Pemerintah Memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) per Kemarin Sampai 14 Juni 2021 Nanti

335

When you thought the pandemic is over soon…

Be patient. 

What do you mean?
Karena pemerintah baru aja memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) per kemarin sampai 14 Juni 2021 nanti.
 
Whaaat?
Yep, menurut Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto, PPKM kali ini bakal dilakukan di seluruh provinsi di Indonesia.
 
Kenapaaaa???
Yha karena Satgas Penanganan Covid-19 mencatat ada penambahan kasus positif per 24 – 30 Mei 2021 yang melonjak, yakni sebanyak 40.821 kasus. Meanwhile, Senin kemarin ada penambahan 5.662 kasus positif, 5.121 sembuh, dan 174 kasus meninggal.  Jadi, in total, kasus di Indonesia sudah mencapai 1.821.703 kasus, 1.669.119 sembuh, 102.006 dalam perawatan, dan 50.578 meninggal.
 
I see…anything new? 

Yep. Jadi Ketua Satgas Penanganan Covid 19, Ganip Warsito meminta Satgas di seluruh daerah untuk menerapkan aturan pemerintah tentang PPKM ini dengan serius. Ganip juga memberikan delapan poin terkait pelaksanaan PPKM Mikro, which are:

  • Satgas untuk lebih gencar melakukan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antara Satgas pusat dan daerah.
  • Advertisement
  • Satgas daerah untuk berpedoman kepada kesimpulan dan rekomendasi dari Satgas Pusat terkait perkembangan covid-19.
  • Satgas untuk melakukan pengendalian dan kontrol terhadap mobilitas penduduk dari satu daerah ke daerah lain, termasuk tentang kedatangan warga negara asing (WNA) dan memenuhi aturan yang berlaku.
  • Satgas untuk meningkatkan kewaspadaan dengan berkoordinasi ketat antar Kementerian/lembaga dan instansi terkait, termasuk Pemda, TNI/Polri di wilayah. Satgas juga agar mengawasi bandara, pelabuhan, atau lintas batas nasional.
  • Satgas untuk mendorong pelaksanaan protokol kesehatan 3M dan protokol karantina tanpa toleransi.
  • Perpanjangan PPKM Mikro harus diterapkan sesuai dengan Inmendagri.
  • Satgas untuk mengoptimalisasi posko PPKM Mikro.
I see, anything else?
Terkait kebijakan baru ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga meminta Indonesia untuk mewaspadai lonjakan jumlah kasus Covid-19 di Malaysia. Pak Listyo kemudian meminta personel kepolisian untuk melakukan penanganan Covid-19 di perbatasan negara secara ketat.
Advertisement