Badan Pusat Statistik: Tahun ini, Masyarakat Makin Anti Terhadap Korupsi

358

Who’s saying ‘Katakan tidak pada korupsi!’?

Itu iklan partai nggak si.
Bukan guys, tapi warga negara Indonesia.
 
Gimana maksudnya?
Gini. Jadi kemarin, BPS aka Badan Pusat Statistik menemukan bahwa di tahun ini, masyarakat makin anti terhadap korupsi. Hal ini diketahui dari peningkatan nilai Indeks Perilaku Anti-Korupsi (IPAK) Indonesia di tahun 2021 ini, yaitu 3,88.
 
Apatu IPAK?
Jadi, IPAK adalah tolak ukur untuk menilai sikap masyarakat terhadap korupsi, dan punya skala antara angka 0 sampai 5. Semakin ke arah 0 berarti masyarakat masih ‘ok’ aka permisif sama korupsi.  Sebaliknya, kalau angkanya mendekati 5, berarti masyarakat udah nggak mentolerir tindakan korupsi lagi. Menurut Kepala BPS, Suhariyanto, IPAK disusun dari dua dimensi, which are dimensi persepsi (penilaian/pendapat) dan dimensi pengalaman (pengalaman antikorupsi).
 
Ok, and? 
Ternyata IPAK tahun ini naik dari tahun lalu, yaitu dari 3,84 menjadi 3,88. This means that kesadaran masyarakat terhadap antikorupsi di lingkup keluarga meningkat. Jadi menurut survei tersebut, jumlah masyarakat yang menganggap nggak wajar sikap istri yang menerima uang tambahan dari suami tanpa nanyain itu duit dari mana makin meningkat. Dari 70,28 persen tahun lalu, jadi 74,54 di tahun ini.
Advertisement
 
Nice…
Yha tapi ada yang menurun juga guys, yaitu dari segi usaha. Pak Suhariyanto menyebut bahwa di tahun ini, ada 19,63 persen pelaku usaha yang bayar melebihi ketentuan. Hal ini tentunya nggak dibenarkan, baik untuk akses layanan sendiri maupun melalui perantara.
 
OK. Anything else?
FYI guys, meski mengalami peningkatan, indeks IPAK tahun ini masih jauh dari target yang termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dengan nilai 4,03.
 
Yuk bisa yuuuk…
Advertisement