Perundungan dan Pelecehan Seksual di Kantor KPI Pusat

396

When bullying is so not in trend, yet it keeps happening…

Yoi guys, sejak minggu lalu, negeri +62 lagi diramaikan sama kasus dugaan bullying atau perundungan dan pelecehan seksual yang terjadi di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat. Berikut adalah rangkuman dan update kasusnya hingga sekarang, khusus buat kamu.
 
I’m reading…
Jadi kasus ini berasal dari pernyataan pers seorang pegawai KPI Pusat yang berinisial MS soal bullying dan pelecehan sekual yang dia terima oleh rekan kerjanya. Menurut rilis pemberitaan yang beredar, MS kerja di KPI Pusat sejak 2011 dan sejak itulah dia mulai mengalami berbagai bentuk bully-an. Adapun beberapa rekan kerjanya itu selalu minta MS untuk beliin makan, dan menyuruh hal-hal lain di mana kalau menurut MS dia merasa seperti budak di mana dia dimaki, dibentak, sampe dipukul guys… Padahal, kedudukan MS dan orang-orang yang nge-bully dia itu setara.
 
Oh no… Go on.
Terus di tahun 2015, MS mengalami pelecehan seksual oleh rekan-rekan kerjanya bahkan pelaku merekam video aksi pelecehan seksual itu. Hal ini kemudian membuat MS trauma dan stres. Setahun kemudian di 2016, korban jadi sering sakit, emosinya jadi nggak stabil dan jadi suka marah ke istri dan anaknya karena dibayangi aksi perundungan dan pelecehan seksual yang dialaminya dan stres berkepanjangan. Sampe di tahun 2017, korban ke RS Pelni Jakarta untuk endoskopi dan hasilnya MS mengalami hiperserkresi cairan lambung akibat trauma dan stres.
 
🙁 Has he ever reported this to anyone?
Yep. Akhirnya pada tanggal 11 Agustus 2017, MS melaporkan pelecehan seksual dan bullying yang dialaminya ke Komnas HAM melalui email. Dua hari kemudian, Komnas HAM membalas email MS dan menyarankan MS buat melapor ke polisi. Hal ini udah dikonfirmasi sama Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara yang membenarkan laporan korban ke Komnas HAM.
 
I see…
Even though udah berobat ke RS Pelni, korban merasa belum membaik ni gengs. MS kemudian ke RS Sumber Waras untuk konseling dengan psikiater dan diberi obat penenang selama seminggu. Akibat bullying dan pelecehan seksual yang dialami, MS jadi sering berdiam diri di mushola kantornya, tapi ia justru dibilang sering melarikan diri dari pekerjaan.
 
🙁
MS kemudian melapor ke Polsek Gambir di tahun 2019, menurut keterangan MS, polisi memintanya ngaduin kasus ini ke atasan biar diselesaikan secara internal. Korban akhirnya melaporkan kejadian yang dialaminya ke atasan, dan solusinya adalah dipindahin ke tempat yang “orang-orangnya ga kasar”. Namun sejak pengaduan ke atasan ni, MS malah makin di-bully dengan dikatain lemah dan cepu. Para pelaku pun at that time sama sekali gak dapet sanksi apapun.
 
Pffttt ain’t that helpful…
Korban akhirnya kembali konsultasi dengan psikolog di Puskesmas Taman Sari, hasilnya MS divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder
Advertisement
 (PTSD). Karena bullying terhadap MS masih terus terjadi, tahun 2020 akhirnya doi kembali melapor ke Polsek Gambir, berharap laporannya dapat diproses dan pelaku bisa diperiksa. Reaksi polisi saat itu bilang ke MS, ”Gini aja pak, biar saya telepon orangnya,” tapi yha laporan tersebut gak di-BAP guys.
 
Why am I not surprised… Terus kata KPI-nya sendiri apa?
Terkait laporan MS, Ketua KPI Pusat Agung Suprio ngasih respon melalui rilis keterangan resmi yang menyatakan lima poin. Pertama, turut prihatin dan gak menolerir segala bentuk pelecehan seksual dan bullying. Kedua, akan melakukan langkah-langkah investigasi internal. Ketiga, mendukung aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti. Keempat, memberikan perlindungan, pendampingan hukum, dan pemulihan psikologi korban. Kelima, menindak tegas pelaku kalo terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan bullying terhadap korban.
 
Hmmm. Go on.
Setelah kasus ini muncul, akhirnya minggu lalu tanggal 2 September 2021, Bareskrim Polri bilang bakal menyelidiki kasus ini. Perkara tersebut bakal diarahkin ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto bilang kalo korban dapat kembali melapor ke kepolisian terkait dugaan pelecehan seksual dan bullying yang dialami MS.
 
I heard about terlapor malah lawyer up?
Yep, that too. Adalah RD dan EO, dua dari beberapa pelaku yang namanya disebut lengkap di keterangan dari MS yang lewat lawyernya bilang bahwa mereka bakal ngelaporin balik MS ke polisi. Alasannya, mereka merasa nama baiknya udah tercemar padahal informasinya belum tentu benar. Terus, pengacaranya juga bilang bahwa kliennya dapet bullying di media sosial setelah surat terbuka dari MS yang berisi identitas para terduka pelaku beredar luas. Gak cuma terduga pelaku, sekeluarga kena cyberbullying juga guys dari netijen sampe pada nggak berani keluar rumah.
 
Got it. Anything else?
KPI sendiri keliatan masih maju mundur ni gengs soal status kepegawaian para terduga. Awalnya, Komisioner KPI Nuning Rodiyah bilang kalo para terduga pelaku masih aktif dan belum diberi tindakan apa pun sampe ada info lengkap soal kasus ini. Terus, Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo bilangnya kalo baik korban dan terduga dibebastugaskan karena lagi dalam tahap investigasi. Nah, akhirnya hari Minggu kemaren, Ketua KPI Agung Suprio bilang bahwa para pelaku dibebastugaskan karena tengah menjalani pemeriksaan oleh kepolisian.
Advertisement