Kemarin Indonesia Resmi Menyentuh Angka 2 Juta Kasus Positif Covid-19

332

Who’s hitting another grim milestone?

Indonesia.
Karena kemarin, kita baru aja resmi menyentuh angka 2 juta kasus positif Covid-19 di tanah air.
 
Surprised (but not surprised).
Rite. Angka tersebut didapat setelah kemarin, jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia bertambah hingga 14.536 kasus. Dengan penambahan ini, maka total kasus positif Covid-19 di Indonesia menjadi 2.004.445 sejak penemuan kasusnya pertama kali diumumin pada awal Maret 2020.
 
Hiks… go on…
Nah terus guys, data dari Kementerian Kesehatan juga menyebutkan bahwa dari total kasus positif yang ada, sebanyak 1.801.761 di antaranya udah sembuh, dan 54.956 orang di antaranya meninggal dunia. Adapun per kemarin, pasien yang meninggal setelah terinfeksi virus corona bertambah 294 jiwa.
 
Terus gimana dooong??
Well, terkait lonjakan kasus ini, maka pemerintah provinsi di berbagai daerah udah mulai memberlakukan kegiatan pembatasan demi menekan penyebaran corona. Adapun tindakannya ada macem-macem, mulai dari Gubernur Jawa Barat Kang Ridwan Kamil yang udah menetapkan status siaga 1 buat Bandung Raya, terus Gubernur DKI Jakarta Pak Anies Baswedan yang juga menggelar razia untuk memastikan supaya warga nggak lagi berkegiatan setelah jam 9 malem, hingga dibatalkannya rencana pembelajaran tatap muka di DKI Jakarta, Bogor, dan Bandung.
 
Is that enough, though?
Well, some people say no. Misalnya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang meminta pemerintah supaya berani mencoba menerapkan kebijakan karantina wilayah alias lockdown selama dua minggu. Selain IDI, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) juga bilang bahwa pemerintah punya dua opsi yang bisa diambil saat ini, yaitu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat atau lockdown regional. Terus menurut Dewan Pakar IAKMI Hermawan Saputra, maka kebijakan yang paling cocok diambil adalah untuk melakukan lockdown regional. Selain dari dua kelompok tadi, masyarakat juga banyak yang menandatangani petisi online yang mendesak pemerintah untuk melakukan lockdown.
 
Terus kata pemerintah apa?
Udah pernah beb. Menurut Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito, sebenernya lockdown ini kan pernah dilakukan pas awal pandemi tahun lalu, tapi menurutnya, dampak sosial-ekonomi, termasuk juga keamanannya bakal berimplikasi besar. Karena itulah, kata Pak Ganip, para kepala daerah maksimalin peraturan PPKM mikro aje, karena terbukti efektif kok.
 
Maksud diperketatnya tuh gimana sih?
Jadi misalnya, dengan jam buka mall yang diperpendek jadi sampe jam 20:00 aja. Terus juga kalo di Jakarta, maka Polda Metro Jaya bakal melakukan penyekatan jalan untuk membatasi mobilisasi warga, dan memastikan tempat kumpul kayak resto
Advertisement
 maupun cafe-cafe gitu nggak buka sampe larut malam. FYI guys, saat ini angka covid-19 tertinggi di DKI ada di Cengkareng, dengan jumlah penambahan 238 kasus per Hari Minggu kemarin, dan lokasi isolasi wisma atlet udah penuh.
 
Itu kan di Jakarta, kalo di luar Jakarta gimana?
Sama, mencekam juga. Misalnya kayak di Jawa Barat yang per kemarin udah mengumumkan terdeteksinya varian corona versi delta yang lebih menular. Terus, beberapa daerah di Jabar juga angka bed occupancy rate-nya udah hampir penuh, kayak di Kabupaten Purwakarta 95,5%; Kabupaten Majalengka 93,2%: Bandung Barat 90,4%; Kabupaten Bandung dan Kota Bandung 88%. Meanwhile di Jawa Tengah, kondisi juga hampir sama guys, di mana ada 13 daerah yang saat ini tengah menjalani lockdown mikro. Gubernur Jateng Mas Ganjar Prabowo juga membatasi waktu operasional toko hingga jam 9 malem, dan meminta warga untuk ibadah di rumah aja.
 
Got it. Anything else?
Salah satu upaya penanganan yang kerap muncul pas kasus covid-19 lagi memuncak begini adalah lockdown. Yep, kondisi penutupan total itu lagi rame lagi dibahas karena meningkatnya kasus di berbagai daerah. Nah terkait hal ini, udah ada tiga provinsi yang angkat tangan dan bilang gabisa lockdown, yaitu DI Yogyakarta, Jawa Barat, dan DKI Jakarta. Alasannya? Karena nggak ada anggaran, dan efeknya yang parah terhadap ekonomi. Meanwhile, in a totally unrelated news (totally), dalam rapatnya sama DPR RI kemarin, Menkeu Sri Mulyani bilang bahwa dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk penanganan Covid-19 baru disalurkan sebesar 32,4 persen dari pagu yang sebesar Rp699 triliun. Menurut Bu Ani, jumlah itu udah dimanfaatkan di beberapa sektor, kayak kesehatan, perlindungan sosial, dukungan UMKM dan korporasi, program prioritas, dan insentif usaha.
Advertisement