What’s making a comeback?
Ada 8 ruas jalan ni gengs yang memberlakukan ganjil genap, which means cuma bisa dilewatin secara bergantian oleh plat bernomor ganjil dan genap sesuai tanggal. Nah ini dia ruas-ruas jalan tersebut:
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Merdeka Barat
- Jalan Majapahit
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gatot Subroto
I see. Bedanya sama ganjil genap sebelum PPKM apa?
Not much. Ganjil genap masih berlaku cuma buat kendaraan roda empat atau lebih termasuk taksi konvensional dan online, jadi gak berlaku buat pengendara motor. Terus yhaaa cuma berlaku di 8 ruas jalan itu aja, karena menurut pihak Polda ruas-ruas jalan ini yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Jam berlakunya sendiri mulai dari jam 06.00 sampe 20.00 guys.
What about patroli dan pengalihan arus lalu lintas?
Nah kalo patroli sendiri, it means daerah-daerah yang diberlakukan patroli ini bakal terus diawasi selama 24 jam penuh setiap harinya. Pengawasan dilakukan oleh TNI, Polri, dan Pemda. Pergerakan masyarakat terus dipantau di daerah-daerah ini supaya kalo ada pelanggaran protokol kesehatan bakal langsung ditindak gengs. Adapun beberapa titik yang masuk ke 20 wilayah patroli ini adalah Jalan Sabang, Jalan Asia Afrika sampe Gerbang Pemuda, Kawasan Kota Tua, Kawasan PIK, dan lain-lain.
Got it. Anything else?
FYI, pemberlakuan ganjil genap ini gak cuma diberlakuin di Jakarta aja gengs. Ada Cianjur yang memberlakukan ganjil genap di ruas Jalan Mangunsarkoro yang merupakan pusat kota Cianjur sejak Senin kemarin. Ada juga Kota Bogor yang nerapin ganjil genap di 17 titik, di antaranya ada Simpang Jembatan Merah, Simpang Pos Terpadu Juanda, Simpang Dramaga, dan lain-lain.