Kongres Partai Demokrat Amerika Serikat Berupaya Lengserkan Trump Dari Jabatannya

479
For when the drama still continues in Capitol Hill…Yep guys, karena kemarin, House Democrat, aka para anggota kongres dari Partai Demokrat di Amerika Serikat baru aja mengumumkan bahwa mereka bakal mencoba untuk yang kedua kalinya untuk memakzulkan aka melengserkan Donald Trump dari jabatannya sebagai Presiden AS.

HAH lagi??
Yep, lagi. Setelah sebelumnya Trump gagal dimakzulkan tahun lalu gara-gara urusannya sama Ukraina (catch up more! here), maka kali ini Trump mau dimakzulkan lagi, dan hal ini bikin Trump jadi satu-satunya presiden AS yang kena upaya pemakzulan dua kali dalam masa pemerintahannya.

Kalo yang sekarang gara-gara rusuh di Capitol Hill minggu lalu?
Smart cookie. Jadi kemarin, Ketua DPR Nancy Pelosi bilang bahwa DPR bakal melakukan voting untuk memakzulkan Trump lagi pada Rabu mendatang, kecuali kalo wakil presiden Mike Pence memilih jalur alternatif lain untuk mengganti Trump yaitu….everybody, meet: the 25th amendment.
 
What’s that?
Jadi amandemen ke-25 ini adalah langkah aturan yang bisa diambil oleh wapres AS untuk mencabut jabatan “secara paksa” dari presiden. Teknisnya, kalo on board, Pence sebagai wakil presiden harus meyakinkan jajaran kabinetnya untuk menyetujui bahwa presiden udah nggak layak menjabat dan melaporkan hal itu ke kongres. Setelah itu, Trump boleh membela diri, dan dalam jangka waktu empat hari, Pence harus menjawab pembelaan itu. Nah dalam prosesnya, Pence dan jajaran kabinet harus dapet persetujuan dari 2/3 kongres untuk bisa menurunkan presiden dari jabatannya dan kalo dikabulkan, maka Pence lah yang bakal lanjut jadi acting president.
Whoaaaa kok bisa sih mereka punya aturan begini?
Iya, jadi dalam sejarahnya, aturan ini muncul nggak lama setelah Presiden AS John F. Kennedy meninggal gara-gara ditembak guys. Abis itu kan beliau digantiin sama wakilnya, yakni Lyndon B. Johnson, dan beliau ini punya penyakit jantung. Kondisi ini kemudian bikin warga AS galau, karena beliau emang penyakit jantungnya parah banget. Namun karena waktu itu belum ada 25th amendment, jadi belum jelas nih, kalo presiden sakit atau emang nggak mampu ngejabat gitu, maka tata cara dan teknis penggantiannya kayak apa? Terus siapa yang ngeganti? Nah untuk solve masalah ini, maka dibuatlah aturan 25th amendment tadi, di mana aturan ini juga bisa digunakan kalo presiden kena stroke atau koma.
Berarti dalam kasusnya Trump, karena dia dianggap nggak mampu menjabat lagi?
Yep according to mereka yang mendorong Pence untuk menggunakan 25th amendment tadi, yakni anggota kongres dari Demokrat dan beberapa anggota dari Partai Republik.
 
Kenapa nggak di-impeach aja sih?
Yha kan prosesnya lama guys. Dengan masa jabatan Trump yang tinggal beberapa hari, maka penggunaan 25th amendment ini bakal lebih cepat prosesnya dibanding impeachment. Tapi ya gitu, Mike Pence dan para menteri di kabinetnya Trump harus on board nih, untuk menurunkan Trump.
Now tell me more about the impeachment.
Nah kalo soal pemakzulan, Partai Demokrat juga udah nyiapin draft pemakzulannya (gercep ya beb). Untuk ini, Pelosi menjelaskan bahwa alasan yang akan dipakai untuk dasar pemakzulan adalah “incitement of insurrection” aka  menghasut warganya untuk memberontak. Draft untuk impeachment ini juga udah diperkenalkan ke DPR, dan tinggal di-vote aja kalo emang Pence nggak memilih opsi 25th amendment tadi.
 
Tapi so far Pence gimana?
Lagi galau pasti guys, secara beliau kan wakilnya Trump. Tapi kalo kata orang dalem sih, beliau masih belum menolak opsi 25th amendment tadi, apalagi kalo emang seiring dengan perkembangannya, Trump keliatan makin nggak stabil. Lebih jauh, info orang dalem tadi juga bilang bahwa sejak terjadi kerusuhan pada Rabu lalu, Trump ama Pence masih belum ada komunikasi sampe weekend, terus juga Pence kecewa banget sama Trump.
 
Gini deh, Trump kan emang udah kalah pilpres yah, kenapa masih harus di-impeach sih?
Yha karena benefit dari jadi mantan presiden (yang nggak di-impeach) itu besar banget gengs, kayak masih dapet layanan secret service, uang pensiun, dll. Selain itu, tentunya mau pilihan 25th amendment atau impeachment, hal ini bakal bikin peluang Trump untuk maju lagi sebagai capres di 2024 lebih kecil.
I see, anything else? 
Berdasarkan hasil polling, lebih dari setengah warga Amerika milih kalau Trump harus diturunkan dari Gedung Putih. Meski begitu, sampe sekarang belum jelas nih, apakah Fraksi Partai Republik setuju atau enggak untuk meng-impeach Trump.
Advertisement