8 Tersangka Penyebab Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

417

Who just gave us an update?

Bareskrim (Badan Reserse Kriminal) Polri, on kebakaran gedung Kejaksaan Agung.

 
Oh iya gimana update-nya?
Jadi minggu lalu, Tim Penyidik Gabungan yang terdiri dari Polri, Kejagung, dan ahli udah naikin penyelidikan atas kasus kebakaran gedung Kejagung menjadi penyidikan. Artinya, udah mulai ada update nih gengs, soal kebakaran yang ngerusak hampir seluruh gedung utama Kejagung.
 
Dan penyebabnya adalah…
Puntung rokok kuli bangunan. Iya beneran. Jadi kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigadir Jenderal Ferdy Sambo, asal mula dari kebakaran adalah puntung rokok yang dibuang sama seorang kuli bangunan ke polybag sampah. Nah ternyata, ada beberapa material lain dalam sampah tersebut yang gampang kebakar, kayak thinner dan lem aibon. Jadi dari situlah api kemudian membesar.
Ok terus-terus…
Nah disebutkan juga bahwa untuk mengungkap hal ini, polisi udah meriksa 131 saksi, termasuk petugas kebersihan dan pegawai Kejaksaan Agung sendiri. Selain itu Kejaksaan
Advertisement
 juga menegaskan bahwa nggak ada unsur kesengajaan dalam insiden ini.
 
Do we have suspects, then?
We do. Polisi juga udah menetapkan delapan orang tersangka dalam insiden ini yang terdiri dari kuli bangunan, mandorm hingga pejabat pembuat komitmen (PPK) di institusi Kejaksaan Agung dan Direktur Utama PT APM. Atas kelalaiannya ini, ereka dijerat pasal 188 jo 55 dan 56 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama lima tahun.

Ok, anything else? 
Terkait temuannya ini, Pak Ferdy menegaskan bahwa dalam melakukan penyelidikan tersebut, pihaknya nggak akan terjebak dalam politisasi. Pak Ferdy bilang, tim penyidik gabungan Polri udah bertindak secara profesional dalam proses penyelidikan dan penyidikan, dan nggak ngadi-ngadi. Polisi bahkan sampe melibatkan ahli profesional di bidang kebakaran untuk menyelidiki kasus ini.
Advertisement