Pemprov DKI Menjatuhkan Sanksi Penutupan Sementara Terhadap 2.128 Kantor di Jakarta Akibat Kasus Positif Covid-19 dan Pelanggaran Prokes Area Perkantoran

336

What’s being closed due to pandemic?

Offices.
 
Maksudnya? 
Jadi kemarin, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru aja mengkonfirmasi bahwa selama berlakunya kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di ibu kota, pihak pemprov udah menjatuhkan sanksi penutupan sementara terhadap 2.128 kantor di Jakarta. Adapun penutupan ini dilakukan karena ditemukan kasus positif Covid-19 dan adanya pelanggaran protokol kesehatan.
 
Whoaa..that’s a lot! 
Exactly.  Hal tersebut diketahui berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta. Jadi guys, selama PPKM itu, pihak Disnakertrans udah melakukan sidak ke 3.703 perusahaan. Menurut Kepala Disnakertrans Andri Yansah pada Selasa kemarin, dari seluruh jumlah yang disidak, ada 2.114 perusahaan yang harus ditutup.
 
Kantornya ada di mana aja tuh?
Di seluruh DKI Jakarta. Jadi, ada 167 perusahaan yang ditutup di Jakarta Timur, 201 perusahaan di Jakarta Utara, 270 perusahaan di Jakarta Barat, 652 perusahaan di Jakarta Pusat, dan 824 perusahaan ditutup di Jakarta Selatan. Selain itu, ada 21 perusahaan yang ditutup karena melanggar protokol kesehatan, dan 12 di antaranya ada di Jakarta Selatan.
 
Wah banyak di Jaksel ya… 
Iya.  Sebelumnya, Pemerintah juga mengumumkan bahwa terdapat peningkatan kasus covid-19 klaster perkantoran.  Dari yang sebelumnya 157 kasus covid-19 di perkantoran, menjadi 425 kasus yang ditemukan di 177 perkantoran. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria juga mengakui bahwa ada lonjakan kasus di perkantoran. Details here.
Advertisement
 
 
What about di luar perkantoran?
Just as worrying. Kemarin, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mencatat bahwa ada sekitar 1 juta pekerja di sektor pariwisata yang menganggur. Disebutkan juga bahwa jumlah pekerja di sektor pariwisata per tahun 2019 adalah 14,96 juta pekerja, tapi di tahun 2020 kemarin turun enam persen menjadi 13,96 juta pekerja. Selain itu, jam kerja karyawan sektor pariwisata juga turun banget.
 
Anything else? 
Menurut Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kementerian Parekraf Raden Kurleni Ukar, pemambahan angka pekerja akan sangat tergantung sama kondisi pandemi. Di mana kalo kasus turun, ya jumlah tenaga kerja yang terserap dunia kerja akan semakin bertambah dan sebaliknya. Pak Kurleni juga mengatakan bahwa subsektor lain yang berkaitan dengan industri pariwisata juga mulai tumbuh secara perlahan.  For example, di kuartall III tahun lalu, transportasi dan pergudangan serta akomodasi dan makanan-minuman juga udah lumayan tumbuh.
Advertisement