Jokowi Minta Masyarakat Lebih Aktif Dalam Menyampaikan Kritik Terhadap Pemerintah

584

For when your little brother always asks “krikitikin aku dong…”

Klikitikin maksudnya ya?
IYA hehehe
-________-
Nah, kalo adek kamu mintanya becanda sambil diklikitikin, maka Pak Jokowi mintanya dikritik-in.
Jauuuuuh banget sumpah.
Ya maap LOL. Anyway jadi it all started ketika pada Senin minggu lalu, Pak Jokowi mengisi acara di Ombudsman RI. Dalam kesempatan pidatonya, beliau kemudian meminta masyarakat untuk lebih aktif dalam menyampaikan kritikan terhadap pemerintah demi meningkatkan pelayanan publik.
 
Ok…
Nah jadi kata beliau, sebenernya Indonesia udah mencapai banyak hal dalam urusan perbaikan pelayanan publik. Namun yha masih banyak aspek yang perlu perbaikan.
Terus…
Terus everyone be like…raising their eyebrows. Salah satunya adalah mantan Wakil Presidennya Pak Jokowi sendiri, yaitu Pak Jusuf Kalla. Pak JK bilang, in his words: “Beberapa hari lalu Bapak Presiden mengumumkan silakan kritik pemerintah. Tentu banyak yang ingin melihatnya bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi?”
Shadeeee, get me my sunglasses!
LOL. Jadi emang guys, pernyataan Pak JK ini berdasarkan pada survei yang dilakukan oleh The Economist Intelligence Unit (EIN) yang menunjukkan bahwa indeks demokrasi Indonesia menurun, ke 64 dari 167 negara di dunia. Pak JK bilang, ya kalo nggak ada kontrol, maka demokrasi ga berjalan. FYI, hal ini disampaikan Pak JK saat menyampaikan pidato di acaranya Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Beliau juga meminta PKS, sebagai partai oposisi, agar melaksanakan kewajiban untuk mengawasi pemerintahan. FYI lagi guys, sampe saat ini partai yang secara eksplisit berada di luar pemerintahan ya emang cuma PKS. Dari sembilan partai di parlemen. Oposisinya cuma satu.
Iya paham.
Nah selain Pak JK, mantan presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono juga ikut buka suara ni guys. Jadi dalam twitnya beberapa waktu setelah pernyataan Pak Jokowi tadi, Pepo kemudian ngetwit soal ‘kritik-kritik’ ini melalui akun twitter-nya. Beliau mengumpamakan kritik dan pujian dengan obat dan gula. Katanya, obat itu pahit, tapi bisa menyembuhkan, terus, gula itu manis tapi kalau terlalu banyak dikonsumsi, malah menyebabkan penyakit.
Advertisement
Got it.
Nah guys, nggak cuma Pak JK dan Pak SBY, namun Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) juga merespon ajakan Pak Jokowi untuk mengkritik pemerintahan beliau. Menurut YLBHI, kasus dugaan kriminalisasi aparat terhadap masyarakat yang ngasih opininya itu cukup tinggi. Di tahun 2019 aja, YLBHI mencatat ada 47 kasus dugaan kriminalisasi masyarakat sipil, dan jumlah korbannya mencapai 1.019 orang.
 
Serius?
Yep, selain YLBHI, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan aka KontraS juga buka suara nih. Dalam keterangannya, peneliti KontraS Rivanlee menyebutkan bahwa pada kenyataannya, para pengkritik ini berpotensi terancam kena kasus hukum karena dijerat pasal ITE. Talking ’bout Ananda Badudu, Ruslan Buton, hingga Dandhy Dwi Laksono.
 
Well, I believe the government has a say.
Ada. Jadi dalam menanggapi pernyataan Pak JK, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman meminta masyarakat untuk mempelajari secara seksama sejumlah aturan perundang-undangan kalo mau kritikannya nggak berujung pemolisian. Fadjroel bilang, bahwa Pak Jokowi adalah sosok yang tegak lurus dan taat terhadap peraturan perundang-undangan dan konstitusi, jadi nggak akan ada yang dilaporkan kalo kritik yang disampaikan nggak melanggar aturan yang berlaku.
Advertisement