Pemerintah Menolak Hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat versi Deli Serdang

413

For when you’ve been hearing a lotttt about the Democrat drama…

Here’s finally (and probably) the end of it.
 

Tell me.
Ok. Jadi kemarin, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly akhirnya mengumumkan bahwa pemerintah menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat versi Deli Serdang.

Emang ada berapa versi?
Ada dua, kan guys. Yang dipimpin sama Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) hasil kongres di Jakarta tahun lalu, dan yang dipimpin sama Ketua Umum Moeldoko yang dihasilkan dari Kongres Deli Serdang bulan lalu.
 
Hah kok bisa ada dua?
Yha makanya rame kan. Jadi awalnya tuh, sejak Februari tahun ini, Ketua Umum Partai Demokrat, Mas Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan bahwa ada gerakan politik yang mau ‘mengkudeta’ dan mengambil alih Partai Demokrat. Mereka menyebut bahwa pihak yang mau mengkudeta adalah orang istana aka Pak Moeldoko, yang merupakan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP). Waktu itu, Mas AHY juga sempet minta Pak Jokowi klarifikasi, secara Pak Moeldoko menterinya beliau. Tapi ga dibalesFast forward…ternyata Kongres Luar Biasanya jadi ugha.
 
Whoaaa…
Yep, kongres ini digelar oleh kubu Demokrat yang dipecat sama AHY, kayak Johnny Allen, Marzuki Alie, Max Sopacua, dll. Nah KLB ini digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara dan menghasilkan Pak Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. BTW guys, kalo kamu pengen denger lebih lanjut penjelasan soal kongres ini, kamu bisa cek podcast kita ini.
 
OK lanjut…
Nah menanggapi KLB ini, Partai Demokrat Kubu AHY ga terima dong. menurut mereka, KLB versi Deli Serdang nggak sesuai sama AD/ART partai, illegal dan nggak sah. Terus, Mas AHY juga meminta kepada Presiden Jokowi dan Menteri Hukum dan HAM untuk nggak mengesahkan kepengurusan partai Demokrat versi KLB tersebut. Meanwhile, kubu Pak Moeldoko langsung gercep mendaftarkan kepengurusannya ke Kemenkumham.
Advertisement
 
Tapi kenapa harus daftar ke Kemenkumham?
Yha karena kan kepengurusan partai itu harus disahkan sama negara guys, dan dalam hal ini, negaranya diwakili oleh Kementerian Hukum dan HAM yang dipimpin sama Pak Yasonna Laoly. Pengesahan dari Kemenkumham ini juga yang bakal menentukan ke depannya kalo partai mau ikutan pemilu, mengadakan kegiatan, dll.
 
I see… terus hasilnya?
Hasilnya kemarin, Kemenkumham mengumumkan bahwa pihaknya menolak hasil KLB Deli Serdang karena dokumen-dokumen syaratnya nggak lengkap. Menurut Pak Yasonna, dokumen yang dimaksud adalah mandat dari para pengurus Partai Demokrat di daerah. Selanjutnya, Pak Yasonna juga bilang bahwa hasil kongres Partai Demokrat tahun 2020 (yang menjadikan AHY ketum) sebagai dasar menolak hasil KLB kubu Moeldoko.
 
Ouch, go on…
Lebih lanjut, Pak Yasonna juga menyindir pihak-pihak yang selama ini menganggap pemerintah ikut campur dalam kisruh Partai Demokrat. Menurut beliau, hal ini nggak bener dan pemerintah nggak ada tuh, campur tangan mau memecah belah partai politik. Selain itu, Pak Yasonna juga menegaskan bahwa dokumen Partai Demokrat versi Moeldoko nggak akan diproses lagi, aka kandas.
 
I see, terus gimana? 
Menanggapi keputusan ini, kubu AHY happy banget dan bilang kalau nggak ada dualisme kepemimpinan di internal partainya, dan Ketum yang sah adalah AHY. Sedangkan pengurus Demokrat versi Deli Serdang Marzuki Alie bilang bahwa doi udah tahu hasil keputusannya dan siap kalah. Selain itu, kubu Moeldoko juga belom bilang nih, mereka mau ngegugat keputusan Kemenkumham ke pengadilan apa enggak.
Advertisement