Isu Pemecatan Pegawai KPK, Novel Baswedan Menjadi Salah Satu yang Diduga Akan Dipecat

372

For when you’ve been hearing about KPK…

Here’s your updates.
 
Please.
OK. Jadi kemarin, publik dikejutkan oleh munculnya isu pemecatan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nggak tanggung-tanggung, salah satu yang diduga bakal dipecat adalah penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Hal ini kemudian memunculkan dugaan bahwa “pemecatannya” udah direncanakan, demi melemahkan KPK.
 
Tapi kok bisa dipecat?
Everybody, meet: Undang-Undang KPK no.19 tahun 2019 yang mengatur bahwa status pegawai KPK adalah ASN aka Aparatur Sipil Negara. Nah, secara namanya ASN, maka para pegawai KPK harus mengikuti tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk beralih status jadi ASN KPK, yaa…kayak calon-calon ASN lain gitu.
 
Emang sebelumnya enggak?
Enggak. Pada undang-undang KPK sebelumnya, karyawan KPK itu statusnya ya karyawan tetap, atau tidak tetap aja, tapi bukan ASN. Baru deh pada aturan baru yang disahkan pada 2019 lalu, undang-undang mengamanatkan biar karyawan KPK juga berstatus ASN. Hal ini dari awal emang udah menuai protes, karena dinilai bakal mengganggu independensi pegawai KPK dan lembaga KPK yang emang independen. Hal ini karena kan PNS atau ASN itu ada di bawah subordinasi pemerintah. Tapi ya… undang-undangnya lolos juga.
 
I see… balik ke pecat-pecatan tadi…
Nah, berdasarkan kabar yang beredar kemarin itu, disebutkan bahwa ada 75 pegawai KPK yang nggak lolos TWK, termasuk Bang Novel tadi. Selain beliau, dikabarkan juga di antara yang nggak lolos ada Ketua Satuan Tugas (Kasatgas), penyidik, penyelidik, pengurus inti Wadah Pegawai (WP) KPK, dan beberapa orang pegawai berprestasi. Ya karena nggak lolos, maka muncul dugaan bahwa para karyawan itu terancam dipecat.
 
Seriusss?
Iya. Kemarin, Bang Novel juga bilang bahwa dia telah mendapat informasi tentang nama-nama pegawai KPK yang nggak lolos TWK tersebut.  Menurutnya, upaya untuk menyingkirkan orang-orang baik dan berintegritas di KPK adalah upaya lama yang masih terus dilakukan.
 
Emang yang ngadain TWK-nya siapa?
Yang ngadainnya sih Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan kerjasama bareng lembaga-lembaga lain, including Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Intelejen Strategis (BAIS), dan Dinas Psikologi Angkatan Darat (PsiAD). FYI, lembaga-lembaga ini dilibatkan dalam semua proses asesmen, termasuk penilaian.
Advertisement
 
Whooaa..go on.. 
Selain nggak lolos, beredar juga kabar bahwa Ketua KPK, Firli Bahuri, ‘ngotot’ mau memecat para pegawai lembaga antirasuah yang nggak lolos TWK. Padahal sebenernya, nggak ada tuh, pemecatan di peraturan mana pun. Menurut sumber internal, katanya Pak Firli mendorong pemecatan ini ketika rapat pimpinan, namun beliau kemudian diingatkan sama pimpinan KPK lainnya tentang citra lembaga kalau memang mereka beneran main pecat aja. Terus, ya gimana juga nasib kerja-kerja pemberantasan korupsi kalo karyawannya di PHK gitu.
 
Hah beneran tuh?
Kalo kata Pak Firli sih nggak, gengs. Dalam keterangannya, beliau bilang bahwa kepemimpinan KPK bersifat kolektif kolegial, meaning semua keputusan diambil oleh semua pimpinan KPK. Jadi, nggak ada tuh, pemaksaan kehendak.
 
I see, terus gimana? 
Well, Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa mengatakan bahwa hasil TWK masih disegel dan disimpan dengan aman di gedung Merah Putih KPK.  Ia juga menjelaskan bahwa hasilnya akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi.  FYI, ada 1.349 pegawai KPK yang ikut TWK.
 
Got it. Anything else I should know?
Kayak isu-isu lain terkait KPK, kabar pemecatan ini juga langsung menuai pro dan kontra di masyarakat. Menurut Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, pimpinan KPK harusnya nggak mencari pembenaran untuk memecat orang-orang yang udah menunjukkan performa dan tangguh dalam memberantas korupsi. Hal senada diungkapkan sama Mantan Komisioner KPK Bambang Widjojanto yang menyebut bahwa ada gelagat bahwa SDM KPK sedang dihabisi. Meanwhile, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh meminta publik supaya nggak berpolemik dan tenang dulu, secara hasil tesnya belum diumumin.
Advertisement