Diduga Melakukan Penyerangan Polisi Tembak Enam Simpatisan Habib Rizieq

418

What made headlines yesterday?

The death of six Habib Rizieq followers…
 
Hah?? What happened? 
Well, there are two sides of the story. Let’s start from the police side.
 
OK. 
Jadi Senin (7/12) dini hari kemaren, terjadi dugaan penyerangan terhadap polisi di Tol Jakarta-Cikampek. Menurut keterangan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, serangan ini sehubungan dengan pemanggilan pemeriksaan atas Habib Rizieq oleh polisi yang tadinya bakal dilaksanakan Senin pagi-nya.
 
Terus…
Terus menjelang pemeriksaan ini, beredar kabar bahwa akan ada pengerahan massa pada saat Habib Rizieq diperiksa, makanya polisi mau menyelidiki kebenaran dari kabar tersebut. Polisi kemudian ngikutin mobil yang diduga berisi simpatisan Habib Rizieq dan ketika itulah, kendaraan polisi kemudian dipepet dan diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam.
 
I see…
Karenanya, kata Pak Fadil, polisi yang terancam keselamatan jiwanya itu kemudian melakukan tindakan tegas terukur terhadap kelompok tersebut hingga menyebabkan enam orang meninggal dunia dan empat lainnya kabur.
Emang Habib Rizieq dipanggil polisi kenapa? 
Well, HRS kan dipanggil polisi untuk diperiksa terkait kasus kerumunan massa di acara nikahan anaknya waktu itu. Nah, panggilan pertamanya itu sebenarnya Selasa (1/12) minggu lalu, tapi HRS nggak dateng dengan alasan kesehatan. Terus, HRS dapat panggilan kedua dari Polisi untuk diperiksa pada Senin (7/12).  Nah, berdasarkan informasi yang berkembang, simpatisan HRS berencana untuk mengerahkan massa lagi untuk mengawal HRS diperiksa kemaren.  Karena itulah polisi ngikutin mereka.
 
Terus terus…
Yha dari kejadian kemarin itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua pucuk pistol revolver, beberapa butir peluru, celurit, tongkat, dan samurai yang ada tulisan kanjinya–or ehm.. pedang katana sih sebenernya–dan pedang panjang.
 
Now versi FPI.
Got it. Kalo dari FPI, seperti dijelaskan sama Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis, kronologisnya beda banget gengs. Jadi emang terjadi bentrokan antara pendukung Rizieq Shihab dengan aparat kepolisian di Tol Cikampek, tepatnya dekat Pintu Tol Karawang Timur. Awalnya, Senin itu Habib Rizieq sama keluarganya lagi mau mengikuti acara pengajian subuh yang digelar khusus keluarga inti di wilayah yang nggak disebutkan namanya. Terus tiba-tiba, rombongan Habib Rizieq itu dihadang sama orang yang nggak dikenal yang diduga merupakan bagian dari operasi penguntitan Rizieq. Menurut Shabri, kelompok itu kemudian mengeluarkan tembakan kepada laskar pengawal keluarga.
Advertisement
 
OMG….
Yep, Shabri juga bilang bahwa orang-orang yang menghadang rombongan FPI tersebut melakukan penembakan dan penculikan terhadap satu mobil yang berisi enam orang laskar. Sampai saat ini, nggak diketahui di mana orang-orang yang diduga diculik itu. FPI juga membantah bahwa terkait dugaan kepemilikan senjata api. Menurut sekretaris FPI Munarman, laskar FPI nggak pernah punya senjata api.
So what now? 
So far, jenazah simpatisan FPI masih ada di Kamar Mayat RS Polri Kramat Jati untuk diselidiki dulu.  Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono bilang kalau jenazah belum bisa dikembalikan ke keluarga karena polisi masih menyelidiki kejadian tersebut.
 
Terus Habib Rizieqnya gimana kondisi sekarang?
Ga disebutin sih gengs, gimana kondisi Habib Rizieq seusai insiden tersebut. Yang pasti kata Pak Shabri, pihaknya nggak akan membeberkan di mana lokasi Rizieq dan keluarganya saat ini. Menurutnya, hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan keselamatan keluarga Rizieq karena jelas-jelas kemarin itu ada upaya penembakan terhadap rombongan beliau dan sampai saat ini masih enam orang laskar yang hilang diculik.

Got it. Anything else I should know?
Well, menurut Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid, kalau dilihat dari Peraturan Kapolri tentang Penerapan Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Pelaksanaan Tugas Kepolisian RI No. 8 Tahun 2009, harusnya polisi nggak boleh langsung tembak seenaknya aja. Penggunaan senjata api adalah opsi paling akhir dan cuma dibolehin kalau ada nyawa manusia yang harus diselamatkan. In fact, Usman menilai kalau kasus bentrok ini berpotensi menjadi ‘unlawful killing’ aka pembunuhan yang terjadi di luar hukum.  MeanwhileKomnas HAM bilang kalau mereka udah buat tim khusus untuk mendalami informasi yang beredar dan menyelidiki kasusnya.
Advertisement