Hasil Investigasi Uighur Menyatakan China Telah Melanggar Ketentuan Konvensi Genosida

406

Who’s just got a ‘red’ report card?

China.
 
For what? 
For kasus Uighur di Xinjiang, China. Jadi guys, menurut laporan independen dari The Newlines Institute for Strategy and Policy think tank, yang baru aja diterbitin Selasa kemarin, pemerintah China disebut udah melanggar semua ketentuan dalam United Nations’ Genocide Convention. 
 
Background please. 
Ok. Jadi emang China ni udah lama disebut-sebut melakukan ‘genosida’ terhadap etnis Uighur di Xinjiang China. In case you forgot, etnis Uighur adalah minoritas muslim di bagian baratnya China, di mana wilayahnya berbatasan sama Uzbekistan, Turki, Mongolia, Kazakhstan, dan Kirgistan. Nah beberapa minggu lalu, kasus tersebut dibahas oleh Dewan HAM PBB, dan mereka mendesak supaya perwakilan internasional bisa melihat langsung kondisi etnis Uighur ini ke China, to which they respond, “Monggo silakan lihat fakta lapangannya sendiri.”  Catch up more on the issue here.
 
Back to the genocide…
Iya gengs, jadi emang konvensi genosida itu adalah aturan internasional terkait genosida (upaya pemusnahan suatu bangsa atau etnis) yang udah disepakati di Sidang Umum PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) sejak Desember 1948. Dalam dokumen tersebut, ada definisi yang jelas tentang genosida itu apa.  First, genosida adalah upaya untuk menghancurkan/memusnahkan kelompok etnis, ras, atau agama tertentu.  Berdasarkan konvensi ini, ada lima cara untuk melakukan genosida, kayak membunuh anggota kelompok tersebut, mencelakakan tubuh atau mental kelompok tersebut, and so on. 
 
This is not what I want to read this early in the morning.
We understand, but this is where the important part is: Laporan hasil investigasi soal Uighur tadi menyatakan bahwa China telah melanggar ketentuan dari konvensi genosida (aturan internasional tentang genosida). Padahal, mereka turut menandatangani konvensi tersebut.
Advertisement
 
Really??
Yep, dalam laporan yang disusun oleh lebih dari 50 ahli HAM global, kejahatan perang, dan hukum internasional itu, disebutkan bahwa ada sekitar 2 juta Uighur dan minoritas muslim lainnya yang ditahan di “detention centers” di wilayah tersebut.  Menurut The United States Department of State aka Deplu-nya AS, para korban bilang kalau mereka di-indoktrinasi, mengalami pelecehan seksual, dan disteril secara paksa.
 
Oh no…
Yep, pihak China sih bilang kalau tudingan tadi nggak benar, dan mereka bersikeras bahwa kamp-kamp itu adalah untuk memberangus paham-paham ekstremisme dan terorisme. However, the international world be like, “ga percaya!” dan pada tanggal 19 Januari kemarin, pemerintah Amerika Serikat udah mendeklarasikan bahwa Pemerintah China melakukan genosida di Xinjiang. Selanjutnya, parlemen Kanada dan Belanda juga udah mendeklarasikan hal yang sama baru-baru ini.
 
I see, anything else? 
Menurut Azeem Ibrahim, Director of Special Initiatives at Newlines, dan penulis dalam laporan tersebut bilang kalau buktinya udah buanyaak banget kalau China melakukan genosida.  Menurutnya, China yang merupakan salah satu kekuatan global, adalah “arsitek genosida”. So, if you’re curious about the report, click here.
Advertisement