75 Orang Pegawai KPK Dinonaktifkan Karena Tidak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan

557

When you’ve been hearing about KPK drama…

What drama?
Itu lho guys, soal 75 orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinonaktifkan karena nggak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Adapun tes ini diambil karena para karyawan mau beralih status jadi PNS.
 
Wah, idaman mertua…
Nggak gitu. Jadi gini, sejak berlakunya undang-undang KPK yang baru, karyawan yang kerja di KPK bakal berstatus sebagai PNS. Ini merupakan perubahan dari status sebelumnya yang merupakan karyawan KPK aja. Nah karena mau jadi PNS, tentunya para pegawai ini harus melewati tes TWK dong, just like other PNS wannabes. Namun ternyata hasilnya, ada 75 orang karyawan KPK yang nggak lolos tes. Akibat dari nggak lolos tes, akhirnya sejak minggu lalu, para karyawan itu resmi dibebastugaskan melalui surat keputusan (SK) yang diterbitkan oleh pimpinan KPK.
 
Terus, what the fuss is all about?
Yha karena 75 pegawai itu merupakan tulang punggung atas penyelidikan kasus-kasus besar. Menurut mantan pimpinan KPK Laode M. Syarif,  sebagian dari 75 pegawai ini ada yang lagi mengusut kasus korupsi gede, kayak kasus bansos, pajak, pidana korporasi, dll.
 
Go on…
Terus terkait SK-nya, Ketua Wadah KPK Yudi Purnomo Harahap juga bilang bahwa penyelidik dan penyidik yang nggak memenuhi syarat udah nggak bisa lagi melakukan kegiatan penyelidikan dan penyidikan dan harus menyerahkan perkaranya kepada atasannya. FYI guys, salah satu dari ke-75 orang yang nggak lolos tadi adalah penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
 
I see…
Nah, sejauh ini banyak pihak yang menilai bahwa pemecatannya juga bernuansa politik, yaitu demi menghentikan pemeriksaan terhadap kasus korupsi tertentu. Selain itu, makin banyak juga suara-suara yang meminta Ketua KPK Firli Bahuri supaya turun aja dari jabatannya. Alasannya, beliau bikin kontroversi terus dan udah melanggar kode etik. Adapun terkait pembebastugasan, Pak Firli bilang bahwa keputusan tersebut nggak ngaruh sama kinerja pemberantasan korupsi, karena penindakannya juga terus berjalan.
Advertisement
 
Terus gimana? 
Terkait rame-rame ini, Presiden Jokowi akhirnya buka suara. Senin kemarin, beliau bilang bahwa dirinya nggak setuju dengan pemberhentian ke-75 karyawan KPK. Selain itu, Pak Jokowi juga bilang bahwa Hasil Tes Wawasan Kebangsaan harusnya jadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, dan nggak serta merta menjadi dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang nggak lolos tes.
 
Makin seru ni…
Yep, terkait pernyataan ini, penyidik KPK Novel Baswedan bilang bahwa doi apresiasi banget nih karena Pak Presiden udah menunjukkan kepedulian. Selain itu, Bang Novel juga bilang bahwa karena nggak lolos, bukan berarti dirinya dan ke-74 orang karyawan lainnya bermasalah dalam hal kebangsaan atau nasionalisme.
 
So, what now?
Saat ini, para karyawan yang dinonaktifkan udah melaporkan seluruh pimpinan KPK ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik terkait TWK tersebut. Menurut perwakilan pegawai KPK Hotman Tambunan, ada tiga hal yang diduga melanggar kode etik dalam tes kebangsaan, yaitu:
  • Pimpinan KPK nggak jujur saat sosialisasi TWK, di mana nggak ada sosialisasi tentang konsekuensinya apa kalau nggak lulus TWK.
  • Diduga ada pertanyaan diskriminasi, seksis, dan condong pada pelecehan terhadap perempuan.
  • Ada kesewenang-wenangan dalam hasil TWK di mana para karyawan langsung dinonaktifkan. Padahal menurut Mahkamah Konstitusi, alih status jadi ASN ini nggak boleh merugikan para pegawai.
I see, now what? 
Yhaa karena udah dilaporkan, para pimpinan KPK akhirnya pasrah aja dengan laporannya, dan berharap Dewas bisa menjalankan proses penilaiannya sesuai peraturan. FYI guys, sebagai pengawas, Dewas punya kewenangan buat memeriksa dugaan kode etik hingga mengevaluasi kerjaan para pimpinan KPK.
Advertisement