Dugaan Kasus Suap di Kemenkeu

634

What’s getting everyone’s attention?

Dugaan kasus suap di Kementerian Keuangan.
 
HAAAA?
Iya guys, jadi kemarin Menteri Keuangan, Sri Mulyani baru aja mengklarifikasi soal dugaan suap yang terjadi di Direktorat Jenderal Pajak di lembaganya tersebut.
 
Gimana????
Gini. Menurut Bu Ani, kasus suapnya itu terungkap setelah ada laporan dari masyarakat ke Unit Kepatuhan Kemenkeu di awal 2020 tahun lalu. Sejak itu, laporannya terus di follow up oleh tim internal dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini, dugaan suapnya masih di tahap penyidikan oleh KPK, dengan teteup mengedepankan asas praduga tak bersalah.
 
Tell me more!
Got it. Terkait bawahannya yang diduga menerima suap itu, Bu Ani bilang bahwa orangnya udah mengundurkan diri, jadi udah dibebastugaskan dari jabatannya. Terus, Bu Ani juga bilang kalau nggak bakal ada toleransi bagi jajarannya yang menerima suap atau korupsi karena hal itu melanggar kode etik kepegawaian di Kemenkeu.
 
I see…
Selain itu, Bu Ani juga bilang bahwa suap atau korupsi merupakan sebuah pengkhianatan. Apalagi, kasus ini dilakukan oleh pegawai DJP yang harusnya bekerja keras untuk mengumpulkan penerimaan negara dari pajak. Yha secara pajak adalah tulang punggung dari penerimaan negara.
 
Amen. Does KPK have a say, though?
Of  course. Menurut Wakil Ketua KPK
Advertisement
 Alexander Marwata, kasus suapnya emang masih disidik, jadi pihaknya belum bisa menjelaskan secara lebih detail. Beliau bilang juga bahwa nanti, kalo buktinya udah cukup kuat, maka orangnya akan langsung jadi tersangka dan ditahan. FYI, Pak Alex juga bilang bahwa dugaan korupsinya ini bisa sampai puluhan miliar rupiah.
 
Whaaaaaat?
Iya, sebanyak itu. Jadi menurut Pak Alex, modusnya itu adalah perusahaan nyari cara supaya bayar Wajib Pajaknya (WP) rendah. Salah satu caranya ya melalui suap ke si pemeriksa pajak supaya jumlah WP-nya diturunin. Soal perusahaannya ini, KPK juga udah koordinasi sama Inspektorat Jenderal Kemenkeu untuk memeriksa perusahaan yang diduga melakukan suap.
 
Shizzzzzzz…..
Ya makanya, Bu Ani juga udah ngingetin lagi nih, buat pegawai DJP dan direktorat lain untuk nggak ‘tergoda’ sama suap, dan minta supaya pengawasan internal ditingkatkan.  Terus ya, Kemenkeu juga udah koordinasi sama KPK untuk menyelesaikan kasus ini, supaya nggak ada kasus-kasus suap lainnya.  Menurutnya, penerimaan pajak sangat penting demi mendukung masyarakat menghadapi covid-19 dan mendukung dunia usaha untuk pulih lagi.
 
Ok, anything else? 
Yep.  FYI, pelaporan SPT WP orang pribadi berakhir di bulan ini, dan SPT WP badan/perusahaan itu sampai akhir April 2021.  Jadi, sekarang ini adalah bulan yang sibuk banget bagi DJP.  So, make sure kamu udah bayar pajak ya gengs, more info here Bu Ani juga bilang, kalau ada yang melakukan pelanggaran, baik itu pegawai DJP atau pegawai Kemenkeu lain, tolong dilaporin aja melalui pengaduan.
 
Repeat after us: Lapor SPT is part of adulting…
Advertisement