Pemerintah Berikan Izin Untuk KBM Tatap Muka Di Sekolah Pada Januari 2021

488

What will finally be reopened next year?Schools. Get ready for January 2021. 

Will it be opened then? 
Most likely. Jadi Jumat lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim baru aja ngasih izin ke pemerintah daerah untuk mutusin sendiri, sekolah di daerahnya udah boleh kembali memberlakukan kegiatan belajar secara tatap muka atau belum.
I need some background.
Got it. Jadi sejak pandemi Covid-19 muncul, awalnya sekolah-sekolah ditutup, terus kemudian udah boleh tatap muka, tapi ditentukan berdasarkan sistem zonasi kayak like zona merah yang paling bahaya, kuning hingga hijau (hijau ini yang udah boleh buka).
 
Go on…
Nah, per Januari 2021 nanti (in less than two months!) pemerintah pusat bakal ngasih izin kepada daerah untuk nentuin sendiri apakah sekolah yang ada di daerahnya udah boleh tatap muka atau belum. Jadi pemda nih yang bakal nentuin secara lebih detail terkait rencana pembukaan sekolah di daerahnya. Rencananya, hal ini bakal mulai berlaku per semester genap tahun ajaran 2020/2021.
Whoaaaa…
Yep. Dalam keterangannya minggu lalu, Mas Menteri juga bilang bahwa keputusan untuk membuka kembali sekolah bakal dikembalikan ke tiga pihak, yakni Pemerintah daerah, Kantor Wilayah (Kanwil), dan orang tua/Komite sekolah. Selain itu, orang tua setiap siswa juga dibolehin nentuin apakah anak mereka boleh ikut masuk sekolah tatap muka atau nggak. One other thing, pembelajaran tatap muka itu ‘diperbolehkan’ bukan diwajibkan, jadi semua tergantung kondisi daerah masing-masing.
Berarti nggak wajib buka?
Nope, it depends on the local government.  
 
Got it. Terus, ada syaratnya ga klo mau school reopening?
Ada dong. Jadi untuk boleh kembali membuka sekolah, Pemda harus memenuhi beberapa syarat, seperti akses terhadap pembelajaran di rumah, kondisi psikososial siswa (baik yang tatap muka atau virtual), ketersediaan transportasi yang aman, dll. Buat sekolahnya sendiri, ada enam syarat klo mau reopening, yakni:
  • Ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan
  • Akses fasilitas pelayanan kesehatan
  • Kesiapan menerapkan wajib masker
  • Memiliki alat pengukur suhu
  • Mendapat persetujuan komite sekolah (ortu murid) untuk belajar tatap muka
  • Melakukan pemetaan warga sekolah

Does anyone say anything?

Yep. Menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G), masih banyak sekolah yang belum siap untuk menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) juga bilang kalau banyak sekolah yang melanggar pembukaan sekolah, tapi nggak kena sanksi. Meanwhile, banyak orang tua yang menyambut baik keputusan ini karena anak-anak udah pada bosen di rumah.
 
Ok, anything else? 
Yhaaa menurut Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo, pemerintah daerah tetap harus memperhatikan rencana pembukaan sekolah di tahun ajaran genap 2020/2021. Hal ini karena menurutnya, masih ada potensi penularan covid-19.
Advertisement