Arab Saudi Belum Membuka Akses, Pelayanan Ibadah Haji Tahun Ini Ditunda Lagi

340

Who’s finally got the closure?

Jemaah haji.
Karena minggu lalu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bahwa legit nih, ibadah haji tahun ini ditunda lagi.
 
Hiks, why?
‘Cause Pemerintah Arab Saudi belum membuka akses pelayanan ibadah haji ke Indonesia. Mereka belum mengundang pemerintah RI untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji, jadi pemerintah RI memutuskan untuk nggak memberangkatkan jemaah haji dulu tahun ini.

 
Terus terus…
Ya gitu gengs. Jadi sebelumnya, pemerintah kita udah ngasih waktu ke Arab Saudi sampai tanggal 28 Mei untuk memberi keputusan apakah Jemaah dari Indonesia udah boleh naik haji tahun ini atau belum. Tapi yha belum ada kabar juga dari pihak Arab Saudi, padahal kan butuh waktu untuk persiapan pemberangkatan Jemaah. Selain itu, Indonesia masih termasuk negara yang masih dibatasi oleh pemerintah Arab Saudi gara-gara wabah corona.

 
Terus gimana?
Menurut pemerintah, bagi jemaah haji yang harusnya berangkat tahun ini, bakal mendapatkan tempat untuk berangkat tahun depan. Selain itu, pemerintah juga memperbolehkan Jemaah untuk menarik uang haji mereka.
 
Gimana caranya?

Yha sesuai dengan peraturan pemerintah. Jadi pertama, jemaah bisa mengajukan pengembalian dana ke Kepala Kantor Kementerian Agama di tingkat kabupaten/kota tempat Jemaah mendaftar. Terus, jemaah harus menyiapkan dokumen-dokumen seperti: bukti asli setoran lunas BPIH, fotokopi buku tabungan yang masih aktif dan memperlihatkan aslinya, fotokopi KTP (dan memperlihatkan aslinya), dan mencantumkan nomor telepon. Check the details here.

Advertisement

 
I also heard things about dana haji?
Oh iya, soal itu juga. Jadi setelah berita tentang pembatalan ini muncul, santer beredar info bahwa dana haji digunakan buat infrastruktur. Hal ini kemudian langsung ditampik oleh pemerintah yang bilang dana haji para jemaah aman. Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, nggak secuilpun dana haji masuk ke proyek infrastruktur ataupun proyek lainnya. Selain itu, ya gajadi berangkat hajinya bener-bener karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
 
I see, anything else?
FYI, keputusan tersebut udah atas persetujuan pada rapat dengan Komisi VIII DPR RI.  Selain itu, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Daulay juga memberi usulan supaya Kemenag merealokasi anggaran penyelenggaraan ibadah haji untuk mendukung kinerja guru honorer di madrasah dan melakukan perbaikan Kantor Urusan Agama (KUA).  Menurutnya, masih banyak kegiatan dan kebutuhan yang mendesak di bawah Kementerian Agama, utamanya di sektor pendidikan.
Advertisement