Pemerintah Bubarkan Lembaga Negara Non Struktural

422
Who’s just put the sign “closed” for good?
10 lembaga negara non-struktural yang baru aja dibubarin sama Pemerintah Indonesia.

 
What?
Yep, it’s official. Jadi pada 26 November lalu, Pak Jokowi baru aja menandatangani perpres yang mengatur soal pembubaran kesepuluh lembaga negara tersebut dan langsung diundangkan sama Kemenkumham. So yea, it’s official now.
 
Kenapa dibubarin sih?
Menurut alasan yang disebutin dalam perpres sih, pembubaran ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan. Selain itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo juga menyebut bahwa  lembaga-lembaga ini dibubarin karena kinerjanya nggak sesuai sama harapan, dan malah bikin birokrasi jadi nggak efisien.
Harsh.
Yaa gitu. Jadi dengan adanya pembubaran ini, itung-itungannya, pemerintah bakal menghemat anggaran sebesar Rp227 miliar per tahun.
 
Now tell me what are those.
Here it is…
  1. Badan Koordinasi Nasional Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
  2. Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia Tahun 2011-2025
  3. Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum
  4. Komite Nasional Persiapan Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN
  5. Dewan Riset Nasional
  6. Dewan Ketahanan Pangan
  7. Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura
  8. Badan Standarisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan
  9. Advertisement
  10. Komisi Pengawas Haji Indonesia
  11. Komite Ekonomi dan Industri Nasional
  12. Badan Pertimbangan Telekomunikasi Indonesia
  13. Komisi Nasional Lanjut Usia
  14. Badan Olahraga Profesional Indonesia
  15. Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia
Terus yang kerja di sana nasibnya gimana dong?
Well, Menurut Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN-RB, Rini Widyanti, fungsi dari ke-sepuluh lembaga negara tadi nggak bakal hilang, tapi bakal digabungin sama kementerian yang sudah ada.  Meanwhile, nasib pegawainya yang rata-rata pegawai kontrak bakal diurus sesuai kontrak.
Ouch. Anything else? 
FYI guys, sejauh ini Pak Jokowi udah membubarkan 37 lembaga negara, and he’s not stopping there. Agenda pembubaran lembaga non-struktural ini masih akan berlanjut, dan rencananya akan ada 29 lembaga lagi yang bakal dibubarkan. Adapun berbagai lembaga yang dibubarkan rata-rata adalah karena fungsi lembaganya tumpang tindih.
Advertisement