KPK Operasi Tangkap Tangan DPR RI NasDem dan Bupati Probolinggo

317

Alert: new power couple on the block.

Everyone, meet: Hasan Aminuddin and his wife, Puput Tantriana Sari.
Yep guys, karena Hari Senin dini hari tanggal 30 Agustus 2021 kemaren, KPK menjalankan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pasangan suami istri Hasan Aminuddin dan Puput Tantriana Sari di kediaman keduanya atas dugaan kasus korupsi jual beli jabatan. Hasan adalah anggota DPR RI Fraksi NasDem, sedangkan istrinya Puput merupakan Bupati Probolinggo, Jawa Timur.
 
I need a little background on them.
Got itSo, saat ini Hasan Aminuddin adalah anggota DPR RI periode 2014-2019 dan kemudian 2019-2024. Doi mengawali karirnya sebagai anggota DPRD Kab. Probolinggo dari Fraksi PPP, dan periode berikutnya terpilih lagi dan berganti fraksi jadi PKB. Kemudian, doi menjabat sebagai Bupati Probolinggo dua periode juga ni gengs. Abis masa jabatannya habis, Hasan kemudian maju ke DPR RI dari Partai NasDem, dan kini doi menjabat sebagai wakil ketua Komisi IV DPR RI yang membawahi isu pertanian, lingkungan hidup dan kehutanan, serta kelautan. Terus untuk posisi bupatinya di Probolinggo, doi diganti sama siapa coba tebak? Yak betoool. Sama istrinya, Puput Tantriana Sari.
 
Wow, couple goals nih?
We know, right? *lol* And now, onto the wife. Puput menjabat sebagai Bupati Probolinggo sejak tahun 2013 silam. Sebelumnya, doi merupakan staf BPD Jawa Timur sejak tahun 2004 hingga 2008. Doi dan wakil bupatinya Timbul Prihanjoko menjabat selama dua periode dari 2013-2018 dan 2018-2023. Dari sinilah banyak orang yang berpendapat kalo pasangan ini menciptakan dinasti politik di Probolinggo, di mana anggota keluarga memegang bangku kekuasaan di suatu daerah selama beberapa periode.
 
I see. Now tell me more about the OTT.
Jadi, Puput dan Hasan ini ditangkap OTT dengan dugaan tindak pidana korupsi terkait jual beli jabatan pemerintahan di Kabupaten Probolinggo. Menurut keterangan dari sumber CNNIndonesia.com, setiap kepala desa diduga dimintain uang sebesar Rp20 juta kalo mau menjabat jadi Kades gengs. Dari operasi ini, KPK menyita uang senilai lebih dari 300 juta rupiah. Selain Puput dan Hasan, ada lima orang camat dan tiga orang ASN lainnya yang ikutan ditangkep
Advertisement
 ni karena dugaan kasus jual beli jabatan ini.
 
Go on.
Selanjutnya, disebutkan juga bahwa sang bupati sebenernya boneka aja gengs, dan justru sang suami lah yang aktif bergerak. Abis OTT tersebut, 10 orang yang berhasil diamankan KPK itu kemudian dibawa ke Polda Jatim sekitar pukul 05.00 WIB dan akhirnya dibawa ke Jakarta untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Kemaren siang udah pada nyampe di Jakarta dan semuanya memilih bungkam ni gengs.
 
Any comments from other sides?
Plt. Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri sih cuma bilang kalo iya bener ni ada operasi tangkap tangan di salah satu kabupaten di Jawa Timur. Tapi other than that belom ada komentar tambahan sampe berita ini ditulis. Berdasarkan KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana), KPK punya waktu 1×24 jam buat nentuin status dari orang yang ditangkep. Jadi, kita tunggu kelanjutannya ya gengs.
 
I see…
Nah terkait penangkapan kadernya ini, Partai Nasdem angkat bicara. Menurut Sekjen DPP Partai Nasdem Johnny G. Plate, kalo emang bener kadernya tertangkap OTT KPK, maka partai ikut prihatin. Selain itu, Nasdem juga udah punya SOP kalo ada kadernya yang terjerat kasus hukum, khususnya terkait korupsi, yaitu mundur dari keanggotaan partai.
 
Ok. Anything else?
On an entirely unrelated news (wellll not really since it’s also about KPK), ada yang gajinya baru dipotong KPK ni gengs. Adalah Wakil Ketua KPK Lili Pintauli yang kemaren sempet jadi pembahasan karena kasus pelanggaran kode etik dengan melakukan kontak sama salah satu terperiksa dalam kasus yang ditangani KPK. Iya guys, hukuman buat pelanggaran kode etik ini adalah potong gaji pokok bulanan selama setahun sebesar 40%, atau sekitar Rp1.848.000 dari gaji pokok sebesar Rp4.620.000. Meanwhile, sebagai Wakil Ketua KPK, Lili mendapatkan tunjangan bulanan yang totalnya adalah senilai Rp112.591.250. OK
Advertisement