Penelitian Lembaga Studi Advokasi Masyarakat Kasus Kekerasan dan Ancaman Pembela HAM Meningkat

441

First stop, let’s talk about Human Rights and environment.

OK tell me. 
Jadi guys, baru-baru ini, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat aka ELSAM baru aja merilis hasil penelitiannya terkait kondisi keamanan pembela HAM atas lingkungan di bulan Januari – April tahun 2020 ini and the result is…not so good. 
 
Not so good gimana? 
Jadi tahun ini, menurut penelitiannya Elsam tadi, ditemukan naiknya tren kekerasan dan ancaman terhadap Pembela HAM atas Lingkungan. Hal ini khususnya buat yang terkait dengan aktor perusahaan. Terus penyebab lainnya adalah munculnya pandemi Covid-19, dan munculnya manuver elit politik Indonesia untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) aka Omnibus law.
We’re talking about how many cases sih
Yhaa jadi sepanjang periode 1 Januari 2020 sampai dengan 30 April 2020, ELSAM mencatat ada 22 kasus kekerasan dan ancaman terhadap Pembela HAM atas Lingkungan yang tersebar di 10 Provinsi dan 14 Kabupaten/Kota. Adapun jenis kekerasan dan ancamannya meliputi intimidasi, penangkapan, perusakan, hingga pembunuhan.
R U for real? 
Seriously. Adapun daerah yang paling banyak terjadi intimidasi buat para pembela HAM atas Lingkungan ini adalah Sulawesi Selatan (7 kasus), Kalimantan Tengah (5 Kasus), Jawa Timur dan Sumatera Selatan (masing-masing 2 kasus).  Terus, ada masing-masing satu kasus di DKI Jakarta, Papua Barat, Sumatera Utara, Jambi, Maluku dan Jawa Barat.
Emang perbandingannya sama tahun lalu gimana? 
Lumayan jauh sih, jadi kalo di tahun 2019 itu, sepanjang tahun kasusnya ada 27. Sedangkan di tahun ini, baru empat bulan pertama di 2020 aja udah tercatat 22 kasus.  Adapun kekerasannya ini paling banyak terjadi di Bulan Maret, dengan jumlah kasus sepuluh. Abis itu ada Bulan April (5 kasus), Februari (4 kasus) dan Januari (3 kasus).
Dude, who did this? 
Mostly dari aktor negara sih, kayak yang paling banyak dilakukan oleh polisi dengan jumlah 39 aktor. Terus ada petugas imigrasi, hakim dan jaksa (masing-masing satu). Nah selain dari negara, intimidasi juga datang dari aktor-aktor non-negara, kayak  perusahaan, preman, sampe satpam perusahaan.
Advertisement
Terus…yang jadi korban siapa? 
Well, we usually call them by EHRD, which stands for Environmental Human Rights Defender. Nah, EHRD yang jadi korban ini ada banyak, mayoritasnya adalah petani atau dari kelompok masyarakat adat, baik laki-laki maupun perempuan.
Kok bisa paling banyak korbannya petani dan masyarakat adat? 
Well, for the most part, karena mereka memperjuangkan hak-haknya, di mana kadang hal ini bikin mereka jadi harus berhadapan dengan pemegang otoritas maupun pebisnis dari pihak swasta. Selain petani dan masyarakat adat, ada juga jurnalis yang jadi korban intimidasi, salah satu contohnya adalah penangkapan terhadap jurnalis Mongabay asal Amerika Serikat, Philip Jacobson, di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.  Dia ditangkap gara-gara ikut sidang tentang konflik lahan antara pemerintah dan masyarakat adat setempat.
I see… 
Terus ada juga kasus-kasus perampasan tanah kayak yang terjadi pada Kelompok Tani Mafan di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Kasus serupa juga ditemukan di Kabupaten Luwu Timur, Sumatra Selatan, dan juga di Kecamatan Tanjung Pura, Sumatra Utara.
Terus gimana? 
Well, terkait hal ini, ELSAM menyampaikan beberapa rekomendasi ke pemerintah terkait Pembela HAM atas Lingkungan, di antaranya adalah supaya pemerintah menghentikan kekerasan terhadap para pembela HAM, terus juga supaya DPR Menyusun aturan yang memperhatikan kedaulatan lingkungan dalam proses penyusunan undang-undangnya. ELSAM juga meminta pada Kapolri dan TNI untuk menindak tegas anggotanya yang melakukan kekerasan pada pembela HAM maupun warga, karena emang mereka hanya memperjuangkan hak-haknya.
I see, anything else? 
Finally, menurut Indonesian Centre for Environmental Law (ICEL), UU Ciptaker yang sempat heboh kemarin juga diprediksi bakal meningkatkan risiko terjadinya pelanggaran hak asasi manusia, termasuk lingkungan. Hal ini berarti pembela HAM atas lingkungan juga akan menjadi kelompok yang lebih rentan terhadap kekerasan di masa yang akan datang.
Oh no….
Advertisement