Menko Polhukam Prof Mahfud MD Ungkap Nama 5 Jendral Calon Kapolri Ke Pak Jokowi

387

For when it’s the pandemic but you’re still gonna get a new job…Para calon Kapolri baru can relate.

EH?
Yep guys, jadi kamu pasti tahu bahwa bentar lagi, Kepolisian Indonesia aka Polri bakal punya pimpinan baru. Hal ini karena Kapolri yang sekarang, yaitu Jendral Idham Azis akan pensiun pada 1 Februari mendatang. Jadi sebelum itu, pemerintah dan DPR harus udah punya nama baru yang bakal jadi orang nomor satu di kepolisian.
 
Whoaaa sounds huge…
It does. Jadi prosesnya itu guys, awalnya presiden yang bakal mengajukan nama calon Kapolri ke DPR. Terus, DPR bakal melakukan fit and proper test, aka kayak wawancara kerjaan gitu. Si calon kapolri ini biasanya bakal ditanya visi misinya apa, siap apa enggak jadi Kapolri, track record-nya gimana, sampe dikunjungi rumahnya sama para anggota DPR tadi. Untuk proses yang terakhir ini, untuk calon Kapolri sekarang ada kemungkinan nggak dilaksanakan karena ada si Rona.
I know.
YEP, nah dalam sejarahnya, DPR itu selalu menyetujui calon yang diajukan presiden. Abis DPR setuju, DPR bakal ngirim surat ke presiden and they’ll be like, “Cui gw OK nih. Lanjut yha…” and the president be like, “OK bro thx ya gue lantik nih.” Terus sang Kapolri dilantik deh di Istana. Jadi deh Kapolri baru.
Paham. Terus kita udah punya calonnya?
Jujur guys dengan jumlah personel yang BANYAK banget di seluruh Indonesia, rumor soal siapa aja calon Kapolri ini banyak yang muncul. Namun kemudian minggu lalu, Menko Polhukam Prof Mahfud MD menyatakan bahwa sejauh ini, udah ada lima calon Kapolri yang udah diusulin sama Kompolnas ke Jokowi.
Whoaaa siapa aja tuuuu…
FYI, semua calonnya berpangkat Komisaris Jenderalthey are: 
  • Gatot Eddy Pramono: Pak Gatot adalah Wakil Kapolri saat ini, dan sebelumnya pernah menjadi Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya. Pas jadi Kapolda di ibu kota, beliau mengamankan sejumlah insiden besar di Indonesia, salah satunya terkait dengan aksi unjuk rasa penolakan hasil Pemilu di depan Gedung Bawaslu pada bulan Mei 2019 lalu.
  • Boy Rafli Amar: Pak Boy adalah Ketua Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), beliau sempat ikutan investigasi terorisme Densus 88 di Filipina, terus juga pernah jadi Kapolda di Banten dan Papua. Selain itu, beliau juga pernah menjabat sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya.
  • Listyo Sigit Prabowo:  Saat ini tengah menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, dan merupakan sosok di balik penangkapan buronan Djoko Tjandra. Sebelumnya, Pak Sigit pernah jadi Kapolres Solo dan ajudannya Pak Jokowi pada tahun 2014 lalu.
  • Advertisement
  • Agus Andrianto: Pak Agus adalah Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri sejak Desember 2019. Beliau pernah menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri tahun 2016, dan salah satu kasus yang ia tangani adalah kasusnya Ahok.
  • Arief Sulisyanto: Beliau adalah Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri sejak 2019 ‘til now.  Sebelumnya Pak Sulis pernah menjabat sebagai Kabareskrim Polri.  FYI, nama beliau sempat lumayan dikenal di Indonesia ketika beliau menangani kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib, dan kasus pembobolan Citibank yang melibatkan Melinda Dee.
Jadi kira-kira siapa yang dipilih? 
Jujur guys gatau karena semuanya terserah Pak Jokowi. Bahkan kata Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Pak Sufmi Dasco Ahmad, sampe sekarang Pak Jokowi belum mengirimkan surat terkait siapa nama kandidat yang diajukannyanya ke DPR, jadi DPR juga ga mau berandai-andai, karena hanya Pak Jokowi yang tau.
 
Mungkin kurirnya nyasar sis.
HEHEHEH ya Allah garing banget tapi OK. Intinya kata DPR kemarin, ada kemungkinan suratnya dikirim hari ini ke DPR sama Pak Jokowi, karena beliau suka Hari Rabu. Jadi tunggu aja yha.
 
OK good to know. 
Yep, nah FYI guys, karakteristik yang dibutuhkan untuk jadi Kapolri ini, menurut politisi PDIP Trimedya Pandjaitan adalah yang penting dapat dipercaya, loyal dan taat kepada presiden. Meanwhile menurut Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), yang penting adalah mereka harus punya rekam jejak, punya kapasitas, dan bisa mengurangi budaya korupsi, termasuk pungli.
 
Agree. Now, anything else I should know?
Well, jadi setelah menerima surat pencalonan dari presiden, DPR punya waktu maksimal 20 hari untuk memberikan keputusan terkait usulan presiden, mau diterima apa enggak. Kalau DPR diem aja dan nggak kasih komentar apa-apa, berarti calon Kapolri yang diajukan presiden dianggap disetujui DPR.
Advertisement