World Bank Dukung Omnibus Law Dapat Mendukung Pemulihan Ekonomi Indonesia

412

Who’s saying “I have a thought….” on Omnibus Law?

World Bank aka Bank Dunia.

Oh. Apa katanya?
Jadi dalam keterangan tertulis mereka minggu lalu, World Bank menyatakan bahwa Omnibus Law ini adalah upaya besar yang dilakukan demi bikin Indonesia jadi negara yang makin kompetitif. Selain itu, undang-undang ini juga disebut bisa mendukung cita-cita jangka panjang Indonesia untuk menyejahterakan rakyatnya.
 
Go on…
Selain itu, World Bank juga meyakini bahwa adanya Omnibus Law ini dapat mendukung pemulihan ekonomi di Indonesia dan menciptakan pertumbuhan jangka panjang di tanah air.
 
I see.
Still from the bank, they also mentioned that penghapusan berbagai hambatan dalam investasi mengirim sinyal positif bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis. Jadi, para investor asing bakal mau investasi di Indonesia. Kalau ada investor, ada lapangan kerja, terus bisa membantu menurunkan angka kemiskinan.
Ya ok…
Terakhir, Bank Dunia juga menyatakan bahwa undang-undang ini harus dijalankan secara konsisten demi mencapai cita-cita tadi, dan itu semua harus dilakukan bareng-bareng sama para pemangku kebijakan di tanah air. In that case, 
Advertisement
World Bank siap kerja sama ama pemerintah Indonesia dalam upaya pemulihan ekonomi ini, sekaligus membawa masa depan yang lebih cerah buat warga Indonesia.
 
Got it. Anything else?
Well, terkait investasi ini, Menkeu Bu Sri Mulyani juga meyakini bahwa Omnibus Law Ciptaker akan memperbaiki iklim investasi di Indonesia. Menurutnya, upaya pemulihan ekonomi nasional akibat Covid-19 nggak cuma bisa mengandalkan kebijakan fiskal dan moneter, tapi juga Omnibus Law. Selain itu, Bu Ani juga menyebut bahwa pemulihan ekonomi harus memperhatikan berbagai aspek lain kayak kesetaraan gender dan perubahan iklim.
Advertisement