Who’s finally free?

Abu Bakar Ba’asyir.
Who?
Ba’asyir gengs. Jadi beliau ini adalah terpidana kasus terorisme dan disebut sebagai dalang dari peristiwa Bom Bali yang menyebabkan 200 orang meninggal di tahun 2002. Pada prosesnya, Ba’asyir terbukti menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme, makanya beliau menjalani hukuman penjara.
Who is he?
Well, beliau adalah pendiri pesantren Al-Mukmin Ngruki di Sukoharjo, Jawa Tengah. Di era orde baru, Ba’asyir sempat menolak asas tunggal Pancasila yang bikin beliau memutuskan untuk kabur dan tinggal di Malaysia aja selama 17 tahun. Menurut data dari pemerintahan AS, pas di Malaysia inilah Ba’asyir membentuk gerakan Islam radikal, Jamaah Islamiyah (JI) yang menjalin hubungan dengan Al-Qaeda. Furthermore, Ba’asyir juga disebut melarang para santrinya melakukan penghormatan pada bendera merah putih. Syirik katanya.
I see, was he imprisoned?
Yep. Pertama, beliau dipenjara dengan tuduhan terlibat Bom Bali I 2002 dan Bom Hotel JW Marriot 2003. Beliau divonis hukuman 2,6 tahun penjara, di mana masa kurungannya dikurangi 4 bulan dan 15 hari terkait remisi. Jadi pada 2006, beliau bebas tuh. Eeeeh namun pada 2010, Ba’asyir kembali ditangkap polisi karena disebut terlibat dalam pendanaan latihan teroris di Aceh dan mendukung terorisme di Indonesia.
Go on…
Nah terkait kasusnya yang kedua ini, Ba’asyir kemudian dijatuhi hukuman pidana penjara selama 15 tahun, namun kemudian dipotong remisi aka pemotongan hukuman dengan total 55 bulan, yang terdiri dari remisi hari raya dan remisi kemerdekaan RI. Dengan itung-itungan ini, maka pada Jumat besok, Ba’asyir bakal menghirup udara bebas…
I also heard things about him being old…
Oh yea he’s old. Beliau umurnya udah 82 tahun gengs, dan selama ini beliau dipenjara di Lapas Gunung Sindur, Bogor, di blok khusus teroris. Menjelang pembebasannya ini, Ba’asyir dibilang berada dalam kondisi sehat, walaupun fisiknya lemah karena udah sepuh tadi. Oh iya soal usianya ini, pada tahun lalu, Pak Jokowi sempet mau membebaskan beliau dengan alasan kemanusiaan, tapi ada syaratnya, yaitu beliau menandatangani surat setia pada NKRI dan Pancasila. Namun beliau menolak menandatangani. Kata Kuasa hukum Pak Jokowi waktu itu, yaitu Yusril Ihza Mahendra, alasannya adalah karena kepercayaan dan pendirian Ba’asyir hanya untuk hal diyakininya dalam agama Islam.
….
Balik lagi ke pembebasan, disebutkan juga bahwa pihak keluarga saat ini lagi siap-siap untuk menjemput beliau dengan jumlah orang yang terbatas, sebagai antisipasi atas penyebaran Covid-19. Terus, Kuasa Hukum Ba’asyir, Achmad Michlan, juga meminta pendukung dan simpatisan untuk nggak jemput Ba’asyir saat bebas nanti, demi menghindari adanya kerumunan.
Ok, anything else?
Habis bebas, Ba’asyir dikabarkan bakal pulang ke rumah pribadinya di pesantren AI Mukmin, Ngruki Sukoharjo, Jawa tengah. Selain itu, meskipun udah bebas, polisi dan jajaran intelejen bakal terus mengawasi aktivitas Ba’asyir. Finally, sebagai negara yang warganya banyak jadi korban bom Bali, Australia mengingatkan Indonesia supaya jangan sampe pembebasan Ba’asyir ini menimbulkan ancaman terorisme di masa depan.