59 Negara Melarang Kunjungan Ke Indonesia

360

Who’s putting up the “do not enter” sign?

59 negara.
 
To?
Us, Indonesians. Jadi menurut situs safe travel-nya Kemenlu, diketahui bahwa ada 59 negara yang melarang WNI dan warga asing lainnya untuk masuk ke negaranya. Selain itu, ada juga negara-negara yang melarang warganya untuk mengunjungi Indonesia.

Huft why?
Yha karena Covid-19. Jadi seperti yang udah kamu tahu, kasus Covid-19 di tanah air naik terus, dan kini totalnya udah mencapai 203.342 kasus. Selain itu, tingkat penularan dan angka kematian yang tinggi juga membuat Indonesia jadi salah satu negara yang berisiko tinggi dalam penyebaran covid-19.
I see. Jadi larangan masuknya dari mana aja? 
Untuk daftar nama-nama negaranya kamu bisa cek di sini.
 
Go on…

Well, adapun salah satu negara yang memberlakukan larangan sementara untuk WNI adalah Malaysia, yang juga memberlakukan larangan ini pada mereka yang datang dari Filipina dan India. Menurut keterangan dari pihak otoritas Malaysia, pelarangan ini bakal berimbas juga pada orang-orang yang memililki izin masuk jangka panjang, pelajar, ekspatriat, penduduk tetap, serta anggota keluarga Malaysia. Selain itu, Amerika Serikat melalui CDC juga mengeluarkan peringatan perjalanan level 3 buat warganya yang mau ke Indonesia. FYI, level 3 ini artinya warga diminta untuk menghindari masuk ke Indonesia, kecuali untuk kepentingan yang mendesak.

I see, go on…
Selain itu, pemerintah Australia juga udah menerbitkan peringatan yang meminta warganya untuk nggak ke Indonesia dulu, termasuk Bali. Adapun alasan untuk diterbitkannya peringatan ini adalah karena situasi terkini penularan Covid-19 di indonesia.
 
So, how do we deal with this?
Well, menurut anggota DPR RI Muhammad Farhan, larangan ini bisa jadi kesempatan bagi kita untuk melakukan introspeksi program penanggulangan Covid-19 di dalam negeri. Menurutnya, kalo nggak segera diperbaiki, maka kepentingan ekonomi hingga martabat bangsa bisa terganggu. Hal yang sama juga disampaikan sama anggota DPR RI lainnya, Rachel Maryam. Menurut Rachel, karena Indonesia masih dianggap sebagai negara yang rawan dalam hal penularan Covid-19, maka jalan satu-satunya supaya larangan ini dicabut adalah degan cara membuktikan diri pada dunia internasional bahwa kita bisa mengontrol situasi.
Ok, anything else? 
Terkait larangan ini, Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar menilai hal tersebut wajar dilakukan di masa pandemi Covid-19. Menurutnya, kebijakan kayak gini dikeluarkan sama setiap negara. Beliau juga bilang bahwa Indonesia juga kan melakukan hal serupa terhadap warga negara asing (WNA) yang mau masuk ke tanah air.