Pemprov DKI Jakarta Mengumumkan Ada Kenaikan Kasus Covid-19 di Klaster Perkantoran

425

For when you’re already tired of Zoom meetings…

Well, you might still have to stay with it a little longer.
 
Why?
Karena Pemprov DKI Jakarta baru aja mengumumkan bahwa ada kenaikan kasus covid-19 di klaster perkantoran.
 
Really? 
Iya. Sebagai perbandingan, berdasarkan data pada tanggal 5 – 11 April kemarin, jumlah kasus positif di Jakarta adalah 157 kasus, dengan kasus perkantoran yang berjumlah 78 kasus. Tapi, di tanggal 12 – 18 April, kasusnya naik jadi 425 kasus, dengan kasus perkantoran yang menjadi 177 kasus.
 
Whaaaat?
Yep. Terus dalam keterangannya, Pemprov DKI juga menegaskan bahwa penambahan kasus tersebut rata-rata datang dari perkantoran yang udah melakukan vaksinasi Covid-19. Jadi meski udah mendapatkan vaksinasi, bukan berarti seseorang akan 100% terlindungi dari infeksi Covid-19 gengs…
 
Wah, terus gimana? 
Well, terkait perkembangan ini, Pemprov DKI dan Satpol PP DKI menegaskan kembali supaya kapasitas pegawai yang ke kantor hanya 50 persen aja. Selain itu, Kasatpol PP Arifin juga menyatakan bahwa perusahaan harus tetap mengikuti ketentuan protokol kesehatan, kayak cek suhu, jaga jarak, cuci tangan, dll.
Advertisement
 
Terus terus….
Pak Arifin juga bilang bahwa pihak otoritas yang berwenang akan tetap meningkatkan pengawasan protokol covid-19 di restoran atau rumah makan. Menurutnya, walaupun ada pelonggaran, pihak restoran harus tetap mematuhi protokol kesehatan, especially aturan tentang kapasitas pelanggan dalam suatu restoran. FYI, batas kapasitas restoran ini sama kayak di kantor, yaitu maksimal 50 persen dari total kapasitas ruangan.  Jadi, pihak restoran harus memastikan pelanggannya nggak melebihi batas tersebut, apalagi banyak yang melakukan bukber di sana.
 
I see, anything else? 
Menurut pakar epidemiologi dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman, seiring dengan peningkatan ini, maka kebijakan Work From Home (WFH) perlu diterapkan lagi untuk karyawan yang udah divaksin.  Hal ini karena faktanya, vaksin corona belum bisa menjamin seseorang bisa bebas dari covid-19.  Selain itu, meskipun pemerintah sudah memberikan aturan 50 persen WFH dan 50 persen WFO, tetap saja penerapannya nggak sesuai dengan aturan tersebut, karena banyak perusahaan yang melebihi kapasitas.
Advertisement