Dianggap Langgar Kode Etik: DKPP Pecat Ketua Komisi Pemilihan Umum

393

Who’s got fired but not Donald Trump?Who? 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman.
Who is he?
Ketua KPU guys, in case you need a refresher, jadi KPU ini adalah lembaga negara yang ngurusin pemilu. Jadi kalo kamu mau nyoblos di pilpres, atau pileg, atau kayak Pilkada kemarin, nah itu panitianya KPU tadi.
I see…
Nah secara pemilu itu rutin dilaksanakan di Indonesia, jadi KPU ini tersebar di seluruh kota dan kabupaten yang ada di tanah air. Mereka punya strukturnya sendiri, dan lembaganya dipimpin sama tujuh orang komisioner, dan salah satunya merupakan ketua, Nah, Ketua dari KPU-KPU daerah tadi adalah KPU Pusat, yang kantornya ada di Imam Bonjol, Jakpus, dan ketuanya adalah Pak Arief tadi.
Got it. And he’s just got fired?
Yep, a little background here, jadi dalam melaksanakan tugasnya itu, KPU diawasi sama yang namanya Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Jadi kalo ada komisioner KPU yang dianggap melanggar etika (kayak nggak netral, curang, dll), maka komisioner KPU itu bisa disidang sama DKPP dan hukumannya bisa berupa sanksi atau diberhentikan. Nah, Mas Arief ini diberhentikan guys.
 
HAH Emang beliau ngapain?
Kalo kata DKPP sih, pemberhentiannya ini adalah karena Mas Arief nggak mampu menempatkan diri pada waktu dan tempat di ruang publik, secara beliau kan Ketua KPU.
 
Yea but why?
Jadi gini awalnya guys, pada tahun lalu itu ada seorang komisioner KPU juga, koleganya Mas Arief, namanya Bu Evi Novida Ginting yang juga dipecat karena dianggap DKPP melanggar kode etik. Ga lama kemudian, surat pemecatan atas Bu Evi ditandatangan Pak Jokowi, dan hal ini kemudian digugat ke PTUN. Hasilnya, Bu Evi gajadi dipecat dan beliau kembali menjabat sebagai komisioner KPU…
Advertisement
 
Terus hubungannya sama Mas Arief?
Nah menurut DKPP, Mas Arief ini nggak bisa menempatkan diri karena beliau sempat mendampingi Bu Evi saat menggugat surat keputusan pemecatan dari presiden ke pengadilan. Selain itu, beliau juga dinyatakan bersalah karena tetap menjadikan Bu Evi sebagai komisioner KPU. Menurut DKPP, Pak Arief udah melanggar kode etik dan dinyatakan tidak pantas menjadi Ketua KPU.
 
I see….terus Pak Arief ada komentar ga?
Ada. Kata Pak Arief dalam keterangannya semalam, dirinya nggak pernah melakukan pelanggaran dan kejahatan yang mencederai integritas pemilu. Pak Arief juga menyebut bahwa dia belum menerima hard copy surat keputusan DKPP, dan dia juga akan mempelajari putusan tersebut.
 
Got it. Anything else?
Well, menanggapi serangkaian kejadian ini, Bu Evi bilang bahwa dia sedih dengan keputusan DKPP. Menurutnya, Pak Arief udah menjadi koleganya selama hampir empat tahun. Selain itu, Bu Evi juga bilang bahwa tindakan yang diambil Pak Arief adalah sebagai bentuk loyalitas pemimpin yang berempati terhadap anggotanya yang sedang berjuang.
Advertisement