pemeriksaan diundur karena doi lagi isoman abis melakukan kontak erat sama pasien covid gengs. Akhirnya KPK dateng ke rumahnya dan ngijinin Azis mandi dulu sebelum berangkat ke Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan. Doi juga udah di-swab antigen dulu, dan hasilnya negatif. Jadi teteup prokes dulu ya gengs~
Advertisement