Habib Rizieq Ditahan Di Rutan Polda Metro Jaya

437

For when you’ve been hearing about MRS since weekend…

We know, we know, the story on Muhammad Rizieq Shihab aka MRS is still going strong.
 
What’s the update now? 
Well, jadi nggak lama setelah diperiksa di Polda Metro Jaya Hari Sabtu lalu, Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab akhirnya ditahan oleh kepolisian selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan. Adapun penahanan ini terkait kasus kerumunan di Petamburan-Jakarta, yang terjadi beberapa waktu lalu. Menurut keterangan polisi, beliau akan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dari tanggal 12 Desember – 31 Desember nanti.
Give me some background.
Ok. Jadi, inget nggak, pas MRS baru banget balik dari Arab Saudi, beliau kemudian mengadakan acara di markas FPI di Petamburan yang dihadiri oleh banyaaak banget orang? Nah secara saat ini pemerintah lagi menggalakkan protokol kesehatan demi menghentikan penularan Covid-19, kegiatan ini kemudian dianggap melanggar prokes dan buntutnya, MRS kemudian jadi tersangka.
 
Go on…
Nah, nggak cuma di Petamburan, dugaan pelanggaran prokes oleh MRS juga terjadi di Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung, Bogor yang juga lagi diselidiki polisi. Adapun untuk kasus ini, Polda Jabar bakal mulai melakukan penyelidikan juga, dengan memanggil sejumlah saksi kayak Bupati Bogor Ade Yasin dan Gubernur Jawa Barat Kang Ridwan Kamil.
Advertisement
 
Gitu…
Yep, adapun terkait status tersangkanya ini, MRS udah dua kali nggak dateng setelah dipanggil kepolisian untuk melakukan proses pemeriksaan. Jadi pada Sabtu (12/12) kemarin, akhirnya MRS menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya didampingi sama Sekretaris Umum DPP FPI, Munarman beserta pengacaranya, Aziz Yanuar. Menurut keterangan dari pihak Polda Metro Jaya, kedatangan MRS ini adalah untuk menyerahkan diri karena beliau takut ditangkap. Secara udah berstatus tersangka kan.
 
Well, did FPI say anything?
Yep, Menurut Tim Hukum FPI, Aziz Yanuar, mereka keberatan terhadap pasal yang dijerat ke MRS, jadi pihaknya bakal mengajukan gugatan praperadilan. Selain itu, saat ini timnya juga lagi berusaha mengajukan penangguhan penahanan terhadap MRS.
OK…anything else I should know? 
Selain MRS, ada lima orang lain yang jadi tersangka, yaitu Haris Ubaidillah (Ketua Panitia), Ali Bin Alwi Alatas (Sekretaris Panitia), Maman Suryadi (Penanggungjawab Keamanan Acara), Sobri Lubis (Penanggungjawab Acara), dan Idrus (Kepala Seksi Acara). Tadi malam, tiga di antaranya udah menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.
Advertisement