Penyaluran Bansos Covid-19 Masih Lelet

384

When you keep missing the deadlines…

Your boss is gonna be bete. Kayak Pak Jokowi.
 
Hah kenapa emang Pak Jokowi?
Jadi Senin kemarin, Pak Jokowi bilang bahwa penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk menangani pandemi covid-19 ini masih lelet banget.
 
Background please. 
Ok. Berhubung pandemi Covid-19 dan negara lagi memberlakukan kebijakan PPKM darurat, Pemerintah Indonesia kemudian mengalokasikan dana bantuan sosial untuk membantu masyarakat yang pendapatannya menurun. Adapun jenis bansosnya ada macem-macem, dari mulai uang tunai sampe diskon listrik. More details here.  
 
I see, go on.. 
Nah namun, menurut Pak Jokowi, ada tiga jenis bansos yang implementasi penyalurannya masih kurang maksimal, which includes: bantuan untuk para pelaku usaha mikro, kecil menengah (UMKM), bantuan perlindungan sosial, dan BLT Dana Desa.
 
Kurang gimana?
Jadi contohnya nih, bantuan untuk UMKM kan total budget-nya sebesar Rp13,3 triliun. Dana ini rencananya bakal disalurkan ke pelaku usaha di 514 kabupaten kota aja di Indonesia. Tapi yha gitu, so far baru Rp2,3 triliun yang disalurkan.
 
Oh no…
Yep. Terus bansos kedua adalah bantuan berbentuk perlindungan sosial.  Dari total anggaran Rp12,1 triliun, yang baru disalurkan adalah Rp2,3 triliun (less than 20%).  Meanwhile, BLT Dana Desa yang dianggarkan sebesar Rp28 triliun juga belum disalurkan dengan cepat. In fact, baru Rp5,6 triliun BLT dana desa yang disalurkan, which is less than 25 persen!
 
That’s s-l-o-w.. 
Rite. Terus ni guysPerum Bulog juga baru menyalurkan beras bantuan sosial (bansos) sebanyak 1.500 ton per hari dengan masing-masing penerima dapet 10 kilo beras. Dengan begitu, total penerimanya berarti udah mencapai 150 ribu orang, dan angka ini berarti baru 0,79 persen dari target penyaluran yang mencapai 18,8 juta penerima. Sementara itu, total bansos
Advertisement
 provinsi dan kabupaten/kota yang disalurkan per 15 Juli kemarin adalah sebesar Rp4,39 triliun dari total Rp15 triliun.
 
I see, terus gimana dong? 
Terkait kondisi ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) udah merilis Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) untuk mempercepat penyaluran bansos di daerah. Menurut Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian, mereka udah melibatkan peran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) daerah untuk melakukan evaluasi proses pembagian bansosnya.
 
I see, anything else? 
Yep.  Terkait hal di atas, Pak Jokowi juga meminta para kepala daerah untuk fokus menyelesaikan masalah, dampak sosial, dan ekonomi yang timbul dari pandemi. Terus, kamu juga tentunya udah tahu bahwa pemerintah bakal melanjutkan PPKM Darurat hingga 25 Juli mendatang. Atas keputusan ini, Pak Jokowi bilang bahwa pemerintah udah mengalokasikan jumlah anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 55,21 triliun untuk masyarakat yang terdampak covid-19.
Advertisement