KPK Tidak Mendukung Vaksin Covid-19 Berbayar

354

Who’s saying “Disagree”?

Komisi Pemberantasan Korupsi aka KPK.
 
On what?
On vaksin gotong royong aka vaksin berbayar. Yep.  Kemarin, KPK menyatakan bahwa mereka nggak mendukung pelaksanaan vaksin covid-19 berbayar karena rawan tindak korupsi. Adapun hal ini disampaikan sama Ketua KPK Pak Firli Bahuri kemarin, pas rapat koordinasi pelaksanaan vaksinasi mandiri bersama beberapa menteri kayak Menkomarves Opung Luhut Pandjaitan, Menteri BUMN Pak Erick Thohir, Menkes Pak BGS, dll.
 
OK. I need some background.
Ok. Jadi kayak yang kamu tahu, sejak akhir minggu lalu kita udah sering denger bahwa mulai Hari Senin kemarin, vaksin gotong royong udah bisa dibeli di 8 cabang Kimia Farma di Jawa dan Bali. More on the details hereHowever, rencananya nggak jadi terlaksana guys, karena di hari yang sama, Kimia Farma mengumumkan bahwa program vaksin berbayar tersebut ditunda. Menurut Kimia Farma, mereka mau sosialisasi programnya dulu ke masyarakat, karena banyak pro dan kontra terkait program tersebut.
 
Really? Siapa yang pro? 
Pemerintah, of course. Menurut Menteri BUMN Pak Erick Thohir, proses pengadaan vaksin berbayar nggak menggunakan dana APBN, tapi sepenuhnya dari uang pinjaman korporasi di holding farmasi BUMN.  Terus, vaksinnya juga bukan vaksin sumbangan untuk program vaksinasi, dan harga maupun margin yang didapatkan juga udah dikonsultasikan dengan institusi lain. Terus, Menteri Keuangan Bu Sri Mulyani juga memastikan bahwa kalo untuk memvaksin 70% warga Indonesia sih, negara udah ada dananya dan itu gratis. Pokoknya dijamin.
 
Lhaa terus masalahnya apa?
Masalahnya ya kita lagi pandemi guys, dan program vaksinasi berbayar ini dinilai banyak pihak malah menimbulkan ketimpangan di tengah-tengah masyarakat yang lagi berjuang mengatasi pandemi. Terus, kebijakan ini juga sampe dipetisi supaya dibatalkan, karena dinilai enggak ngasih akses yang adil dan merata pada seluruh masyarakat. Artinya, vaksin berbayar ini dipandang cuma nguntungin orang kaya aja.
 
Got it. Terus kata KPK gimana?
Kata KPK, pokoknya mereka ney, ney, aka nggak mendukung vaksin bayar karena tata kelolanya yang berisiko menimbulkan korupsi. Lebih detailnya, KPK menyampaikan enam poin yang jadi sikap mereka. Pertama, KPK emang mendukung percepatan vaksinasi. Kedua, Meskipun penjualan VGR ke individu udah ada aturannya, namun tetap aja berisiko tinggi dari sisi medis dan kontrol vaksin (misalnya, bisa aja ada reseller yang naikin harga). Selain itu, jangkauan Kimia Farma juga terbatas, kan.
 
Terus-terus…
Terus KPK juga ngingetin bahwa perlu ada transparansi data termasuk penerima vaksin. Kayak pelaksananya siapa, di mana, sampe memastikan distribusinya emang merata. Keempat, Menkes yang bakal menentukan jumlah, jenis, harga vaksin, dan mekanisme vaksinasi. Kelima, KPK juga ngingetin perlunya sistem pelaksanaan vaksin yang transparan dan akuntable, hingga nggak ada praktik-praktik fraud (korupsi). Terakhir,  juga Kemenkes juga harus menyiapkan data calon peserta Vaksin GR sebelum divaksinasi.
 
I see…
Nah berangkat dari pertimbangan-pertimbangan ini, KPK be lyke, “Ga deh, gausah jualan vaksin cuy…” ke para menteri yang turut hadir. Meski begitu, Pak Firly bilang bahwa teteup aja, dia nggak punya kekuatan untuk merubah kebijakan, tapi yang pasti, doi nggak mau ada korupsi.
 
Terus gimana?
Yha menurut Pak Firli, sebelum masuk ke vaksin mandiri, Kemenkes harus punya data para peserta vaksin dulu, apakah itu dari badan usaha, swasta, instansi, dan lain sebagainya. Data-data ini juga harus transparan dan akuntabel hingga bisa dipertanggungjawabkan.
 
I see, anything else? 
Yep. FYI guys, Kimia Farma memprediksi bahwa total pendapatan dari vaksin GR berbayar ini mencapai Rp879,14 miliar. Jumlah tersebut belum dikurangi beban biaya dalam penyelenggaraan program vaksinasi tersebut.
Advertisement