Dewan HAM PBB Sepakat Melakukan Penyelidikan Atas Dugaan Kejahatan Perang Israel Dalam Serangan 11 Hari ke Gaza

335

Who’s just putting up the “under investigation” sign?

The United Nations Human Rights Council, to Israel.
 
U talking about the Palestine attack?
Yep. Jadi minggu lalu, Dewan HAM PBB baru aja sepakat untuk melakukan penyelidikan atas dugaan kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel dalam serangan 11 hari ke Gaza, Palestina yang terjadi pas Lebaran kemarin.
 
Tell me more.
Ok. Jadi usulan investigasi ini datang dari perwakilan OKI (Organisasi Kerjasama Islam) dan delegasi Palestina di Dewan HAM PBB. Usulan ini kemudian di-vote, dan hasilnya, dari 47 perwakilan negara yang hadir dalam proses voting tersebut, ada 24 yang setuju, 9 negara nggak setuju, dan 14 negara abstain.
 
Whoaaaa….
Yep. In case you’re wondering, adapun negara yang mendukung resolusi ini di antaranya adalah China dan Rusia, sedangkan negara-negara Eropa banyak yang menolak. Meanwhile, Amerika Serikat yang sejak era Trump keluar dari Dewan HAM PBB nggak banyak komentar, namun setelah keputusan diambil, White House mengeluarkan keterangan pers yang menyesali keputusan tersebut.
 
Terus gimana?
Yha yaudah. Dengan adanya mandat investigasi ini, maka Dewan HAM PBB bakal membentuk komisi penyelidikan yang bakal menyidik dugaan pelanggaran HAM di Gaza dan West Bank. Adapun kerjaan mereka nantinya nggak hanya terkait pelanggaran HAM aja, tapi juga untuk mencari tahu penyebab ketegangan, instabilitas, hingga dugaan diskriminasi yang dialami oleh satu etnis, ras, maupun agama di sana.
Advertisement
 
I see…
Nah terkait resolusi ini, pemimpin Dewan HAM PBB, Michele Bachelet bilang bahwa menurut verifikasi data terakhir, ada 270 orang penduduk Gaza yang meninggal, dan 68 di antaranya adalah anak-anak. Adapun dari pihak Israel, korbannya ada 13 orang. Selain itu, Bachelet juga bilang bahwa dalam kejadian serangan kemarin sebenernya di kedua belah pihak ada pelanggarannya. Hamas yang menembakkan roket ke area sipil di Israel termasuk melanggar hukum internasional, tapi Israel yang juga membombardir wilayah sipil dan padat di Gaza bisa dibilang udah melakukan kejahatan perang.
 
I wonder what Israel says about this ….
Objection, ga setuju, gaakan kooperatif. Gitu katanya gengs. Jadi menanggapi keputusan tadi, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu bilang bahwa keputusan tersebut ‘memalukan’ dan menilai Dewan HAM PBB udah ‘membenarkan’ aksi kelompok teroris. Netanyahu juga bilang bahwa serangan yang dilancarkan tentaranya udah sesuai dengan hukum internasional.
Advertisement