POLRI Tidak Mengeluarkan Izin Kegiatan Unjuk Rasa atau Demonstrasi

426

Who’s telling you to stay at home during the pandemic?

Well, at this point. Everyone.

Yep, and also, the police.
What?
Iya guys, jadi a small reminder buat kamu yang rencananya mau melakukan aksi demonstrasi atau unjuk rasa dalam waktu dekat ini, karena menurut Kepala Bagian Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Biro PID Divhumas Polri Kombes Tjahyono Saputro, di masa pandemi Covid-19, kepolisian nggak akan mengeluarkan izin untuk kegiatan unjuk rasa atau demonstrasi.
Eh?
Yep, hal ini disampaikan beliau dalam channel Youtube BNPB kemarin. Menurutnya, larangan ini muncul karena dikhawatirkan akan menimbulkan klaster baru Covid-19 terhadap para peserta unjuk rasa.
Terus terus…
Lebih jauh Pak Kombes juga menjelaskan bahwa larangan pemberian izin unjuk rasa ini berlaku selama masa pandemi Covid-19, secara semua pihak nggak ada yang tahu kapan pandemi akan berakhir.
Advertisement
 
Tapi katanya mau ada yang demo soal Ciptaker…
Soal itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito udah ngingetin para buruh yang mau melakukan aksi unjuk rasa untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam pencegahan virus corona. Beliau mengimbau bahwa untuk masyarakat yang ingin melaksanakan hak berdemokrasi agar tetap pake masker dan jaga jarak.
 
Anything else I should know?
FYI guys, seiring dengan disahkannya RUU Ciptaker sama DPR kemarin, maka buruh dan berbagai elemen masyarakat di berbagai wilayah di tanah air melakukan aksi unjuk rasa untuk menolak UU ini. Aksi ini akan berlangsung sejak kemarin hingga Kamis besok.
Advertisement