Pemerintah Kucurkan Dana Bansos Rp 225,4 T

423

Today, let’s talk about the stimulus money, aka bansos.

Walk me through…
For sure. Jadi guys, kamu pasti udah sering denger, bahwa pandemi ini membawa tantangan yang besar banget bukan cuma untuk sistem kesehatan di seluruh dunia, tapi juga dalam hal ekonomi. Aturan pembatasan sosial di mana-mana otomatis bikin ekonomi nggak tumbuh, karyawan banyak yang di-PHK, perusahaan bangkrut, terus gabisa bayar pajak, dan eventually, penerimaan negara turun drastis, sampe banyak yang resesi. This is indeed the worst dream for every existing nations on earth, period.
 
OK…
Nah kalo ekonomi udah kayak gini, maka nggak lain nggak bukan, negara lah yang punya peran paling besar untuk menyelamatkan ekonomi warganya. Kenapa? Yha karena kita bayar pajak cui. Karena itulah, banyak negara-negara yang selama pandemi covid-19 ini melakukan berbagai hal biar warganya masih bisa survive, kayak ngasih stimulus check (dana bantuan tunai, kayak di Amerika Serikat dan Eropa), membebaskan pajak, ngasih dana pinjaman buat perusahaan biar nggak bangkrut, hingga bikin aturan yang melarang pengusiran buat penyewa apartemen yang gabisa bayar uang sewa karena terefek pandemi. Pokoknya kebijakannya itu tergantung kebutuhan masing-masing negara dan rakyatnya gitu guys.
 
Is this the part where we get to talk about bansos?
Yep, now let’s talk about bansos aka bantuan sosial di Indonesia. Jadi sejak tahun lalu, sebenernya pemerintah emang udah punya beberapa program bansos supaya dompet kita nggak kering-kering banget. Mulai dari bantuan buat UMKM, buat beli sembako, subsidi gaji karyawan, diskon listrik, kartu prakerja, dll. Anggaran untuk program-program pemulihan ekonomi ini juga nggak main-main, karena mencapai Rp 695,2 triliun. ENAM RATUS TRILIUN LEBIH PLZ.
 
OK terus…
Nah terus, sedihnya, lagi susah begini masih aja kita denger berita soal dana bansos yang dikorupsi. Maret lalu, kita dibikin kzl sama berita mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yang ditangkap KPK karena diduga mengkorupsi dana bansos sembako. Yep, dari tiap paket sembako yang kamu terima, Pak Juliari ngambil untung sebesar 10ribu. Terus menurut penyidik KPK nonaktif Andre Dedy Nainggolan, potensi kerugian negara gara-gara korupsinya Pak Juliari ini bisa mencapai 2 Triliun.
 
BANYAK BANGET.
Begitulah. Nah guys, memasuki masa PPKM darurat yang sekarang ini, pemerintah kembali mengucurkan dana sebesar Rp 225,4 triliun untuk perpanjangan program bansos. Adapun bantuannya mulai dari dana bantuan langsung tunai buat usaha kecil dan menengah, bantuan langsung tunai ke desa, kartu sembako, kartu prakerja, bansos tunai, dan diskon tarif listrik.
 
Berapa banyak tuu dapet bantuannya?
Well, here are the breakdown:
  • BLT UMKM: Bantuan tunai untuk pengusaha mikro: Rp 1,2 juta hingga September 2021.
  • Bansos Tunai: Rp300.000 per bulan, selama Mei dan Juni.
  • BLT Desa: Bantuan untuk keluarga miskin di desa sebanyak Rp 300.000 per keluarga, per bulan.
  • Advertisement
  • Program Keluarga Harapan (PKH): PKH diberikan ke keluarga yang memenuhi syarat.  Targetnya ada 10 juta keluarga penerima.
  • Stimulus Tarif Listrik: Diskon 50 persen untuk pelanggan listrik 450 VA, dan 25 persen untuk pelanggan listrik 900 VA.  Durasinya dari Juli – September 2021.
  • Kartu Sembako: Rp 200.000 bagi pemegang kartu
  • Kartu Prakerja:  Penerima program ini mendapatkan Rp3,55 juta secara total dan pelatihan gratis hingga 30 Juni kemarin. Program ini uudah disalurkan ke 2,8 juta peserta, dan akan disalurkan di angka yang sama untuk semester berikutnya.
Terus, siapa aja yang bisa dapet? 
Menurut Menteri Sosial yang baru, Ibu Tri Rismaharini, penerimanya masih sama sama daftar penerima bansos sebelumnya, dan syaratnya juga sama. Adapun Bansos yang di-handle Kementerian Sosial adalah BST (untuk 10 juta penerima), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) (untuk 18,8 juta), dan Program Keluarga Harapan (PKH) (untuk 10 juta penerima).  Penyaluran dananya pun akan melalui kantor pos dan Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara).
 
I see, anything new? 
Well, terkait bansos kali ini, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian udah mengeluarkan Instruksi (Inmendagri) tentang PPKM Darurat di Jawa dan Bali. Dalam Inmendagri tersebut, diatur bahwa penyaluran bansos bisa diberikan dalam bentuk uang atau barang dari pemerintah daerah. Selain itu, Kemendagri juga meminta agar kepala daerah bisa mempercepat penyaluran bansos tersebut.
 
Terus gimana ni… biar dananya ga dikorupsi lagii?
Soal hal ini, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy udah meminta kita-kita supaya ikut berpartisipasi dalam penyalurannya, supaya kita bisa ikut ngontrol dana bansos yang disampaikan ke masyarakat. Yhaa contohnya aja, dengan meminta supaya nama-nama penerima bansos dipajang di kantor desa, jadi kita bisa crosscheck juga. Selain itu, Pak Muhadjir juga pede kali ini penyalurannya bakal lebih baik, karena data penerima bakal diverifikasi ke di tingkat kota.
 
Got it… anything else? 
Terkait bansos kali ini, Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati bilang bahwa pihaknya bakal mengawal dan mengawasi terus berjalannya program. Beliau juga meminta masyarakat untuk plz aduin aja kalo nemu dugaan korupsi bansos covid-19 secara daring lewat platform JAGA (Jaringan Pencegahan) KPK.  Dalam platform tersebut, ada pilihan JAGA Bansos Covid-19 dan JAGA Penanganan Covid-19. Jadi, kalau ada keluhan, kamu bisa langsung ngadu. Finally, untuk ngecek kamu eligible atau enggak untuk dapet bansos, kamu bisa cek di sini.
Advertisement